• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

Zulaikhah Wardan Saksikan Pengukuhan Pokja Bunda Paud dan Pelantikan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok

Redaksi

Senin, 15 November 2021 18:09:56 WIB Dibaca : 412 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Zulaikhah Wardan yang juga selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Inhil menyaksikan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud dan PC Himpaudi Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Enok masa bakti 2021-2025, Senin (15/11/2021). 

Turut hadir pada kesempatan, Kadis Pendidikan Inhil, Camat, Unsur Forkopimcam, Ketua Himpaudi Inhil dan Bunda Paud Kecamatan serta pengurus yang dilantik. 

Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Enok, sebanyak 41 orang Pokja Bunda Paud Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Enok dikukuhkan oleh Bunda Paud Kecamatan, serta 25 orang PC Himpaudi Kecamatan dilantik oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Inhil yang disaksikan langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan. 

Dalam sambutannya, Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan, pengukuhan Pokja Bunda Paud Kecamatan ini dalam rangka mewujudkan PAUD yang berkualitas melalui Paud Holistik Integratif.

"Lembaga Paud Holistik integratif (HI) tidak hanya mempelajari satu bidang pendidikan saja, tetapi juga pelajaran yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pola pengasuhan dan perlindungan untuk anak," tambahnya.

"Di Inhil ini sesuai dengan SK Bupati ada sebanyak 78 Lembaga Paud HI, dan untuk Kecamatan Enok sendiri ada 6 Lembaga Paud HI, jadi tugas maupun tanggung jawab baik itu Pokja Paud maupun Himpaudi adalah melakukan pendataan, peninjauan, dan evaluasi yang pertama sekali terhadap lembaga Paud HI itu sendiri apakah memang benar-benar sudah pantas dan wajar dikatakan sebagai lembaga Paud HI," tutup Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah.




Berita Lainnya

Muhammad Andri Terima SK Pengurus Karang Taruna Riau

DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Fasilitasi Desa Lahang Hulu Gelar RPJM Tahun Anggaran 2022-2027

Dewi Ansar Membuka Workshop Optimalisasi Layanan BK

Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Pegawai Non ASN

Ramah Tamah dengan Warga, Bupati HM Wardan Meminta Komitmen Kades Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida

Wabup Inhil Berharap Pimpinan PDAM-TI Tegas kepada Jajaran dalam Jalan Tugas

Membangun Dari Desa, Ini Yang dilakukan Gubernur Riau

Wabup SU Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Inhil Bagian Utara

Kerusakan Jembatan di Kecamatan Keritang Inhil Jadi Perhatian Serius Pemprov Riau

HM Wardan Jadi Narasumber Webinar Tentang Perkelapaan yang Ditaja IPB

Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Puskesmas Gajah Mada, Gunung Daek dan Pulau Palas

Bupati HM Wardan Sampaikan 5 Ranperda Tahun 2021 di Rapat Paripurna

Terkini +INDEKS

Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki

02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 4 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 5 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 6 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 7 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 8 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media