Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
BUALBUAL.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.
“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).
Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps Bhayangkara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Tidak hanya melakukan penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.
“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.
Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.
“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.
Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.

Berita Lainnya
Brigjen TNI Jimmy Periksa Kesiapan Operasi Penugasan Yonif 136/TS ke Papua Barat
Satgas TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru Selesaikan Cat RTLH Milik Ibu Neun
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
Pagi-Pagi Kota Tembilahan Heboh! Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
Sinergitas Semua Elemen dan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla
Danrem 033/WP Launching Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung TNI Untuk 5500 Warga
Program RTLH TMMD ke 112 Milik Ibu Neun Sudah Kelihatan Bentuknya
Dandim 0303 Bengkalis Resmi Buka TMMD ke 124 Tahun 2025 di Mandau
Dirgahayu TNI ke-75, Jajaran Polres Lampura Berikan Surprise ke Mako TNI
Dandim 0315 Bintan Resmikan Pujasera Ganet Indah
Danrem 031/Wira Bima Puji Katahanan Pangan Kodim 0321/Rohil
Kapolda Riau Copot Kapolsek yang Bawa Tersangka Korupsi 'Pelesiran' ke Kebun Sawit