Agen Perjalanan Online Kembali Jual Tiket Pesawat per 10 Mei

BUALBUAL,com - Sejumlah agen perjalanan online (OTA) kembali menjual tiket pesawat rute domestik mulai 10 Mei 2020 nanti di tengah larangan mudik.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (6/5), agen perjalanan online, Tiketcom misalnya, membuka penawaran tiket penerbangan rute dengan maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Beberapa rute terbang yang tersedia, antara lain Jakarta-Semarang (pulang pergi), Jakarta-Surabaya (PP), Jakarta-Makassar (PP), Jakarta-Medan (PP), Jakarta-Bali (PP), dan Jakarta-Yogyakarta (PP).
Ada pula rute penerbangan Jakarta-Padang PP, Jakarta Palembang PP, Jakarta-Banjarmasin PP, dan Jakarta-Pontianak PP.
Terkait hal tersebut, Public Relation Manager Tiketcom Metha Tri Rizka mengatakantetap mengikuti kebijakan pemerintah terkait layanan transportasi di masa pandemi covid-19.
"Kami selalu mendukung seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik terkait pembukaan kembali transportasi umum maupun kebijakan kebijakan lain terkait situasi pandemi corona ini," ucapnya dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/2020).
Namun, selain kebijakan pemerintah, lanjut Metha Tiketcom juga mengikuti kebijakan dari partner kami baik maskapai maupun partner transportasi lainnya, baik kereta api maupun bus.
"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keperluan untuk melakukan perjalanan, agar membaca dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti setiap syarat dan ketentuan tersebut dengan baik agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang Metha.
Agen perjalanan online lainnya, pegi-pegi.com juga menawarkan kembali layanan terbang. Dalam kolom pencarian tiket peswat di situs web resminya, pegi-pegi menawarkan penerbangan rute Jakarta menuju Surabaya, Medan, Makasar, Yogyakarta, Pekan Baru atau rute sebaliknya mulai tanggal 10 Mei 2020.
Sama seperti di Tiketcom, maskapai yang menyediakan kursi juga merupakan bagian dari Lion Air Group. Lion Air Group memang melayani penerbangan dengan perizinan khusus (exemption flight) domestik mulai 3 Mei 2020.
Penerbangan khusus tersebut melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, melainkan angkutan kargo, dan perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan.
Penerbangan khusus itu juga berlaku untuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) atau repatriasi, dan penerbangan lainnya atas izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Bagi penumpang dengan tujuan yang tak masuk dalam kategori tersebut, manajemen Lion Air mengatakan, wajib memenuhi protokol penanganan covid-19, salah satunya melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19.
Kendati demikian, dua situs agen perjalanan tersebut, tak ada keterangan terkait ketentuan atau pengecualian layanan terbang menggunakan maskapai Lion Air Group.
Berita Lainnya
Harga Sawit Naik Lagi Rp59,21 Per Kg, Petani Senyum-senyum Cuan
Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?
Forum Puspa Lancang Kuning Bagikan Masker dan Sembako
Grand Opening Perumahan Pondok Ruby Osela, Berikan Promo 10 Unit Pertama Free Uang Muka
Pemerintah Inhu Saluran Bantuan Bibit ikan 1000 ekor pada Kelompok Tani KWT
Inovasi Tim BSMBS Tanjungpinang Jadikan Nilai Ekonomi Untuk Ibu Rumah Tangga
Keripik Pisang Willia: Berkembang sebagai Peluang Bisnis Kuliner Ikonik di Indragiri Hilir
Bersama DKPP Bintan, KTNA Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian
Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV
Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil
Petani di Inhil Keluhkan Harga Pinang Turun Drastis, Hanya 600 Perak Perkilogram
Mampu? Desember 2020, Bank Riau Kepri Konversi Menjadi BRK Syariah