Galery
DPMD Inhil Gelar Sosialisasi PTOPKD ke 11 Desa dan BPD di Kec Kemuning

BUALBUAL.com - Sebelas Desa di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir menerima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kolaborasi kementerian dalam negeri.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor camat kemuning ini, di isi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi, Program Fasilitator Kabupaten Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi (DMIJ-PT) Syada Arianto,
dan Program Tenaga Ahli P3MD, pada Jumat (11/02/2022) siang.
Tampak sosialisasi dimulai dengan buku PTOPKD secara simbolis yang diterima oleh dua desa yakni, desa Sekara dan Desa Talangjangkang.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas PMD Inhil kepada Desa dengan membentuk petunjuk teknis operasional PTOPKD dan kolaborasi peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri PDTT 7 tahun 2021.
Sehingga pemerintah secara teknis memahami kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
Kemudian dalam pengelolaannya keuangan desa harus mengedepan (1) Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, (2) Akuntabel, dimana pengelolaan keuangan Desa harus dijalankan secara legal dan (3) Partisipatif yang memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa.
Camat kemuning H Marzuki SP dalam pembukaannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah hadir.
"Selanjutnya agar seluruh kepala desa agar mengikuti dengan cermat sehingga nantinya tidak ada lagi Desa Desa yang melenceng dari PTOPKD dalam pengelolaan keuangan desa" harap Marzuki.
Tampak seluruh kades atau yang mewakili sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, mulai dari materi Dinas PMD, DMIJ-PT hingga P3MD. Kades Sekara Wayan Diana sangat suka dengan sosialisasi PTOPKD ini.
"Ini sangat penting di sosialisasikan karena jika hanya diberikan dalam bentuk buku saja jika ada yang kurang diterima, apalagi kami yang masih baru dan belum memiliki setahun" jelas Wayan Diana sahabat semua suku itu. (Adv/Galery)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rakoor Pengawasan Aliran Keagamaan di Masyarakat
Kamu Perawat! Butuh Surat Praktik Mandiri, Berikut 11 Syarat Yang Wajib Kamu Penuhi dari DPMPTSP Inhil
R-APBD Tahun 2021 Bupati Inhil Dicanangkan Untuk Permasalahan Yang Mendasar
Dinsos Inhil Hadiri Kegiatan Penerimaan Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Atas Capaian 144.000 Warga Inhil Menjadi Peserta JKN, Tertinggi Di Provinsi Riau
Bersama Bupati Inhil Kadisos Hadiri Penyerahan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 407 PNS Pemda Inhil
Bupati Inhil Buka Bimtek Penguatan Kelembagaan Adat Melayu dan Sosialisasi Muatan Lokal Melayu Riau
Dinsos Inhil Kirim Dua Orang Tuna Daksa Ikuti Pelatihan Menjahit di Pekanbaru
DPMPTSP Inhil: Cuman 10 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Apoteker
Bupati HM Wardan Terima Kunjungan Pengurus LAMR Inhil, Bahas Masalah Ini
Bupati HM Wardan Meminta Komitmen Pemdes dan BPD Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida
Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci di Malam Kemerdekaan
Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu