Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melantik untuk memperpanjang masa kerja Ir. Lamidi selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri untuk 3 bulan ke depan, atau hingga pejabat sekda definitif dilantik.
Pelantikan perpanjangan Pj. Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10).
“Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan ke depan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definiti sudah ada,” kata Gubernur dalam kesempatan ini.
Pelantikan ini tidak dihadiri oleh banyak undangan, hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.
Gubernur ingin perpanjangan masa kerja Pj. Sekda ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.
“Kita butuh pemikiran-pemikiran yang birilan untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Ir. Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai dibawah binaannya,” harap Gubernur.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Pemkab Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi
442 Jemaah Haji Asal Pekanbaru Tiba di Kampung Halaman
Dandim 0314/Inhil Bersama Pj Bupati Inhil Tanam dan Panen Raya Padi Unggul
Camat Rupat Buka MTQ, Pj Kades Panjur Jaya, Ucapkan Terima Kasih Ibuk Bupati Bengkalis
Bupati Lingga Bersama Komisi II DPRD, Sidak ke RSUD Dabo Singkep
Bupati HM Wardan, Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
Bantu Warganya, Bupati Kasmarni Lepas Penyaluran 489 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah
Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi
Ade Firmansyah Resmi Gantikan Ade Agus Hartanto di DPRD Riau
Zulaikhah Wardan Jadi Narasumber Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Sejumlah Program