• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

Petani KKPA Laporkan Koperasi Meskom Sejati ke Polda Riau

Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 15:23:55 WIB Dibaca : 540 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kekisruhan antara kelompok Petani KKPA Desa Bantantua dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dengan pihak Koperasi Meskom Sejati, akhirnya bergulir ke ranah hukum.               

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan petani, Sulaiman. Menurut Sulaiman , para petani, melalui beberapa kali rapat, telah bersepakat untuk melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati [KMS] ke penegak hukum.

“Benar, kita memang telah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum, dan kami para petani, setelah melakukan rapat-rapat, juga bersepakat memberi kuasa kepada saudara Norizan dan Viktor Tumangkeng, untuk mewakili petani. Langkah ini kami ambil, setelah koperasi tidak dapat memberikan penjelasan tentang penyelesaian hak-hak petani. Kami melihat, tidak ada itikat baik dari mereka [pengurus koperasi]. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hasilnya, jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami menilai, bahwa hukumlah yang dapat menyelesaikan ini,” kata Sulaiman di Pekanbaru, Sabtu (19/3).  

Pernyataan Sulaiman di aminkan oleh Norizan. Menurut Norizan, dirinya bersama Viktor Tumangkeng, memang telah diberi kuasa untuk menyelesaikan persoalan petani dengan koperasi Meskom Sejati, melalui jalur hukum.

“Ya, saya bersama Viktor telah diminta oleh masyarakat, dan beberapa waktu lalu, kita memang secara resmi telah melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau beberapa waktu yang lalu. Laporan ini kita buat, karena Pengurus Koperasi tidak melaksanakan kewajibannya secara sungguh-sungguh kepada petani, khususnya kelompok petani pola KKPA yang terdapat di Desa Bantantua dan Desa Jangkang. Hampir setahun lamanya, hak-hak petani tidak disalurkan oleh koperasi, sehingga para petani bangkit untuk menuntut haknya. Bukan sekedar menuntut pembayaran hak, petani juga menginginkan agar 2 [dua] desa, yaitu Bantantua dan Jangkang, dilepaskan keanggotaannya dari Koperasi Meskom Sejati, dan berdiri sendiri,” ungkap Norizan.

 

Lebih jauh, Norizan, mengunggkapkan, bahwa bukan hanya soal pembayaran hak petani yang diabaikan, tapi juga hal-hal yang terkait dengan perawatan kebun. Menurut Norizan, petani setiap tahun dibebankan membayar uang perawatan sebesar yang cukup besar untuk setiap kapling, namun demikian, sepanjang pengetahuannya,  kebun tidak pernah dirawat sekitar tiga tahun. 

 

“Coba bayangkan, kalau untuk satu kapling saja biayanya cukup besar, maka jika kita kalikan dengan jumlah petani yang demikian banyak, tentu jumlah uang yang, diduga digelapkan, jumlahnya  besar sekali,” papar Norizan.            

Secara terpisah, salah seorang penerima kuasa dari masyarakat, Viktor Anderson Tumangkeng, membenarkan apa yang diungkapkan oleh Norman. Menurut Viktor, masyarakat, khususnya, yang berada di sua desa, Bantantua dan Jangkang, sudah kehabisan rasa sabar, menghadapai dugaan kecurangan yang dilakukan  para pengurus koperasi.

“Kekuasaan tertinggi dalam koperasi itu berada di tangan anggota, dan semestinya, menyelesaikan hak-hak anggota secara layak, adalah menjadi tugas utama pengurus koperasi, karena tanpa anggota, tidak akan ada pengurus koperasi. Dalam struktur koperasi juga dewan pengawas, yang fungsinya mengawasi kinerja koperasi, tapi semuanya seakan tidak berfungsi. Fakta yang terjadi, pihak koperasi justru lebih mengakomodir kepentingan perusahan, ketimbang kepentingan anggota. Kondisi ini diperparah oleh tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pengurus. Belum lagi kalau kita berbicara tentang nepotisme pengurus koperasi, dimana pengurus koperasi Meskom Sejati, hanya diisi oleh kelompok tertentu,” terang Viktor.

Menurut Viktor, pengurus Koperasi ini membuat kesabaran masyarakat habis. Masyarakat kemudian melakukan rapat dan sepakat memberikan kuasa kepada Viktor dan Norizan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum.

“Akhirnya setelah mendapatkan kuasa dari masyarakat, pada 17 Desember 2021, maka kita melaporkan perbuatan pengurus koperasi, khususnya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan hak-hak petani. Kita bersyukur, laporan kita ditanggapi dengan baik oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. 

Beberapa waktu lalu, kami sudah dipanggil, untuk dimintakan klarifikasi terkait laporan yang kami masukkan. Bahkan kami juga mendengar bahwa kasus ini terus bergulir, dan informasi yang kami peroleh, menyebutkan bahwa sejumlah pengurus koperasi Meskom Sejati, juga telah dipanggil oleh pihak polda Riau. Soal siapa yang dipanggil, kami tidak mengetahuinya dengan persis, mungkin saja para petinggi koperasi, bisa saja ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, atau yang lainnya," terang Viktor.                

Untuk kejelasan soal ini, Viktor mempersikahkan  kawan-kawan media, konfirmasi langsung ke Polda Riaus.              

"Kami cuma berharap berharap, bahwa dengan proses hukum yang berlangsung ini, maka hak-hak masyarakat akan terlindungi dengan baik,” harap Viktor.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

OJK Provinsi Riau Dorong Perbankan Daerah Profesional Kelola Ziswaf

IKWM Kenalkan Sagu Mandah Inhil DI Talkshow Pekanbaru

Kelapa Inhil Dikenal Dunia! Muamar Alkadafi: Petaninya Masih Merana, Hilirisasi Mandek?

Cara Mendapatkan Harga Terbaik di EPSON Flagship Store Blibli

Menjaga Inflasi Pada Tahun 2023, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Strategi Ini

Bersama DKPP Bintan, KTNA Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian

Harga TBS Kelapa Sawit Naik Rp106,81 per Kg

Kampung Lele Ini Sukses Meraup Untung 120 Juta Rupiah

Naik Terus Sejak Akhir Tahun 2022, Berikut Daftar Harga Beras Terkini

Ayam Potong Makin Mahal, Pedagang Inhil Mengeluh Pembeli Sepi

Ajak Kuasai Pasar Sendiri, Yosi: Siap Dampingi UMKM dan Pengurusan Sertifikasi Halal

Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Terkini +INDEKS

Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar

23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 4 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 5 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 6 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 7 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 8 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media