Dua Penjabat Kepala Desa, Dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni Di Bahtin Solapan

BUALBUAL.Com – Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia, Bupati Bengkalis Kasmarni, lantik Penjabat (PJ) Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan dan Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Rabu (6/7/2022).
Kepala Desa Pamesi sebelumnya dijabat oleh Bapak Rakino, dan Kepala Desa Sungai Nibung dijabat oleh Bapak Alizar. Keduanya, berpulang ke Rahmatullah saat masa jabatan mereka masih berlangsung.
Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemeritah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis melantik Ali Ridwan, sebagai Pj Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan, dan Dadang Saputra, sebagai Pj Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” pesan Kepala Daerah Bengkalis.
Selain itu, Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga berharap kepada Pj Kepala Desa, agar bisa membina seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Mengingat aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan. Mengingat, masyarakat saat ini sudah kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan, termasuk pemerintah desa.
“Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pinta Kasmarni.
Titip 4 Pesan Penting Untuk Kedua Pj Kepala Desa
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni menitipkan empat pesan penting kepada kedua Penjabat Kepala Desa selama menjalani sisa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Pertama, Selama melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa ini, laksanakan tugas, fungsi dan kewajiban saudara selaku Pj Kepala Desa secara profesional, berintegritas, demokratis dan akuntabel.
“Kedua, karena pada tahun 2023, Desa Pamesi dan Desa Sungai Nibung akan melaksanakan pilkades serentak bersamaan dengan 95 desa lainnya, maka saya ingatkan, agar dalam penyusunan RKPDesa tahun 2023, penganggaran pelaksanaan pilkades harus dijadikan prioritas,” ujarnya.
Lalu, yang ketiga, Pj Kepala Desa harus bijak dalam menggunakan 7 (tujuh) sumber dana yang dimiliki oleh Pemerintah Desa saat ini, dengan baik, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Serta segera laksanakan dana program “Desa Bermasa” yang telah disalurkan untuk tahap I (satu), sebesar 50 %, sesuai dengan Perbup Nomor 74 tahun 2021 dan juknis yang ada.
“Terakhir, jika ada Perangkat Desa yang kosong, segera lakukan penjaringan dan penyaringan sesuai aturan, dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintah Toharuddin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ismail, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis H. Hermanto Baran, Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Camat Mandau Riki Rihardi, Plt. Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Syafrizal.
Berita Lainnya
Jelang Hari Raya Idul Adha, DPTPHP Inhil Gencar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Inhil: Kalau Perlu Kita Undang Sandiaga Uno
Bupati Karimun Hadiri Temu Usaha Penguatan Permodalan Bagi UMKM
Kodim 0314 Inhil Bahu Membahu Penyediaan Makanan Dapur Umum Penanganan Dampak Covid-19
Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa, Pemkab Inhu Adakan Pembekalan Awal Masa Jabatan
Nur Arifin : Pentingnya Komunikasi yang Efektif dalam Berpolitik
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2019
MTQ ke 51 Resmi di Buka Bupati Rezita Meylani Yopi
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 92 PJ Kades Baru
Wakil Bupati Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Mapolres Inhu
Jelang Perayaan Nataru, PLN UP3 Rengat Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan