Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju

BUALBUAL.com - Jakarta - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akhirnya masuk dalam kluster kemudahan berusaha yang mewajibkan untuk berbadan hukum. artinya BUMDes akan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, sehingga BUMDes akan sama dengan UMKM agar ruang mengakses pembiayaan dan pasar menjadi lebih mudah.
Hal itu dibenarkan oleh Anggota Banda Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid saat dimintai tanggapan awak media saat usai menggelar rapat baleg di Jakart Sabtu 19/9/2020.
Wahid mengatakan bahwa BUMDes merupak aset Desa-Desa di Indonesia yang akan berperan penting bagi pembangunan dan kemajuan Desa.
"BUMDes ini kan merupakan media bagi Desa-Desa kita untuk lebih produktif dalam memberdayakan potensinya, sehingga kebijakan Pemerintah harus sejalan dan mendukung agar ruang berusaha semakin terbuka luas" terang Anggota Baleg FPKB
Lebih lanjut Politisi PKB ini mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja dalam point 5 Kluster Kemudahan Berusa telah disepakati BUMDes harus berbadan usaha agar akses permodalan dan pasar terbuka.
"Baleg saat membahas kluster Kemudahan berusaha sudah menyepakati untuk menjadikan BUMDes wajib berbadan usaha, hal ini bertujuan agar aksek financing dan pasar semakin mudah, dan tentu semakin maksimal potensi desa dikembangkan jika pembiayaannya mudah" panjut Wahid yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI ini
Wahid juga berharap pemerintah merumuskan pola perizinan yang mudah bagi Desa untuk membentuk Badan Usaha.
"saya berharap tindaklanjut dari ini tentu proses izin dan mekanismenya dirumuskan semakin mudah oleh pemerintah. serta Desa harus persiapkan sebaik mungkin agar BUMDes benar-benar menjadi aset yang menguntungkan bagi Desa" tutul legislator muda asal Riau ini.
Berita Lainnya
Komisi III Dorong PDAM Bengkalis Gunakan Sistem Pengelolaan Nano Filter
Komisi E DPRD Riau Sebut: Kurangnya Perhatian Pemerintah, Maka Timbul Pungli di Sekolah-Sekolah
Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau
Pelebaran Jalan Asrama Tribrata Dan Pemekaran, Usulan Saat Reses H Siantar Di Kel.Pematang Pudu
Kaum Emak Emak warnai Reses Septian Nugraha di Pasar Sartika Duri
Dani Nursalam Pinta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Sei Beringin, UPT Wilayah IV: Material Pemeliharaan Sebentar Lagi ke Lokasi
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
DPRD Kabupaten Bengkalis, Siap Reses Silaturahmi, Jemput Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kepri Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa
DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan APBD 2023
DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan
Ketua DPRD Tanjungpinang: Saya Belum Terima Mobil Dinas