Gubernur Kepri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Matang dan Bebas Korupsi
BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan dalam membangun daerah sangat penting untuk dilakukan perencanaan yang baik agar menghasilkan pembangunan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satu aspek perencanaan yang baik menurut Gubernur adalah dengan melakukan perencanaan sesuai koridor hukum dan peraturan.
"Kita semua ingin dalam membangun daerah bisa berhasil memberikan yang terbaik bagi masyarakat, maka dari itu di titik paling awal kita harus menghindari dari tindakan bahaya korupsi," ujar Gubernur saat membuka acara Penguatan Upaya Pencegahan Tipikor Pada Proses Perencanaan Pembangunan Daerah' di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (10/11).
Gubernur sangat mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh Barenlitbang Pemprov Kepri bekerjasama dengan Kejati Kepri ini. Menurutnya kegiatan ini adalah usaha nyata dari Pemprov Kepri untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
"Setiap kepala perangkat daerah harus memahami dan menguasai tentang visi dan misi yang kita usung dalam RPJMD, salah satunya misi untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tutur Gubernur.
Selanjutnya Gubernur mendorong kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program perencanaan pembangunan Kepri, agar segala program kerja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono, mengatakan, saat ini Kejaksaan sebagai instansi pengawas penyelenggaraan pemerintahan berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, bukan lagi pada pengungkapan kasus korupsi.
"Sekarang kita tidak bisa lagi berbangga apabila ada pengungkapan kasus korupsi, justru kalau ketahuan banyak korupsi artinya pemerintahan itu sudah bobrok. Jadi sekarang kita terus menekankan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi," jelas Hari.
Menurut Hari, tindakan percobaan korupsi sudah dapat dihukum sama dengan tindakan korupsi. Karena itu, dirinya mengingatkan jika kejaksaan memiliki koordinator intelijen yang mengawasi jalannya setiap proyek strategis daerah.
"Jadi bapak ibu harus meyakini jika kami terus melakukan pengawasan, dan jika ada keraguan bagi perangkat daerah maka dapat berkonsultasi dulu ke asisten perdata dan tata usaha negara," tuturnya.
Kepala Barenlitbang Pemprov Kepri, Andri Rizal, mengatakan acara ini merupakan gagasan pihaknya untuk memberikan pembekalan bagi pejabat perencana untuk mencegah tipikor dalam perencanaan. Terlebih di bulan Desember nanti dimulainya periode rancangan awal RKPD untuk tahun 2023.
"Kami memandang perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan pemerintahan yang jujur dan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel dan profesional," tandas Andri.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni, Serahkan Bansos 4 Kecamatan Di Duri
Kasus Stunting Pasca Covid-19 Melonjak Signifikan ke Angka 1.300 Anak, Sekda Yusri : Perlu Komitmen Seluruh pihak dan Keseriusan dalam Menangani Stunting
ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
Peresmian Jalan Tol Permai Diharapkan Jadi Kado HUT Ke-63 Riau
Hadiri Acara Halal Bihalal CJH HKS, Gubernur Ansar: Jaga Kekompakan Untuk Membangun Kepri
Berikut Pesan Kadisnaker Riau Kepada Naker Peserta Pemagangan Dalam Negeri
Sekda Rohul: Sinkronisasi Program Daerah untuk Pembangunan yang Terarah
Kasus Konfirmasi Covid-19 Inhu Bertambah Enam Orang
Alhamdulillah, 79 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh
Kelulusan PPPK Tahap II Riau 2025 Diumumkan, Cek Nama Lulus di Website BKD Sekarang!
BPBD Inhil Cepat Tanggap Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
Bupati dan DPRD Inhil Sepakati Ranperda Tahun 2019