• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Pendaftaran Sikeplu Diperpanjang Hingga 11 Maret 2022

Redaksi

Senin, 07 Maret 2022 22:00:57 WIB Dibaca : 593 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama media melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.

Sesuai jadwal tahapan, waktu pendaftaran online ditutup hari ini, 07 Maret 2022. Namun karena beberapa pertimbangan, pendaftaran diperpanjang tiga hari dan masih dibuka hingga 11 Maret 2022 melalui situs resmi sikeplu.lampungutarakab.go.id.

Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Perwari Fahmi, S.E., M.M., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Firmansyah, S.E., M.M., menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran melalui siatem online ini dilakukan karena permintaan dari para awak media agar memberikan banyak waktu untuk pengajuan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Lampung Utara.

Disisi lain, pihaknya juga menyadari bahwa mengingat penggunaan aplikasi kerjasama perusahaan media dengan sistem online ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Lampung Utara, sehingga diharapkan pihak media dapat memaklumi bila ada kendala dalam pengaplikasian Sikeplu tersebut.

“Untuk rekan-rekan media yang belum mendaftar, segera manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran. Agar proses verifikasi melalui sistem aplikasi online sikeplu dapat segera diproses,” katanya di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 285 media, baik itu media cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu. Bila tidak ada kendala, pengumuman final bagi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Utara dijadwalkan tanggal 11 April 2022.

“Kita perpanjang masa pendaftarannya tiga hari dari jadwal sebelumnya. Artinya batas akhir pendaftaran sampai tanggal 11 Maret 2022,” tandas Kabid Infokom.

Bagi rekan-rekan media yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran bisa menghubungi Call Center melalui pesan WhatsApp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email: sikeplu.lampungutara@gmail.com.

“Untuk memudahkan pengisian data pada pendaftaran tersebut, rekan media dapat melihat dari tutorial yang sudah disediakan. Semua kita buat lebih mudah, efisien, cepat dan tepat di era teknologi sekarang ini,” tandasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Gubri Tancap Gas Kejar Dukungan Pembiayaan untuk Pembangunan di Riau dari Pihak Ketiga

Kemenag Rampungkan Edaran Pembukaan Pesantren Akhir Pekan Ini

Siapkan Berkas!!! Pemkab Inhil Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021

Sholat Ied Bersama Warga di Masjid Besar Arafah Duri, Bupati Kasmarni ajak Masyarakat Kuatkan Persatuan & Kesatuan

Bupati Inhil Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bupati Rezita Minta OPD Lengkapi DIP

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas

Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau

Kadinkes: Daerah Riau Terjadi Peningkatan Penambahan Jumlah PDP Covid-19 yang Dirawat

Gubri Syamsuar Siapkan 12 Calon Pjs Bupati 4 Kabupaten

Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi

Bupati Kasmarni sebut: Perawat Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media