• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lifestyle
  • Inhil

Soal Rekrutmen Karyawan PT PHR, LAMR Inhil Kecewa, Jangan Biarkan Putra-putri Kita Mengemis di Negeri Sendiri

Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 22:51:08 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak
Datuk Muslim S.Sos., M.Si (Bendahara LAMR Inhil)


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai persyaratan penerimaan karyawan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimana pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 dan 5 tahun untuk mengisi jabatan memperkecil bahkan menutup kemungkinan bagi putra-putri asal Riau diterima di perusahaan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendehara LAMR Inhil, Datuk Muslim, S. Sos, MSi kepada media ini, Jumat (26/02/2022). 

"Ini negeri kita, kampung kita, wilayah kita, sudah sepantasnya kita sebagai anak daerah, bergabung di perusahaan yang mencari keuntungan di daerah kita, aturan Penerimaan karyawan yang di buat Perusahaan PHR itu hanyalah semata untuk melepaskan kewajiban perusahaan saja, namun tidak menjamin putra-putri daerah diterima bekerja disana," ungkap Muslim.  

Lebih jauh Muslim menjelaskan, Mana mungkin anak-anak daerah Riau memiliki pengalaman kerja seperti itu apalagi bagi mereka yang baru tamat kuliah. Karena pertama dari zaman Chevron itu sudah kecil kemungkinan dan tertutup pintu kami orang Riau untuk dapat bekerja di sana sehingga jumlah yang bekerja tidak sampai 5%. 

Pernyataan Datuk Muslim ini menanggapi pembukaan lowongan pekerjaan PT PHR bagi putra putri daerah yang lahir, berdomisili, atau tamatan universitas di Provinsi Riau untuk menjadi karyawan PHR. Informasi lowongan pekerjaan ini menyebar luas baik di media massa maupun media sosial. 

Masih Menurut Muslim, pemberlakuan persyaratan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun untuk posisi jabatan yang lowong di PT PHR seperti itu merupakan persyaratan model lama yang pernah dibuat Chevron, perusahaan operator sebelumnya di Blok Rokan ini. 

“Jika persyaratan ini masih dipertahankan alamat tidak akan ada anak daerah yang bakal diterima di PT PHR dan jika hal tersebut terjadi sama saja antara PT PHR dan Chevron. Jadi, PT PHR sama dengan Chevron jilid II,” tegasnya. 

Datuk Muslim mengatakan apakah merupakan syarat mutlak bagi perusahaan termasuk PT PHR, persyaratan penerimaan karyawan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun. 

"Kepada Datuk-datuk kami di LAMR, Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati se Riau dan Anggota DPRD se Riau yang terhormat, tolong bantu putra-putri Riau untuk bekerja, jangan biarkan putra daerah mengemis di negeri sendiri," pintanya. 

Dikatakannya lagi, tamat kuliah besar harapan orang tua memasukkan anak mereka ke perguruan tinggi untuk bekerja, rela orang tua menjual harta demi anaknya menyelesaikan kuliah, tapi ketika menjadi sarjana Putra putri daerah kita menjadi pengangguran. Dimana letak keadilan Perusahaan yang memiliki izin di Riau. 

"Sekali lagi tolong Kepada Datuk-datuk LAMR, Bapak Gubernur, Bupati dan Anggota DPRD Riau, dudukkan persoalan ini dengan pihak terkait, Jangan melakukan penerimaan karyawan dulu sebelum persyaratan atau aturan penerimaan yang memberatkan anak daerah tersebut didudukkan kembali,” tegasnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

'Takkan Duanu Hilang di Laut Inhil', Ekosistem dan Biotanya Selalu Dijaga

Rahmat Pantun dan Komunitas Tepak Sirih Siap Lestarikan Seni Budaya

LAMR Gelar Doa Virtual Setengah Abad 'Genap 50 Tahun'

YVCI Chapter Prospek Kijang Gelar Sahur On The Road ke Tanjung Uban

PLTU Tembilahan Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan Inhil

YVB dan Ketua Kadin Tinjau Toko Oleh - oleh Khas Inhil

Pemuda Pemudi Sukseskan Kegiatan HUT RI ke-77 Lingkungan I Kelurahan Tanjung Aman

Dekat Daratan Filipina! Mengapa Pulau Miangas Masih Milik Indonesia, Begini Penjelasannya

Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pertama Komunitas Iket Jawa Barat

Keren! Kara Kembali Raih Dua Kategori Top Brand 2023 Sekaligus

Norma Risma Dapati Chat Suaminya Meminta Video Call saat Ibu Mertua Usai Mandi Tanpa Pakaian

Tradisi 'Menongkah Kerang' Suku Duanu Inhil Warisan Budaya Tak Benda

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media