Faskab DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke 14 Desa se-Kecamatan Pulau Burung

BUALBUAL.com - Setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Teluk Belengkong, sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kembali digelar di kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) atau tepatnya di Kecamatan Pulau Burung.
Di kesempatan kali ini, perwakilan dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung yang giliran menerima PTOPKD, yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan yang dipusatkan di aula setempat tersebut, diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Pulau Burung dan Desa Teluk Nibung, serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Camat Pulau Burung yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sugito SPd. 16/03/22
Adapun peserta dari kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan dan Kaur Umum se-kecamatan Pulau Burung. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Inhil.
Camat Pulau Burung diwakili Sekcam Sugito SPd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil terutama para narasumber, yang akan menyampaikan materi PTOPKD, sehingga dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung untuk menyesuaikan kegiatan pada Permendes-PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Dengan begitu, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Pulau Burung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam paparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Pulau Burung dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se-kecamatan Pulau Burung
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," tambah Junaidi. (Adv)
Berita Lainnya
Gubri Serahkan Penghargaan Kepada Koperasi Berprestasi
Bupati HM Wardan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Inhil Tahun 2018 - 2023
Gelar RPJM-Des Kepala Patih Jaya, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Segera Bentuk Tim dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Wabup SU Buka Pelatihan Pengelolaan BUMDes se-Kabupaten Inhil
Secara Simbolis, Gubri H.Syamsuar Tanam Bakau Di Bengkalis
Sambut Lebaran, Sambu Group Lanjutkan Tradisi di Kecamatan Pulau Burung
Bupati dan Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Calon Kades
Perjalanan ke Camping Ground Bukit Condong Selensen Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati HM Wardan Ikuti Rapat Penanggulangan Covid-19 Bersama Jokowi
Pemda dan DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan
Gubri Ucapkan Selamat Pada Suranto Peraih Juara 2 Nasional Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2021
Ketua DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Dengan Pembayaran Tunjangan Diduga Tanpa Dasar Hukum