Gubernur Ansar Manfaatkan Gernas BBI Suarakan Isu-isu di Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyebutkan kehadiran para menteri Republik Indonesia dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) harus dimanfaatkan untuk menyampaikan isu-isu strategis terkait daerah Kepri.
"Karena kita tuan rumah Gernas BBI secara nasional maka kita bisa menjadikan momen ini untuk menyuarakan permasalahan di daerah kita, supaya pemerintah pusat bisa mencarikan solusinya," ujar Gubernur Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (29/03).
Acara pembukaan Gernas BBI di Harbour Bay Batam, Rabu besok, akan dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Lembaga Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Menurut Gubernur Ansar, setidaknya ada tiga isu utama yang akan disampaikan dirinya kepada para menteri. Isu pertama adalah terkait kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan belanja pemerintah untuk dialokasikan minimal 40 persen pada produk dalam negeri.
Gubernur Ansar menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut. Bahkan saat ini tercatat dari belanja barang dan jasa termasuk belanja modal APBD Provinsi Kepri yang sebesar Rp 1,9 triliun sudah 53 persen yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Kewajiban untuk belanja produk dalam negeri ini harus dibarengi dengan kampanye peningkatan mutu produk dalam negeri," ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga akan menyampaikan strategi pemerintah daerah untuk mengurangi belanja produk impor dengan mensubstitusinya dengan produk dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi hasil sumber daya alam seperti smelter grade alumina di Bintan akan sangat membantu untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga akan mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 yang mewajibkan barang yang dikirim keluar dari kota Batam di atas Rp 45 ribu dikenakan pajak 17 persen. Hal itu menurutnya sangat memberatkan UMKM Batam karena menyebabkan harga produk mereka menjadi tidak kompetitif di pasar dalam negeri.
"Kita akan minta agar UMKM dengan batasan-batasan tertentu diberikan keringanan dari peraturan tersebut, supaya produk UMKM Batam bisa bersaing lagi dengan produk dari daerah lain," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dimasa Tenang Putaran Pilkades Serentak Kabupaten Bintan, Personil Polres Bintan Tetap Lakukan Pengamanan
Luar Biasa! Pemkab Bengkalis Bakal Beri Bonus Dan Umroh Menanti Kafilah Kabupaten Bengkalis
Bupati Kasmarni Komitmen Ciptakan Pola Pembangunan Berkelanjutan Melalui RDTR dan KLHS
Keberhasilan PKK Kabupaten Lingga Tanam Cabe pada Halaman Kosong di Gedung Daerah
Bupati Kasmarni, Terima Penghargaan Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022, Kategori Pemerintah Daerah.
Diskominfotik Riau Terapkan WFH Jumat untuk Hemat Energi Dampak Krisis Global
Bupati HM Wardan Sapa PKL dengan Bersepeda
Gubri Syamsuar Minta Pemda Atur Jarak Dalam Transportasi Umum
Bupati Bengkalis Hadiri Muscab Partai PPP Bengkalis
Hj Septina Kutuk Keras Zionis Israel, PW BKTM Riau se-riau Kumpulkan Donasi 95 Juta Rupiah Untuk Palestine
Wabup Indra Gunawan Lepas Keberangkatan 241 Jamaah Calon Haji Rohul
Kasus Covid-19 di Inhu Semakin Bertambah, Gugus Tugas Himbau Masyarakat Patuhi Prokes