Gubernur Ansar Manfaatkan Gernas BBI Suarakan Isu-isu di Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyebutkan kehadiran para menteri Republik Indonesia dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) harus dimanfaatkan untuk menyampaikan isu-isu strategis terkait daerah Kepri.
"Karena kita tuan rumah Gernas BBI secara nasional maka kita bisa menjadikan momen ini untuk menyuarakan permasalahan di daerah kita, supaya pemerintah pusat bisa mencarikan solusinya," ujar Gubernur Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (29/03).
Acara pembukaan Gernas BBI di Harbour Bay Batam, Rabu besok, akan dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Lembaga Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Menurut Gubernur Ansar, setidaknya ada tiga isu utama yang akan disampaikan dirinya kepada para menteri. Isu pertama adalah terkait kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan belanja pemerintah untuk dialokasikan minimal 40 persen pada produk dalam negeri.
Gubernur Ansar menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut. Bahkan saat ini tercatat dari belanja barang dan jasa termasuk belanja modal APBD Provinsi Kepri yang sebesar Rp 1,9 triliun sudah 53 persen yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Kewajiban untuk belanja produk dalam negeri ini harus dibarengi dengan kampanye peningkatan mutu produk dalam negeri," ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga akan menyampaikan strategi pemerintah daerah untuk mengurangi belanja produk impor dengan mensubstitusinya dengan produk dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi hasil sumber daya alam seperti smelter grade alumina di Bintan akan sangat membantu untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga akan mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 yang mewajibkan barang yang dikirim keluar dari kota Batam di atas Rp 45 ribu dikenakan pajak 17 persen. Hal itu menurutnya sangat memberatkan UMKM Batam karena menyebabkan harga produk mereka menjadi tidak kompetitif di pasar dalam negeri.
"Kita akan minta agar UMKM dengan batasan-batasan tertentu diberikan keringanan dari peraturan tersebut, supaya produk UMKM Batam bisa bersaing lagi dengan produk dari daerah lain," pungkasnya.
Berita Lainnya
Masuki Hari Kedua Musrenbang di Gelar di Dua Kecamatan, Kecamatan Sungai Lala Total Usulan 275 Pembangunan
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh Warga Bengkalis
Bupati HM. Wardan Ikuti Wisuda 317 Mahasiswa Unisi ke-XIII Secara Virtual
Camat Mandau Riki Rihardi dan Arsya Fadillah hadiri Pesta Punguan Siraja Nabarat Tahun 2023
Camat Sungai Lala Lantik Penjabat Kades Kuala Lala
Kamis Besok, BPS Kabupaten Bengkalis Canangkan Pembangunan Zona Integritas
617 napi huni rutan klas II B Rengat
BPBD: Sejak Januari 2021, Luas Lahan Terbakar di Riau Terdeteksi 55,71 Hektar
Bupati Lampura dan RSUD Ryachudu Sambut Tim Survey Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia
Gubernur Minta DPD ASITA Kepri Lebih Inovatif Guna Dukung Kepariwisataan di Kepri
Pj Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Staf di Gedung Daerah