• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Ekonomi
  • Nasional

Agen Perjalanan Online Kembali Jual Tiket Pesawat per 10 Mei

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2020 00:50:16 WIB Dibaca : 946 Kali
Cetak
Sejumlah agen perjalanan online kembali menjual tiket pesawat untuk berbagai rute penerbangan mulai 10 Mei 2020. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).


BUALBUAL,com - Sejumlah agen perjalanan online (OTA) kembali menjual tiket pesawat rute domestik mulai 10 Mei 2020 nanti di tengah larangan mudik.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (6/5), agen perjalanan online, Tiketcom misalnya, membuka penawaran tiket penerbangan rute dengan maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Beberapa rute terbang yang tersedia, antara lain Jakarta-Semarang (pulang pergi), Jakarta-Surabaya (PP), Jakarta-Makassar (PP), Jakarta-Medan (PP), Jakarta-Bali (PP), dan Jakarta-Yogyakarta (PP).

Ada pula rute penerbangan Jakarta-Padang PP, Jakarta Palembang PP, Jakarta-Banjarmasin PP, dan Jakarta-Pontianak PP.

Terkait hal tersebut, Public Relation Manager Tiketcom Metha Tri Rizka mengatakantetap mengikuti kebijakan pemerintah terkait layanan transportasi di masa pandemi covid-19.

"Kami selalu mendukung seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik terkait pembukaan kembali transportasi umum maupun kebijakan kebijakan lain terkait situasi pandemi corona ini," ucapnya dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/2020).

Namun, selain kebijakan pemerintah, lanjut Metha Tiketcom juga mengikuti kebijakan dari partner kami baik maskapai maupun partner transportasi lainnya, baik kereta api maupun bus.

"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keperluan untuk melakukan perjalanan, agar membaca dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti setiap syarat dan ketentuan tersebut dengan baik agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang Metha.

Agen perjalanan online lainnya, pegi-pegi.com juga menawarkan kembali layanan terbang. Dalam kolom pencarian tiket peswat di situs web resminya, pegi-pegi menawarkan penerbangan rute Jakarta menuju Surabaya, Medan, Makasar, Yogyakarta, Pekan Baru atau rute sebaliknya mulai tanggal 10 Mei 2020.

Sama seperti di Tiketcom, maskapai yang menyediakan kursi juga merupakan bagian dari Lion Air Group. Lion Air Group memang melayani penerbangan dengan perizinan khusus (exemption flight) domestik mulai 3 Mei 2020. 

Penerbangan khusus tersebut melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, melainkan angkutan kargo, dan perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan.

Penerbangan khusus itu juga berlaku untuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) atau repatriasi, dan penerbangan lainnya atas izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Bagi penumpang dengan tujuan yang tak masuk dalam kategori tersebut, manajemen Lion Air mengatakan, wajib memenuhi protokol penanganan covid-19, salah satunya melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19.

Kendati demikian, dua situs agen perjalanan tersebut, tak ada keterangan terkait ketentuan atau pengecualian layanan terbang menggunakan maskapai Lion Air Group.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harga Sawit Naik Lagi Rp59,21 Per Kg, Petani Senyum-senyum Cuan

Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?

Forum Puspa Lancang Kuning Bagikan Masker dan Sembako

Grand Opening Perumahan Pondok Ruby Osela, Berikan Promo 10 Unit Pertama Free Uang Muka

Pemerintah Inhu Saluran Bantuan Bibit ikan 1000 ekor pada Kelompok Tani KWT

Inovasi Tim BSMBS Tanjungpinang Jadikan Nilai Ekonomi Untuk Ibu Rumah Tangga

Keripik Pisang Willia: Berkembang sebagai Peluang Bisnis Kuliner Ikonik di Indragiri Hilir

Bersama DKPP Bintan, KTNA Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian

Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV

Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil

Petani di Inhil Keluhkan Harga Pinang Turun Drastis, Hanya 600 Perak Perkilogram

Mampu? Desember 2020, Bank Riau Kepri Konversi Menjadi BRK Syariah

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media