• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Sosial
  • Bengkalis

Dianggap Pelaksanaan Mubes IKROHIL Cacat Hukum, Aready Mundur Diri Dari Calon Ketua

Edy Nurat

Minggu, 04 September 2022 18:08:42 WIB Dibaca : 544 Kali
Cetak


BualBual.Com — Ikatan Keluarga Rokan Hilir (Ikrohil) Duri kembali menjadi pembicaraan hangat dan kali ini Dr. H. Aready, SE, M.Si menarik diri dari pencalonan di Musyawarah Besar (Mubes) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 04 September 2022.

Dr. H. Aready, SE, M. Si saat dihubungi menyebutkan terkait pengunduran dirinya tersebut dikarenakan terungkap bahwa perpanjangan periodesasi kepengurusan Ikrohil Duri masa hikmad 2016 - 2021 ke 2022 adalah Tidak Prosedural atau Cacat Hukum serta tahapan acara Mubes tidak sesuai dengan AD/ART yang telah didaftarkan di Kemenkum HAM RI dan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.

"Hal itu terungkap berdasarkan undangan mediasi yang dilakukan oleh Pihak Polres Bengkalis, pada hari Sabtu, 3 September 2022 sekitar pukul 20.30 Wib bertempat di kediaman Buya Hamka," kata Dr. H. Aready, SE, M. Si Minggu (4/9/2022).

Ditambahkannya, Oleh karena itu, demi menjaga kondusifitas dalam rangka menyambut tamu bapak Kapolda Riau serta kami juga "Tidak Mengakui Mubes" yang dilaksanakan pada hari ini tepatnya Minggu 04 September 2022 karena dilakukan oleh Panitia yang tidak sah, maka dari itu kami menarik diri dari pencalonan di Mubes tersebut.

"Kepada Tim Pemenangan, Simpatisan dan Pendukung kami mengucapkan terima kasih serta menghimbau untuk tidak menghadiri acara Mubes tersebut," tutunya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis H Hermanto saat dihubungi mengatakan kalau masalah tidak sesuainya AD/ART yang telah didaftarkan oleh pihak Ikrohil Duri kepada kita nanti dicek kembali.

"Kalau terkait masalah ini sebenarnya itu diinternal Ikrohil Duri, kami di Kesabangpol hanya menerima dari setiap Organisasi yang akan didaftarkan itu seperti SKT dari Kementrian Dalam Negeri dan SK dari Kemenkum HAM RI," ujarnya.

Kita di Kesbangpol Bengkalis, diutarakannya, sifatnya hanya menerima laporan dari setiap Organisasi dimana keberadaanya dan hal tersebut juga dilaporkan kepada Bupati Bengkalis.

"Kami juga tidak mempunyai kewenangan jika disesuatu Organisasi itu kalau menggelar Mubes mengatakan tidak sesuai dengan AD/ART dan sebaiknya masalah tersebut diselesaikan di Internal,"sampainya.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Cek Kelancaran Pelipatan Surat Suara, Kapolres Bersama Sejumlah PJU Datangi KPU

Peringati Hari lahir Pancasila, GAMKI Inhu Gelar Bakti Sosial bagi Puluhan Peket Sembako ke Anak Panti Asuhan

Wakil Ketua TP PKK Bersama Camat Abung Semuli Bagikan Sembako kepada Korban Angin Puting Beliung

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Berikan Santunan ke Panti Asuhan

Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3

Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau

WBP Lapas Teluk Kuantan Bangun RLH Masyarakat tak Mampu

Mahasiswa Praktikum Program Studi Budidaya Perairan UNISI Kunjungi di Desa Pulau Cawan

Kucurkan Program CSR, PKS PT SAS Eksis Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Anak Yatim

HPN dan HUT JMSI Ke 4 Tingkat Riau, Bakal di Bengkalis

Kakek Tua Renta di Inhil Ini Butuh Uluran Tangan Para Darmawan

PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Inhil Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media