• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Polri-TNI
  • Nasional

Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021 21:20:05 WIB Dibaca : 722 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/10/2021). 

Paulus menggantikan Boytenjuri. Putra asli Papua itu resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan baru sebagai Deputi BNPP Depdagri yang tertuang dalam surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri. "Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021). 

Komjen Paulus Waterpauw merupakan jebolan Akpol 1987. Seiring 38 tahun pengabdiannya di kepolisian, Paulus akan memasuki pensiun pada 1 November 2021. 

Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif. "Siapa penggantinya masih menunggu proses di Wanjakti," tutup Argo.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Ini Pesan Danrem 063/SGJ dalam Kunjungan ke LPP RRI Cirebon

Pendiri Organisasi Profesi AJO-Indonesia Jonni Pakkun Meninggal Dunia, Kapolres Lingga Pajang Papan Karangan Bunga

Polres Bintan Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak di Stadion Gelora Citra Mas Nongsa

Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

Dikemas Dengan Kegiatan Olahraga Bersama, Irjen Iqbal Safari Silaturahmi Dengan Jajaran PT Pertamina Hulu Rokan

Bupati HST Puas Dengan Hasil TMMD ke-112

Polres Lingga Bersama TNI Buka Gerai Vaksin TNI-Polri di Kelurahan Pancur

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kg Lebih

Tidak Kenal Hari Libur, Satgas TMMD Terus Rampungkan Sasaran Fisik

Warga Kampung Sidoharjo Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Penawartama

Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media