Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Potensi dan Peluang Investasi Sektor Pariwisata di Kabupaten Indragiri Hilir
BUALBUAL.com - Diberlakukannya otonomi daerah menyebabkan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan sumber‐sumber pendapatan daerah.
Pemerintah Daerah harus mampu mengurangi ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat dalam hal keuangan, sehingga pemerintah darah dapat lebih optimal dalam mengambil kebijakan terkait dengan penerimaan yang bersumber dari daerah dan sekaligus mengelolanya dengan lebih efisien.
Terdapat banyak potensi sumberdaya lokal berupa aset yang dapat dioptimalkan untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah, salah satunya adalah tanah. Tanah adalah salah satu bentuk aset yang dimiliki Pemerintah Daerah. 09/03/23
Setiap daerah memiliki keunikan tersendiri, tanah milik Pemerintah Daerah ada yang digunakan untuk kepentingan umum, salah satunya dapat digunakan sebagai Destinasi Pariwisata dari daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Upaya optimalisasi aset terutama dalam hal pemaksimalan penggunaan aset yang berupa tanah atau bangunan yang telah di miliki oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Tengah dalam rangka mendukung pengembangan sektor pariwisata khususnya yang berada di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Dalam rangka mendukung masterplan pengembangan pariwisata di masing- masing KSPN maka pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Melalui DPMPTSP berinisiatif untuk memberikan informasi tentang peluang investasi kepada calon investor, agar dapat dikelolakan pada pihak swasta yang berminat melakukan investasi pada sektor pariwisata dan industri atau jasa pendukung pariwisata.
Pembangunan kepariwisataan nasional adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, Sedangkan sasaran pembangunan pariwisata nasional adalah peningkatan jumlah wisatawan baik mancanegara maupun dalam negeri, jumlah penerimaan devisa, dan peningkatan kontribusi pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dibidang pariwisata.
Kondisi daerah tujuan wisata yang dikenal dengan 5A, yaitu Accessibility, Accommodation, Attraction, Activities dan Amenities. Investasi yang digunakan sebagai Fasilitas Penunjang (Accessibility, Accommodation, Attraction), sedangkan untuk pengembangan Destinasi yang sudah ada dilakukan dengan Activities dan Amenities.
Terdapat fasilitas dalam pariwisata antara lain: fasilitas toko, warung, makan/restoran, jasa pariwisata, toko souvenir dan kerajinan, Fasilitas Informasi dan Pelayanan Pariwisata. Tidak hanya difokuskan pada sektor pariwisatanya saja, tetapi fasilitas umum penunjang pariwisata, seperti: sarana pendidikan, sarana ibadah, dan sarana kesehatan. (Adv)

Berita Lainnya
Kehadiran OKEJEK di Kota Tembilahan, Mendukung Tumbuh Kembangnya Bisnis UMKM Bagi Masyarakat Inhil
Neko Wesha Paweloy: Ada Ribuan Nelayan di Kepri Terdampak Kelangkaan BBM Subsidi
Kepala OJK Riau : Masyarakat Riau Harus Berhati-hati terhadap Tawaran Investasi
Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Mashuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau
Tak Dapat Keringanan Kredit, Driver Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi
Susuri Jalanan Kota Bertuah Pekanbaru, Komunitas GeRak Bagikan Sembako
PKS PT SIPP Rangau Terancam Bakal Tutup, Bila Tidak Penuhi K3 Amdal
BI dan OJK Siap Dukung Gernas BBI/BBWI di Riau, Deputi Kemenko Marves Berikan Apresiasi
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.387 per Kg
Arsya Fadillah, Bengkalis Dorong Creative Network (BCN) Dan Penguatan Koloborasi Ekonomi Kreatif
Panen Simpedes BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi X Pander Sport MT
PSBB Diterapkan, Warga Miskin Pekanbaru Makan Nasi Putih Lauk Cabai 'Tak Ada Bantuan'