Gubernur Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.
"Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara," tambahnya.
Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.
"Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," sambungnya.
Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.
"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," paparnya lagi.
Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.
"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.
Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," tutupnya.
Berita Lainnya
Sumirah! Camat Mandau Riki Rihardi, Berbaur Ikut Jalan Santai Pemuda RW16 Kelurahan Pematang Pudu
Sah! Rumah Sakit Daerah Riau Jadi UPT Diskesprov Serta Kesbangpol Riau Sebagai Perangkat Daerah Provinsi
'Keputusan Resmi Pemerintah RI' Calon Jemaah Haji Tahun 2020 Tak Diberangkatkan
Kampar luar biasa? Presiden RI Melalui Bupati Kampar Catur menyerahkan 4162 Sertifikat tanah ke masyarakat
Endang Abdullah Bantu Masyarakat Membutuhkan
Tutup Porprov ke-V Kepri, Gubernur Ansar Dorong Pembinaan Atlet Sampai Tingkat Nasional
Soal Perpanjangan WFH Pegawai, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Lampura Berikan Bantuan kepada Soleha Anak yang Mengalami Gizi Buruk
Jubir Kesehatan Inhil dr Saut, Sampaikan Hasil Rapid Test ada Pasien Terindikasi Covid-19 di RSUD Masih Reaktif
Jelang Pilkada, KPU Pesisir Barat Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Berikut 18 Nama - nama Camat Yang Dilantik Bupati HM Wardan Malam Ini
Diprediksi Jumlah Pemudik Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama