Sebanyak 587 narapidana Rutan Kelas II Rengat mendapat remisi.
BUALBUAL.COM, INHU - Dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, sebanyak 587 narapidana Rutan Kelas II Rengat mendapat remisi.
Acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 di Gedung Sejuta Sungkai, Rabu (17/8/2022)
Dijelaskan, pemberian Remisi Umum (RU) tahun pertama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang tidak terkait dengan PP No. 28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 Nomor: PAS-1260. PK. 04 Tahun 2022 Tanggal 17 Agustus 2022 dengan jumlah RU 42 orang.
Selanjutnya, pemberian RU Tahun pertama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang terkait dengan PP No. 28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 No : PAS-1265.PK.05.04 Tahun 2032 Tanggal 17 Agustus 2022 berjumlah 18 orang.
Pemberian RU tahun kedua dan seterusnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia yang terkait dan tidak terkait PP. No 28 Tahun 2006 dan PP No. 99 Tahun 12. No : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 Tanggal 17 Agustus 2022 berjumlah 527 orang.
Sehingga total keseluruhan yang mendapat remisi ada 587 orang. Kategori RU I sebanyak 578 orang dan RU II sebanyak 9 orang.
Membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM, Wabup Junaidi mengatakan pemberian remisi merupakan penghargaan yang diberikan negara untuk pencapaian positif.
Dengan adanya remisi kepada narapidana di Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan mampu memotivasi narapidana untuk menjadi masyarakat yang lebih baik kedepannya.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Hendrizal, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Abdul Aziz dan dua orang perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi.

Berita Lainnya
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Gubri Ucapkan Selamat
Hadiah Perjalanan Ibadah Menanti! Guru dan Kepala Sekolah PNS Riau, Segera Daftar
Buka Ekrades, Wabup Harapkan Dilaksanakan Tiga Bulan Sekali
Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023
Bupati Bengkalis Dan Rombongan Hadiri, Pesta Rakyat Akhir Tahun 2022 Kabupaten Bengkalis
DPRD Riau Tegas: Banyak Investasi Tapi Rakyat Tetap Miskin, Berarti Tata Kelola Salah!
Penghulu Rokan Baru Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Atasi Jalan Rusak di Pedesaan
Riau Meminta dengan Santun: Ketika Alam, Adat, dan Marwah Bicara dalam Satu Suara untuk DIR
Sekda Way Kanan Pimpin Rakoor Persiapan Kunker Gubernur Lampung
Sebanyak 602 Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Pensiun
75,20 Persen ODP Tercatat di Bengkalis Selesai Proses Pemantauan
Hadapi Hari Raya Idul Adha 1441 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jamin Ketersediaan Sapi Kurban