• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

UPT Koperasi dan UKM Mandau Taja Penyuluhan Bersama IWO Bengkalis

Edy Nurat

Rabu, 22 Desember 2021 13:50:45 WIB Dibaca : 696 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, lewat Unit Pelayanan Tekhnik Dinas (UPTD) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kecamatan Mandau taja penyuluhan koperasi kepada tiga koperasi sekaligus, salah satunya pengurus Koperasi Jasa Warta Online Jaya yang diinisiasi Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bengkalis, di ruang meeting lantai dua Yong Kopi, persisnya di lantai tiga kantor sekratriat PD IWO Kabupaten Bengkalis Jalan Hang Tuah Duri, pada Selasa (21/12) pagi. 

Dipandu Sekretaris PD IWO Kabupaten Bengkalis, Subani acara penyuluhan Koperasi oleh Kepala UPTD Dinas Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani didamping Staf UPTD Koperasi dan UMKM dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. 

Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani menjabarkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada pasal 1 yang berbunyi,  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya prinsip Koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. 

"Itu sebabnya, Koperasi bukan milik pengurus, tapi milik anggota, dimana ada iuran wajib, pokok dan iuraan sukarela," ujarnya. 

Pengurus Koperasi, Ketua, Sekretaris dan Bendahara dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat. Begitu pun dalam menetapkan besaran nominal iuran wajib, pokok dan sukarela ditetapkan lewat kesepakatan bersama melalui musyawarah dan mufakat bersama, penasehat, pengurus dan anggota koperasi. 

Selain itu, dalam struktur koperasi ada pengawas dan manajer. Khusus koperasi yang bergerak bidang simpan pinjam yang memiliki karyawan, yang mesti digaji wajib ada manajer, ulasnya. 

Pengurus koperasi kata Lisa Mardiani, mesti terbuka dan transparan kepada anggota agar koperasi berjalan seperti yang diharapkan bersama. 

Dicontohkan istri Kompol Daud Sianturi, koperasi cukup banyak di Kabupaten Bengkalis, totalnya mencapai 280 koperasi, tapi antara koperasi yang aktif dan tidak aktif berimbang, sebab koperasi yang aktif sebanyak 160 dan koperasi yang tidak aktif jumlahnya 120. 

Untuk itu, koperasi kalau ingin tetap eksis dan aktif mesti melaporkan kegiatan setiap tahun lewat Rapat Akhir Tahun (RAT) kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis. 

"Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis bakal memfasilitasi pelatihan-pelatihan kepada pengurus koperasi setiap tahun, tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi, endingnya agar lebih profesional dalam mengelola koperasi sebagai lembaga gerakan ekonomi rakyat," bebernya. 

Sebelumnya, Sekretas PD IWO Kabupaten Bengkalis, Subani mengajak peserta penyuluhan yang diikuti tiga koperasi berjumlah 30 orang lebih ini serius dalam mengikuti penyuluhan yang ditaja UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau. 

Menurut Bani sapaan akrabnya, penyuluhan oleh Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani sangat penting bagi pengurus dan anggota koperasi, sehingga mengerti dan memahami hak dan kewajibannya. 

Diketahui, pada sesi tanya jawab antara peserta penyuluhan dan Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau suasananya cukup akrab. Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis pertanyakan seperti apa proses penetapan besaran iuran wajib, pokok dan sukarela dalam koperasi. 

Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani lewat salah seorang Stafnya secara detil dan konkrit memberikan penjelasan soal penetapan iuran wajib, pokok dan sukarela koperasi, sehingga peserta penyuluhan, meliputi pengurus dan anggota dari tiga koperasi dengan mudah mengerti dan memahami hak dan kewajibannya. 

Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani berharap khusus kepada pengurus tiga koperasi yang sudah mengikuti penyuluhan ini dapat mengelola koperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan koperasi yang berlaku saat ini. 

       Koperasi Jasa Warta Online Jaya 

Sekilas tentang "Koperasi Jasa Warta Online" yang diinisiasi PD IWO Kabupaten Bengkalis. Sesuai namanya, Koperasi ini bergerak bidang Jasa, berdiri di penghujung tahun 2021 ini diharapkan mampu mengungkit dan mendorong kesejahteraan anggota umumnya pewarta online yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis. 

"Koperasi ini lahir buah dari kebersamaan lewat musyawarah dan mufakat para pewarta online yang tergabung dalam PD IWO Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, pengurus koperasi mesti amanah dalam menakhodai "Koperasi Jasa Warta Online Jaya" agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan para pewarta online," sebut Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni, Ajak Di Tabligh Akbar Milenial Mari Tunduk Dan Berserah Diri Kepada Allah SWT

Airlangga Hartato Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Masa Transisi COVID-19

Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat

Dengan Dana Rp 7 Miliar, Gubernur Ansar Bangun 200 Unit Rumah Suku Laut di Lingga

Gubernur Ansar Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Natuna

Dipimpin Siti Aisyah, K3S Bengkalis Bagikan Takjil Gratis di Penyebrangan Roro Air Putih

BMKG Pekanbaru: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, 17 Titik Panas Terdeteksi

Gubernur Kepri Minta Bupati dan Walikota Serius Gesa Vaksinasi

Bupati Kasmarni - Komisi II DPRD “Jemput Bola” ke Kementerian PUPR

#ASN NEKAD MUDIK! Siap-siap Ini Sanksi dari Pemprov Riau

Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK

Kegiatan Malam Akrab Kapolsek besama Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Mandau

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media