• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Nasional

Agen Perjalanan Online Kembali Jual Tiket Pesawat per 10 Mei

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2020 00:50:16 WIB Dibaca : 1235 Kali
Cetak
Sejumlah agen perjalanan online kembali menjual tiket pesawat untuk berbagai rute penerbangan mulai 10 Mei 2020. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).


BUALBUAL,com - Sejumlah agen perjalanan online (OTA) kembali menjual tiket pesawat rute domestik mulai 10 Mei 2020 nanti di tengah larangan mudik.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (6/5), agen perjalanan online, Tiketcom misalnya, membuka penawaran tiket penerbangan rute dengan maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Beberapa rute terbang yang tersedia, antara lain Jakarta-Semarang (pulang pergi), Jakarta-Surabaya (PP), Jakarta-Makassar (PP), Jakarta-Medan (PP), Jakarta-Bali (PP), dan Jakarta-Yogyakarta (PP).

Ada pula rute penerbangan Jakarta-Padang PP, Jakarta Palembang PP, Jakarta-Banjarmasin PP, dan Jakarta-Pontianak PP.

Terkait hal tersebut, Public Relation Manager Tiketcom Metha Tri Rizka mengatakantetap mengikuti kebijakan pemerintah terkait layanan transportasi di masa pandemi covid-19.

"Kami selalu mendukung seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik terkait pembukaan kembali transportasi umum maupun kebijakan kebijakan lain terkait situasi pandemi corona ini," ucapnya dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/2020).

Namun, selain kebijakan pemerintah, lanjut Metha Tiketcom juga mengikuti kebijakan dari partner kami baik maskapai maupun partner transportasi lainnya, baik kereta api maupun bus.

"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keperluan untuk melakukan perjalanan, agar membaca dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti setiap syarat dan ketentuan tersebut dengan baik agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang Metha.

Agen perjalanan online lainnya, pegi-pegi.com juga menawarkan kembali layanan terbang. Dalam kolom pencarian tiket peswat di situs web resminya, pegi-pegi menawarkan penerbangan rute Jakarta menuju Surabaya, Medan, Makasar, Yogyakarta, Pekan Baru atau rute sebaliknya mulai tanggal 10 Mei 2020.

Sama seperti di Tiketcom, maskapai yang menyediakan kursi juga merupakan bagian dari Lion Air Group. Lion Air Group memang melayani penerbangan dengan perizinan khusus (exemption flight) domestik mulai 3 Mei 2020. 

Penerbangan khusus tersebut melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, melainkan angkutan kargo, dan perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan.

Penerbangan khusus itu juga berlaku untuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) atau repatriasi, dan penerbangan lainnya atas izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Bagi penumpang dengan tujuan yang tak masuk dalam kategori tersebut, manajemen Lion Air mengatakan, wajib memenuhi protokol penanganan covid-19, salah satunya melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19.

Kendati demikian, dua situs agen perjalanan tersebut, tak ada keterangan terkait ketentuan atau pengecualian layanan terbang menggunakan maskapai Lion Air Group.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jhon Kannedy Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Askonas Rokan Hulu

Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil

Home Industri Empek - empek Waloh Udang Buatan Mak Alfhie Dijamin Bikin Anda Ketagihan

Inhil Mengalami Kenaikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cari Tahu Permasalahnya

Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan

BPS Inhil: Ikan, Jengkol Hingga Alas Kaki Ikut Andil Beri Inflasi di Tembilahan

Dukungan Kemenparekraf RI untuk KARA dan Kuliner Kelapa Indonesia di FHI 2023

Peluang Bisnis Perhotelan Sungai Guntung Kec Kateman Indragiri Hilir

Menyusuri Kelezatan Kedai Kopi Pelita di Tembilahan: Bisnis Tradisi dan Inovasi Bersatu dengan Sentuhan Modern

Cegah Keterpurukan Ekonomi, Wabup SU Dorong Kaula Muda Jadi Wirausaha

Pasar Minggu di Pinggir Pantai Pekon Walur Pesibar, Selain Lengkap Harga Juga Terjangkau

Telah Hadir SB Reni Fadhila Untuk Masyarakat Inhil, Layani Rute Batam - Tembilahan

Terkini +INDEKS

Udara Tak Sehat Selimuti Inhil, Masker Gratis Dibagikan kepada Masyarakat

10 September 2026
Karhutla Masih Membara, Manggala Agni Berjibaku di 4 Daerah Riau
10 September 2026
DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
10 September 2026
Hari Ini Hujan Berpeluang Turun Seharian, 10 Wilayah Riau Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
10 September 2026
Sambut HUT ke-59, Sambu Group Gelar Turnamen Bola Voli Berhadiah Total Rp75 Juta
10 September 2026
Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman Sabu dari Malaysia, 65 Bungkus Diamankan di Bengkalis
10 September 2026
Abrasi Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Pemprov Riau Turun Tangan
10 September 2026
Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
10 September 2026
Speed Boat Karam di Perairan Pelangiran, Diduga Tabrak Kayu di Jalur Pelayaran
10 September 2026
Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar
10 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
  • 2 Hari Ini Hujan Berpeluang Turun Seharian, 10 Wilayah Riau Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
  • 3 Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman Sabu dari Malaysia, 65 Bungkus Diamankan di Bengkalis
  • 4 Abrasi Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Pemprov Riau Turun Tangan
  • 5 Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
  • 6 Speed Boat Karam di Perairan Pelangiran, Diduga Tabrak Kayu di Jalur Pelayaran
  • 7 Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar
  • 8 Cekcok Gegara Gerakan Alis Berujung Maut, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas Dikeroyok
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media