• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Sosial
  • Seputar Kepri

Laporan Ke Kanwil BPN Tak Pernah Ditindaklanjuti, Muhamad Sukur minta Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Ke Daerah

Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 12:46:13 WIB Dibaca : 540 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk mengetahui apakah laporan yang diadukan masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait HGB/HGU terlantar sampai ketangan Presiden, Muhamad Sukur meminta agar Presiden Joko Widodo meninjau langsung kedaerah.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan Presiden Jokowi guna memastikan apakah data HGB/HGU terlantar yang dilaporkan BPN kepadanya benar-benar akurat atau tidak, sebab diketahui banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke BPN terkesan tidak pernah di tindaklanjuti.

Untuk diketahui Presiden, di Kepulauan Riau (Kepri), Khususnya di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang banyak sekali lokasi HGB/HGU Perusahaan yang terlantar. Anehnya meski telah dilaporkan masyarakat dan para pegiat Anti Korupsi ke Kanwil BPN tetap saja tidak ada tindak lanjutnya.

“Sudah dari bulan april 2021 hingga Januari 2022 perihal laporan HGB/HGU terlantar yang kami adukan belum juga ditindaklanjuti meski bukti dan data telah di serahkan,” Ucap Sukur Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Korwil Tanjungpinang – Bintan ini.

Dia juga sangat berharap jika Presiden Joko Widodo bersedia turun bersama melihat dan memastikan langsung keberadaan HGB/HGU terlantar yang dilaporkan masyarakat ke BPN Khususnya untuk HGB/HGU terlantar yang ada di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.

Ini masukan buat Presiden, Hendaknya pelaksanaan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar benar-benar dilaksanakan dengan tegas dan diawasi secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Hal itu guna mempersempit timbulnya Mafia Tanah ditubuh BPN dan juga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang aturan Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar serta melaksanakan ketentuan Pasal 180 UU Nomor 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus tegas melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 34 dan Pasal 40 UU Nomor 5 Th1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terkait hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan,” Pungkas Sukur.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Indragiri Hilir 60 Tahun: Meriah di Panggung, Luruh di Pelosok

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dan Subang Rutin Setiap Tahun Berbagi kepada Anak - anak Yatim

Ketua FSPTI-KSPTI Rengat Mukson, Ciptakan Kondisi Aman dan Damai

Dompet Dhuafa Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Baitul Yatama Inhu

PLN ULP Tembilahan Pasang Listrik Gratis Untuk Warga Kurang Mampu di Sungai Piyai

Pandemi Covid 19, Kejari Bengkalis Salurkan Sembako, Susila: Alhamdulillah Bisa Untuk Harian

Hari Adhyaksa Ke-60, Ibu Raja Huzaimah Dapat Berkah Bedah Rumah

Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli

Polres Tanjungpinang Gencar Bagikan Bansos Pada Warga

Semarak, Hari Ini Polantas Jadi Irup di SLTA se Inhu, Begini Penjelasan Kasat Lantas

Kodim 0619/Purwakarta Berbagi Kebahagiaan Melalui Santunan dan Ngaji Bersama

Ketum GMRB Rohil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Bano II

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media