Kadis DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan

BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, belum lama ini. 12/04/23
Kepala DPMPSTP Kabupaten Inhil, Haryono, S.Hut T melalui Kepala Bidang Koordinator Substansi Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal DMPSTP Inhil, Rahman mengungkapkan, bahwa ada 3 poin yang di-sharing dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan DPMPSTP Kabupaten Pelalawan diantaranya.
Pertama berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi kepada Pelaku Usaha.
"Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi memang seyogyanya dari Kabupaten/Provinsi untuk menyiapkan Perda dimaksud karena salah satu point kriteria penilaian Kementerian Investasi/BKPM bahwa ada kriteria berkaitan dengan ada atau tidaknya Perda yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di daerah," jelas Rahman.
Yang ke dua, pihaknya berdiskusi tentang Rencana Umum Penanaman Modal, didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012.
"Di dalam Perpres No. 16 tahun 2012 Pasal 3 disebutkan bahwa : RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemmerintah Non Kemmenterian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan penanamana modal. Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) disebutkan : Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengmbangan kabupaten/kota”tambahnya
Kemudian, yang ke tiga pihaknya juga berdiskusi tentang Peta Potensi Peluang Investasi. Dan juga peraturan izin yang lainnya.
"Kalau Peta Potensi Peluang Investasi kegiatannya akan dilaksanakan pada tahun ini" tutupnya. (Adv)
Berita Lainnya
Inovasi Tim BSMBS Tanjungpinang Jadikan Nilai Ekonomi Untuk Ibu Rumah Tangga
Fenomena Cash is The King, Ancaman Baru Ekonomi RI di 2023
Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Dukungan Kemenparekraf RI untuk KARA dan Kuliner Kelapa Indonesia di FHI 2023
Peluang Bisnis: Daun Pandan Menjadi Sumber Karya Seni Bernilai Tinggi
31 Jenis Surat Izin yang Diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Inhil, Cek Nama-namanya Disini!
UMKM Kue Bingka Kudapan Suku Banjar di Tembilahan, Tidak Hanya Dikenal dalam Negeri, Tapi Dikenal Juga Sampai ke Luar Negeri
Peluang Bisnis Kuliner UMKM Gerai Inoy, Pusat Oleh-Oleh Terlengkap Khas Inhil
Syukur Alhamdulillah Harga Sawit Riau Naik Jadi Rp2.297,14 per Kg
Kadis PMPTSP Inhil, Hadiri Rapat Paripurna Pengunduran diri Bupati HM. Wardan
Polsek Enok Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Kurang Mampu Terkena Dampak Covid-19
DKP Lakukan Pembinaan Pada Kelompok Wanita Tani Desa Resam Lapis