Kajari Inhu Tinjau Progress Pembentukan Rumah Restorative Justice
BUALBUAL.COM, INHU RIAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum melakukan peninjauan terhadap Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu di Desa Titian Resak Kecamatan Siberida, Selasa pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Camat Seberida, Kepala Desa Titian Resak beserta unsur perangkat desa.
Kajari Inhu melalui Kepala seksi Intelijen, Arico Novi Saputra mengatakan program Rumah Restorative Justice merupakan sarana alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sekaligus bukti keseriusan penegak hukum dalam menciptakan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Penyelesaian tindak pidana melalui mekanisme Restorative Justice sendiri diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 20202 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Dengan terbentuknya Rumah Restorative Justice di Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan dapat meningkatkan keharmoniasan dan kedamaian di tengah masyarakat," pungkas Arico.

Berita Lainnya
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
Terbaik Untuk Daerah, Bupati Pekerja Keras Demi Kemajuan Kabupaten Inhil
Istri dan Sopir Camat yang Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Corona
Kapolda Riau Ditabalkan Gelar Adat Wira Lela Setia Negeri, Ini Petuah Amanah Gubri
Bupati Inhil Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional di High Level Meeting Pemprov Riau
Said Ahmad Ucapkan Selamat Atas Dilantik Endang Abdullah Sebagai Wawako Tanjungpinang
Sekda H Lekok Hadiri Pelantikan DPC AWI Kabupaten Lampura
Diduga Jadi Tempat Sabung Ayam, Ruko di Tembilahan Beroperasi Diam-Diam Selama Bertahun-tahun
Besok, Kajati Riau Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Kadis Sosial Himbau Anggota Tim TAGANA Jaga Keselamatan Diri Saat Bertugas
Kadiskes Riau: Perawat UGD di Rohul Positif Covid-19
Pemda Inhil Pastikan Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan Sesuai Mekanisme OJK