• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Seputar Jawab Barat

Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 13:56:12 WIB Dibaca : 639 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah desa Cikopo mulai merealisasikan Perdes No 03 Tahun 2022 terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dimana salah satunya berisi penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang berdomisili di desa Cikopo kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta.

Realisasi peraturan tersebut ialah dengan dilaksanakannya proses perekrutan pekerja PT Abimanyu Sekar Nusantara bekerjasama dengan pemerintah desa dan karang taruna desa Cikopo yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juni 2022 di Aula Desa Cikopo.

Sebanyak kurang lebih 40 orang pendaftar dari masyarakat desa cikopo ikut dalam prosesi rekruitmen tersebut, ditambah 30 orang lainnya dali luar desa Cikopo bahkan luar kabupaten Purwakarta. Peserta tersebut diikuti dari berbagai kalangan baik fresh graduate usia 18 tahun sampai usia 30 tahun.

Ketua Karang Taruna Desa CIkopo, Yusup mengatakan, kita karang taruna desa Cikopo, bersama pemerintah desa dan pembimbing kami patriot desa Jawa Barat sudah membuat konsep tentang ketenagakerjaan di desa Cikopo.

"Membuat kerjasama dengan perusahaan baik perihal ketenagakerjaan maupun rencana peningkatan kompetensi mayarakat dan terakhir pembentukan serikat pekerja lingkungan yang akan menjadi wadah bagi para pekerja lokal di Cikopo," jelas Yusuf, Selasa (07/06/2022).

Salah satu peserta, warga Cilodong desa Cikopo Ahmad Amirudin (22) memberikan tanggapan atas dilaksanakannya prosesi perekrutan ini. "Saya sangat antusias atas diselenggarakannya perekrutan ini, memudahkan saya tidak perlu jauh jauh lamar sana sini, karena ada di desa Cikopo ya sudah di sini saja, dekat juga dengan rumah," ujarnya.

Terlibat dalam proses pendampingan kegiatan tersebut Nendi Apriki selaku Patriot Desa Jawa Barat. Nendi dalam arahannya kepada seluruh peserta rekruitmen tersebut menyampaikan motivasi dan harapan yang besar, bagi terserapnya tenaga kerja lokal di desa Cikopo.

"Saya sangat optimis bahwasanya melalui Perdes No 03 tahun 2022 yang pemerintah desa undangkan akan menjadi dasar bagi terjadinya proses penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak, karena kenapa, sebanyak 45 perusahaan lokal akan bekerjasama dalam hal ini, contohnya PT Abimanyu ini," jelasnya.

"Saya harap saudara-saudara yang hadir khusunya warga Cikopo ikut optimis dan memanfaatkan kesempatan ini. Mengutip quotes Gubernur Jabar, Kang Emil bahwasanya kita bisa kerja di desa, Insyaallah rezeki kota dan bisnis kita mendunia.  Aamiin," tandas Nendi diikuti ucapan amin oleh seluruh peserta yang hadir.

"Saya harap perusahaan yang lain bisa bertahap memulai proses realisasi atas peraturan yang sudah di sepakati bersama, karena mutualisme, saling menguntungkan untuk semua pihak baik perusahaan mendapatkan kemudahan dalam mencari tenaga kerja, pemerintahan desa dan masyarakat desa  tersalurkan untuk bekerja," tutupnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Memiliki Keahlian Apoteker, Berikut Syarat Pengajuan Izin Praktik di DPMPTSP Inhil

Dinas PMPTSP Inhil Agendakan Kunjungan ke Kabupaten Kampar

Cerita Pedagang Asongan Pekanbaru, Kini Beralih Profesi Menjadi Penjual Masker

Juli Tahun 2021, Neraca Perdagangan Riau Surplus 1,36 Miliar Dollar AS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

Dimasa Pandemi Covid-19, Ikan Cupang Jadi Bisnis Baru

Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera

Yuk Lirik Kaos Distro di SXZ World Kilometer 5 Atas Tanjungpinang

Yuk Cek Harga Komoditi Lainnya, Selain Karet dan Kelapa Sawit di Riau

DKP Lakukan Pembinaan Pada Kelompok Wanita Tani Desa Resam Lapis

8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil

Peluang Bisnis Steak di Tembilahan: Telaga Steak Menawarkan Pengalaman Baru untuk Para Penggemar Makanan

Terkini +INDEKS

DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur

02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media