Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubernur Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.
"Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara," tambahnya.
Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.
"Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," sambungnya.
Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.
"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," paparnya lagi.
Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.
"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.
Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," tutupnya.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Ikut Rapat Bersama Plt. Gubri, Bahas Sejumlah Isu Pembangunan
Ketum DPP KWIP Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesawaran dan Jember Tangkap Pelaku Penipuan
Pj Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti Herman Lantik Pj Ketua TP PKK Desa Sekara
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis Untuk Persidangan di MK
Berikut Pesan Kadisnaker Riau Kepada Naker Peserta Pemagangan Dalam Negeri
Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
Gubernur Abdul Wahid Halal bi Halal Bersama Masyarakat Mandah Pekanbaru
Cen Sui Lan Imbau Tetap Jaga Kenyaman dan Keamanan
Plh. Bupati Bengkalis Pimpinan Rapat Persiapan Bengkalis Menuju New Normal
Sekda Rohul: Sinkronisasi Program Daerah untuk Pembangunan yang Terarah
Bagus Santoso Ajak Pedagang Bakso Resapi Filosofi Adi Luhung Jawa Nerimo Ing Pandum
Hadiri Apel Siaga Karhutla, Sekda: Pemkab akan Libatkan Seluruh Stakeholder Cegah Karhutla