Gubernur Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/80436079949-img-20220512-wa0013.jpg)
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.
"Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara," tambahnya.
Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.
"Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," sambungnya.
Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.
"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," paparnya lagi.
Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.
"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.
Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," tutupnya.
Berita Lainnya
Bertambah 2 Orang, Total Positif Covid-19 di Inhil Menjadi 10 Orang
Tersebar 13 Kecamatan 45 Terkonfirmasi Positif, Diskes Riau Support Swab Massal di Inhil untuk Percepat Penanganan COVID-19
Gubri Serahkan Bantuan 10 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Pelalawan
Kartu Prakerja Offline di Riau Tunggu Petunjuk Peraturan Manaker
Masyarakat Desa Danau Pulai Indah Ucap Terima Kasih kepada Bupati HM Wardan Atas Penimbunan Jalan Menuju Pasar KM 5
Polres Inhil Lakukan Sertijab Kasat Polair dan Kapolsek Kempas
Bupati Bengkalis bersama Guru MDTA Dari 4 Kecamatan, Gelar Bersholawat Di Duri
Gubernur Lakukan Groundbrekaing Pembangunan Gudang Industri Kapal Hoverwing di Dompak
Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji
Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Inhil Ajak Organisasi Pers Awasi Bersama
63 Kendaraan yang Tidak Dilengkapi Buku Kir Terjaring
Bupati Roby: Semua Unsur Gerak Cepat dan Saling Mengisi Untuk Atasi Banjir di Bintan