• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Inhil

Soal Rekrutmen Karyawan PT PHR, LAMR Inhil Kecewa, Jangan Biarkan Putra-putri Kita Mengemis di Negeri Sendiri

Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 22:51:08 WIB Dibaca : 978 Kali
Cetak
Datuk Muslim S.Sos., M.Si (Bendahara LAMR Inhil)


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai persyaratan penerimaan karyawan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimana pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 dan 5 tahun untuk mengisi jabatan memperkecil bahkan menutup kemungkinan bagi putra-putri asal Riau diterima di perusahaan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendehara LAMR Inhil, Datuk Muslim, S. Sos, MSi kepada media ini, Jumat (26/02/2022). 

"Ini negeri kita, kampung kita, wilayah kita, sudah sepantasnya kita sebagai anak daerah, bergabung di perusahaan yang mencari keuntungan di daerah kita, aturan Penerimaan karyawan yang di buat Perusahaan PHR itu hanyalah semata untuk melepaskan kewajiban perusahaan saja, namun tidak menjamin putra-putri daerah diterima bekerja disana," ungkap Muslim.  

Lebih jauh Muslim menjelaskan, Mana mungkin anak-anak daerah Riau memiliki pengalaman kerja seperti itu apalagi bagi mereka yang baru tamat kuliah. Karena pertama dari zaman Chevron itu sudah kecil kemungkinan dan tertutup pintu kami orang Riau untuk dapat bekerja di sana sehingga jumlah yang bekerja tidak sampai 5%. 

Pernyataan Datuk Muslim ini menanggapi pembukaan lowongan pekerjaan PT PHR bagi putra putri daerah yang lahir, berdomisili, atau tamatan universitas di Provinsi Riau untuk menjadi karyawan PHR. Informasi lowongan pekerjaan ini menyebar luas baik di media massa maupun media sosial. 

Masih Menurut Muslim, pemberlakuan persyaratan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun untuk posisi jabatan yang lowong di PT PHR seperti itu merupakan persyaratan model lama yang pernah dibuat Chevron, perusahaan operator sebelumnya di Blok Rokan ini. 

“Jika persyaratan ini masih dipertahankan alamat tidak akan ada anak daerah yang bakal diterima di PT PHR dan jika hal tersebut terjadi sama saja antara PT PHR dan Chevron. Jadi, PT PHR sama dengan Chevron jilid II,” tegasnya. 

Datuk Muslim mengatakan apakah merupakan syarat mutlak bagi perusahaan termasuk PT PHR, persyaratan penerimaan karyawan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun. 

"Kepada Datuk-datuk kami di LAMR, Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati se Riau dan Anggota DPRD se Riau yang terhormat, tolong bantu putra-putri Riau untuk bekerja, jangan biarkan putra daerah mengemis di negeri sendiri," pintanya. 

Dikatakannya lagi, tamat kuliah besar harapan orang tua memasukkan anak mereka ke perguruan tinggi untuk bekerja, rela orang tua menjual harta demi anaknya menyelesaikan kuliah, tapi ketika menjadi sarjana Putra putri daerah kita menjadi pengangguran. Dimana letak keadilan Perusahaan yang memiliki izin di Riau. 

"Sekali lagi tolong Kepada Datuk-datuk LAMR, Bapak Gubernur, Bupati dan Anggota DPRD Riau, dudukkan persoalan ini dengan pihak terkait, Jangan melakukan penerimaan karyawan dulu sebelum persyaratan atau aturan penerimaan yang memberatkan anak daerah tersebut didudukkan kembali,” tegasnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Masyarakat dan Patriot Desa Bojong dengan Modal Religius Bangkitkan Kekuatan Pembangun Partisipatif

Moch Gani As-Syauqi Berhasil Pimpin PC PMII Kabupaten Bandung dalam Konfercab XXII

Buka Bantuan untuk Ongkos Penyembuhan Suaminya, Istri Indra Bekti Panen Kritik, Bandingkan dengan Denada yang Ikhlas Jual Aset

IWO Gelar Silaturrahmi Bersama Kapolres Inhil Baru dan Lama

Keren! Gen Halilintar Masuk Nominasi Kids' Choice Awards Tahun 2023

Kasus Covid-19 di Inhil Meningkat, KKSS Tunda Pelaksanaan Musda

Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda

Tradisi 'Menongkah Kerang' Suku Duanu Inhil Warisan Budaya Tak Benda

Budaya Mandi Safar, Bagian Adat Istiadat Rupat Utara

Darurat Regenerasi! HIPPMIH Pekanbaru Vakum, Mahasiswa Inhil Kehilangan Arah

Viral Jadi Komisaris Muda PT SPR Langgak, Muhammad Sambu Tegaskan Tak Dibantu Sang Ayah

'Bintan Berbudaye', Zapin Pesisir dan Makyong Kreasi Jadi Welcome Party Popda ke VIII Kepri

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media