• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

Petani KKPA Laporkan Koperasi Meskom Sejati ke Polda Riau

Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 15:23:55 WIB Dibaca : 464 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kekisruhan antara kelompok Petani KKPA Desa Bantantua dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dengan pihak Koperasi Meskom Sejati, akhirnya bergulir ke ranah hukum.               

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan petani, Sulaiman. Menurut Sulaiman , para petani, melalui beberapa kali rapat, telah bersepakat untuk melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati [KMS] ke penegak hukum.

“Benar, kita memang telah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum, dan kami para petani, setelah melakukan rapat-rapat, juga bersepakat memberi kuasa kepada saudara Norizan dan Viktor Tumangkeng, untuk mewakili petani. Langkah ini kami ambil, setelah koperasi tidak dapat memberikan penjelasan tentang penyelesaian hak-hak petani. Kami melihat, tidak ada itikat baik dari mereka [pengurus koperasi]. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hasilnya, jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami menilai, bahwa hukumlah yang dapat menyelesaikan ini,” kata Sulaiman di Pekanbaru, Sabtu (19/3).  

Pernyataan Sulaiman di aminkan oleh Norizan. Menurut Norizan, dirinya bersama Viktor Tumangkeng, memang telah diberi kuasa untuk menyelesaikan persoalan petani dengan koperasi Meskom Sejati, melalui jalur hukum.

“Ya, saya bersama Viktor telah diminta oleh masyarakat, dan beberapa waktu lalu, kita memang secara resmi telah melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau beberapa waktu yang lalu. Laporan ini kita buat, karena Pengurus Koperasi tidak melaksanakan kewajibannya secara sungguh-sungguh kepada petani, khususnya kelompok petani pola KKPA yang terdapat di Desa Bantantua dan Desa Jangkang. Hampir setahun lamanya, hak-hak petani tidak disalurkan oleh koperasi, sehingga para petani bangkit untuk menuntut haknya. Bukan sekedar menuntut pembayaran hak, petani juga menginginkan agar 2 [dua] desa, yaitu Bantantua dan Jangkang, dilepaskan keanggotaannya dari Koperasi Meskom Sejati, dan berdiri sendiri,” ungkap Norizan.

 

Lebih jauh, Norizan, mengunggkapkan, bahwa bukan hanya soal pembayaran hak petani yang diabaikan, tapi juga hal-hal yang terkait dengan perawatan kebun. Menurut Norizan, petani setiap tahun dibebankan membayar uang perawatan sebesar yang cukup besar untuk setiap kapling, namun demikian, sepanjang pengetahuannya,  kebun tidak pernah dirawat sekitar tiga tahun. 

 

“Coba bayangkan, kalau untuk satu kapling saja biayanya cukup besar, maka jika kita kalikan dengan jumlah petani yang demikian banyak, tentu jumlah uang yang, diduga digelapkan, jumlahnya  besar sekali,” papar Norizan.            

Secara terpisah, salah seorang penerima kuasa dari masyarakat, Viktor Anderson Tumangkeng, membenarkan apa yang diungkapkan oleh Norman. Menurut Viktor, masyarakat, khususnya, yang berada di sua desa, Bantantua dan Jangkang, sudah kehabisan rasa sabar, menghadapai dugaan kecurangan yang dilakukan  para pengurus koperasi.

“Kekuasaan tertinggi dalam koperasi itu berada di tangan anggota, dan semestinya, menyelesaikan hak-hak anggota secara layak, adalah menjadi tugas utama pengurus koperasi, karena tanpa anggota, tidak akan ada pengurus koperasi. Dalam struktur koperasi juga dewan pengawas, yang fungsinya mengawasi kinerja koperasi, tapi semuanya seakan tidak berfungsi. Fakta yang terjadi, pihak koperasi justru lebih mengakomodir kepentingan perusahan, ketimbang kepentingan anggota. Kondisi ini diperparah oleh tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pengurus. Belum lagi kalau kita berbicara tentang nepotisme pengurus koperasi, dimana pengurus koperasi Meskom Sejati, hanya diisi oleh kelompok tertentu,” terang Viktor.

Menurut Viktor, pengurus Koperasi ini membuat kesabaran masyarakat habis. Masyarakat kemudian melakukan rapat dan sepakat memberikan kuasa kepada Viktor dan Norizan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum.

“Akhirnya setelah mendapatkan kuasa dari masyarakat, pada 17 Desember 2021, maka kita melaporkan perbuatan pengurus koperasi, khususnya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan hak-hak petani. Kita bersyukur, laporan kita ditanggapi dengan baik oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. 

Beberapa waktu lalu, kami sudah dipanggil, untuk dimintakan klarifikasi terkait laporan yang kami masukkan. Bahkan kami juga mendengar bahwa kasus ini terus bergulir, dan informasi yang kami peroleh, menyebutkan bahwa sejumlah pengurus koperasi Meskom Sejati, juga telah dipanggil oleh pihak polda Riau. Soal siapa yang dipanggil, kami tidak mengetahuinya dengan persis, mungkin saja para petinggi koperasi, bisa saja ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, atau yang lainnya," terang Viktor.                

Untuk kejelasan soal ini, Viktor mempersikahkan  kawan-kawan media, konfirmasi langsung ke Polda Riaus.              

"Kami cuma berharap berharap, bahwa dengan proses hukum yang berlangsung ini, maka hak-hak masyarakat akan terlindungi dengan baik,” harap Viktor.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Agar Roda Perekonomian Terus Berjalan, Gubri Harapkan Perusahaan Tetap Beroperasi

Tak Dapat Keringanan Kredit, Driver Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

Fenomena Cash is The King, Ancaman Baru Ekonomi RI di 2023

Grand Opening Perumahan Pondok Ruby Osela, Berikan Promo 10 Unit Pertama Free Uang Muka

Juli Tahun 2021, Neraca Perdagangan Riau Surplus 1,36 Miliar Dollar AS

Harga Minyak Sawit Masih Menguat

Timbangan Pabrik Kelapa Sawit, Rugikan Petani Rp1,18 Triliun Per Bulan

Potensi Envestasi Bidang Wisata Inhil Yang Perlu di Kembangkan

Hafizha Sebut Kerupuk Ikan Bintan Sudah Saatnya Menuju Pasar Digital

Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV

Bupati Inhu Buka Pelatihan PK2UKM Angatan II Pemulihan Ekonomi

DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik TPP dan Pengawasan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media