Muhammad Sabarudi Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Umam Ucapkan Selamat
BUALBUAL.Com - Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama Muhammad Sabarudi, ST, Selasa (21/06/2022).
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru disaksikan oleh beberapa pejabat seperti Pj Walikota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Provinsi Riau, serta mantan Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Dalam sambutannya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, mengucapkan selamat kepada Sabarudi yang menjadi Ketua DPRD Pekanbaru untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Khairul Umam usai pelantikan, mengucapkan selamat atas pelantilan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, semoga dengan dilantiknya beliau sinergi DPRD dengan pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka menjalankan amanah untuk kepentingan masyrakat banyak berjalan baik dan mudah-mudahan pembangun Kota Pekanbaru menjadi lancar.

Berita Lainnya
Relokasi Demi Pasar Lebih Tertata, Ratusan Pedagang Subuh Inhil Nyatakan Siap Pindah
Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan
Komisi I Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terhadap ULPTG/MG Duri
DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga
DPRD Minta Pemprov Kepri Awasi Proyek Pembangunan Strategis
Septian Nugraha, Selain Jemput Aspirasi Juga Bantu Kursi Di Posyandu Kel.Air Jamban
Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum
Dua DPR RI Asal Riau Tolak Pilkada Serentak 2020
Dodi Nefeldi Terpilih Jadi Ketua Garda Bangsa Inhu, Organisasi Ini Harus lah Besar.
Ketua DPRD Pertanyakan Konsep New Normal yang Akan Diterapkan di Pekanbaru
Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng
DPRD Riau Targetkan APBD 2020 Disahkan Sebelum Pelantikan Dewan Baru! Bagaimana dengan Nasib Dewan yang Terilih!