Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melantik untuk memperpanjang masa kerja Ir. Lamidi selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri untuk 3 bulan ke depan, atau hingga pejabat sekda definitif dilantik.
Pelantikan perpanjangan Pj. Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10).
“Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan ke depan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definiti sudah ada,” kata Gubernur dalam kesempatan ini.
Pelantikan ini tidak dihadiri oleh banyak undangan, hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.
Gubernur ingin perpanjangan masa kerja Pj. Sekda ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.
“Kita butuh pemikiran-pemikiran yang birilan untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Ir. Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai dibawah binaannya,” harap Gubernur.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Bacakan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dan Dua Ranperda
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran
Gubernur Ansar Terima Kunjungan HIPMI Kepri, Bahas Masalah Ini
Bupati Inhil Buka Konfrensi Cabang Muslimat NU
10 Ton Bawal Bintang Dihasilkan Masyarakat Keter Laut Kabupaten Bintan
Pemprov Riau Apresiasi Peran Ombudsman RI Perwakilan Riau Awasi Penyelenggaran Layanan Publik
Staf Kominfo Lampura Berikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 kepada Plt Kadis Kominfo Drs Alamayah
APBN Riau Kembali Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025: Bea Keluar Jadi Penopang Utama
Wagub Kepri Hadiri Penutupan TMMD di Pulau Setokok
Bupati Bengkalis Dan Rombongan Hadiri, Pesta Rakyat Akhir Tahun 2022 Kabupaten Bengkalis
Disnaker Riau: Sejak 1 April, 4.823 Pekerja Dirumahkan Akibat Covid-19
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil