• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Advetorial
  • Rohul

Bupati Rohul Kukuhkan 312 Pejabat dan Melantik 236 Pejabat Fungsional

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 22:09:59 WIB Dibaca : 520 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Fungsional melalui penyerataan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/5/2022) di Hall Center Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Tampak hadir Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rokan Hulu M.Zaki, SSTP MSi, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Serta Seluruh Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

Pengukuhan yang dilakukan sebanyak 312 pejabat yang terdiri dar pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrasi serta juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 236 pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di pemerintahan Rokan hulu.

Penyerataan ini berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.25 tahun 2021. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Usai Mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Rohul H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 31 desember 2021 kemaren pemerintah kabupaten rokan hulu telah meng-undangkan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) peraturan bupati rokan hulu tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu yang baru, setelah menyesuaikan dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.

"Atas hal tersebut maka pada hari ini kita telah mengukuhkan sebanyak 312 (tiga ratus dua belas) pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi. kemudian kita juga telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu" ujarnya.

Bupati Sukiman menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi ini mempunyai tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Dimana penyederhanaan struktur organisasi adalah perampingan unit organisasi jabatan administrasi pada instansi pemerintah untuk mengurangi tingkatan unit organisasi.


peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan funsional, merupakan langkah kongkrit dalam rangka pemenuhi amanat pasal 350 a peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pns. maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik.


Oleh karenanya berdasarkan surat menteri dalam negeri republik indonesia nomor 800/3433/otda tanggal 24 mei 2022 terhadap usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di provinsi riau, kabupaten rokan hulu telah disetujui untuk melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan pada pasal 21 ayat (1) disebutkan bahwa “penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya sampai dengan ditetapkan nya ketentuan penghasilan penyetaraan jabatan”.

Sukiman menjelaskan pemerintah kabupaten rokan hulu telah mengusulkan kepada menteri dalam negeri pada tahap pertama sebanyak 35 (tiga puluh lima) jabatan pengawas yang telah disetarakan kedalam jabatan funsional. 

"Kita sudah melantik sebanyak 35 jabatan pengawas kedalam jabatan fungsional dan untuk tahap kedua ini juga mengusulkan sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) jabatan pengawas dan administrasi dan telah kita setarakan dan pada kesempatan hari ini diseratakan  ke dalam jabatan funsional sebanyak 236 jabatan fungsional," ucap Orang No 1 di Rohul ini.


Pada kesempatan tersebut Bupati Sukiman tidak lupa mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan dikukuhkan dengan harapan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam program penyederhanaan birokrasi yang kita terapkan di pemerintah kabupaten rokan hulu ini. 

"Dengan jabatan funsional ini saudara tetap bisa mengembangkan karir dan semua tergantung kepada bapak dan ibu selaku pemangku jabatan tersebut," ucapnya lagi.

"Dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini saudara tetap fokus untuk memajukan rokan hulu yang kita cintai ini sesuai dengan visi kita bersama. Pada kesempatan ini juga kami ucapkan selamat kepada bapak/ ibu atas pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi yang dipertahankan berdasarkan ketentuan yang berlaku. kepada bapak dan ibu, kami harap untuk dapat memaksimalkan kinerja dan fungsi demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini," tutupnya dengan harapan.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

Hj Zulaikhah Wardan SSos ME memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Sidang Itsbat Terpadu

Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum dan Pelajar di GAS

Harga Minyak Goreng Naik, Gubernur Kepri Perintahkan Gelar Operasi Pasar

Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan PKS dengan OPD Terkait Data Kependudukan

Bupati HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III 2021

Pemkab Inhil Gelar Diklat Manajemen Kinerja ASN

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Untuk Empat Ranperda Baru

Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

YKI Provinsi Kepri Gelar Program Screening IVA dan Sadanis

Dandim 0619/Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Arteleri Medan 9/1SS GS/Pasopati 1/1/Kostrad

Bupati HM Wardan Ikuti Rakor Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD 2021 Bersama Mendagri

Pemdes Kemuning Tua Gelar Musyawarah Penetapan RPJM-Des 2022-2027, PD DMIJ Plus Terintegrasi: RPJM Desa Penting Takada Pembangunan Tanpa Perencanaan

Terkini +INDEKS

Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman

06 Agustus 2026
Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
06 Agustus 2026
Resmi! Kantor KONI Riau Pindah ke Stadion Utama, Eks PON 2012 Mulai Dihidupkan
06 Agustus 2026
Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
06 Agustus 2026
Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat
06 Agustus 2026
Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
05 Agustus 2026
Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
05 Agustus 2026
18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
05 Agustus 2026
Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
05 Agustus 2026
Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
05 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 2 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 3 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
  • 4 Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
  • 5 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 6 Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
  • 7 Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
  • 8 Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media