Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rapat Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat tentang pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Senin (28/3/2022).
Erwin Prima Rinaldo sebagai Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, yang menjelaskan terkait peran Sekretariat dalam Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
“Bawaslu Pesisir Barat harus memiliki kapasitas dan fasilitas yang cukup baik dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran, dalam hal ini Sekretariat wajib menyediakan fasilitas yang mendukung kerja Unit Pengelola BDP dimulai dari pencatatan barang bukti hingga pemusnahannya sehingga teradministrasi dengan baik,” jelas Erwin.
Ditempat sama, Abd Kodrat S, SH MH selaku Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, mengatakan bahwa barang dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 dari hasil penanganan pelanggaran yang nantinya tersimpan di Bawaslu Pesisir Barat perlu diatur detail pengelolaannya hal ini sesuai dengan penjelasan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 19 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu.
“Sesuai dengan Perbawaslu, kami telah membentuk Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang menjadi unit khusus untuk mengelola Barang Dugaan Pelanggaran. Hal ini dilakukan karena berdasarkan evaluasi pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya pengelolaan barang dugaan pelanggaran belum optimal,” jelas Kodrat.
Sementara Kodrat berharap dengan adanya rapat ini dapat memaksimalkan kinerja Bawaslu Pesisir Barat dalam pengelolaan BDP, karena jika penyimpanan barang dugaan pelanggaran tidak dikelola dengan baik akan memiliki banyak dampak yang negatif.
"Salah satunya terjadi kelalaian dan hilang, maka barang dugaan pelanggaran tersebut akan ada konsekuensi hukum bagi Pengawas Pemilu, tentunya hal ini tidak diinginkan”, pungkasnya.
Melalui sambungan WhatsApp, Ketua Bawaslu Irwansyah SH mengatakan, hasilnya tadi yang di rapatkan Bawaslu terkait pelanggaran pada Pileg Pilpres 2019 dan Pilkada 2020 kemarin, ada Bawaslu menangani penanganan pelanggaran.
"Tapi kedepannya Bawaslu Pesisir Barat terkait dengan BDP diharapkan ada perbaikan terkait administrasi maupun infrastruktur yang ada, sehingga pengelolaan BDP kedepan akan lebih baik lagi," pungkasnya.
Berita Lainnya
IKKS Apresiasi Pemprov Riau Mau Fasilitasi Konflik Kuansing
Diskominfo, Babinsa Dan Lurah Lipat Kain Sambangi Pasar Lipat Kain
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Hadapi Musim Penghujan, BPBD Riau Siap Bantu Kabupaten Kota Atasi Banjir
Gubernur Lampung Pj Bupati Tulang Bawang Barat dan Mesuji serta Pringsewu
Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penyuluhan Hukum Virtual Secara Periodic
Gubri Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Buka Kenduri Melayu Ratib Togak, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Budaya Untuk Pembangunan
Kejari Inhu Beri Pembekalan Calon Santri, Santri dan Juru Dakwah LDII Inhu
Aparatur Kelurahan dan Desa Jadi Ujung Tombak Cegah Terorisme dan Radikalisme
PP IWO Apresiasi Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi Ketua MWA USU
FKPMR Gelar Webinar Keterlibatan Daerah Kelola Blok Rokan Bersama Wagub dan DPRD