Gubernur Ansar Manfaatkan Gernas BBI Suarakan Isu-isu di Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyebutkan kehadiran para menteri Republik Indonesia dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) harus dimanfaatkan untuk menyampaikan isu-isu strategis terkait daerah Kepri.
"Karena kita tuan rumah Gernas BBI secara nasional maka kita bisa menjadikan momen ini untuk menyuarakan permasalahan di daerah kita, supaya pemerintah pusat bisa mencarikan solusinya," ujar Gubernur Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (29/03).
Acara pembukaan Gernas BBI di Harbour Bay Batam, Rabu besok, akan dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Lembaga Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Menurut Gubernur Ansar, setidaknya ada tiga isu utama yang akan disampaikan dirinya kepada para menteri. Isu pertama adalah terkait kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan belanja pemerintah untuk dialokasikan minimal 40 persen pada produk dalam negeri.
Gubernur Ansar menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut. Bahkan saat ini tercatat dari belanja barang dan jasa termasuk belanja modal APBD Provinsi Kepri yang sebesar Rp 1,9 triliun sudah 53 persen yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Kewajiban untuk belanja produk dalam negeri ini harus dibarengi dengan kampanye peningkatan mutu produk dalam negeri," ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga akan menyampaikan strategi pemerintah daerah untuk mengurangi belanja produk impor dengan mensubstitusinya dengan produk dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi hasil sumber daya alam seperti smelter grade alumina di Bintan akan sangat membantu untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga akan mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 yang mewajibkan barang yang dikirim keluar dari kota Batam di atas Rp 45 ribu dikenakan pajak 17 persen. Hal itu menurutnya sangat memberatkan UMKM Batam karena menyebabkan harga produk mereka menjadi tidak kompetitif di pasar dalam negeri.
"Kita akan minta agar UMKM dengan batasan-batasan tertentu diberikan keringanan dari peraturan tersebut, supaya produk UMKM Batam bisa bersaing lagi dengan produk dari daerah lain," pungkasnya.
Berita Lainnya
Lewat Tol Permai, Jangan Lupa Beli Oleh-oleh dan Kerajinan Bengkalis di Rest Area Km 65
Hasil Produk Makan Ubi Mengalo Dan Emping Warnai Stand Kecamatan Batsol Di Gebyar KKB
Hasil Rapid Test yang Reaktif Akan Langsung Dilakukan Swab
Serahkan Bantuan Kepada Poktan Bintan, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Ikut Kendalikan Inflasi
Pastikan Razia Berlangsung Sesuai Aturan, Kalapas Bagansiapiapi Turun Langsung Dampingi Petugas
Wujudkan Pilkada Sehat, Kwarcab Pramuka Kota Tanjungpinang Bagikan 500 Masker
Pj Kades Pancur Jaya,Salurkan Bantuan MCK, Warga Ucapkan Terimaksih Sama Bupati Bengkalis Kasmarni
Lama Tertunda, ADD Tunda Bayar Tahun 2017 Segera Disalurkan ke Desa-Desa se-Kabupaten Bengkalis
Hore, Pemprov Kepri Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Bupati Serahkan 2.593 Sertifikat untuk Masyarakat dari Program Tora dan Lintor BPN Rohul
Kompak Bangun Riau Bersama, Seluruh Kepala Daerah di Riau Lakukan Pertemuan
Bandara Riau Kembali Beroperasi, KKP Diminta Maksimalkan Pemeriksaan Penumpang