Selama 2022 Pemprov Riau Keluarkan 42 Izin Perceraian
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Selama kurun waktu tahun 2022, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan 42 izin perceraian yang diajukan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Izin perceraian yang dikeluarkan pada tahun 2022 tersebut, lebih banyak dibandingkan izin yang dikeluarkan pada 2021 yakni 37 izin.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin saja. Sementara, untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak pengadilan agama.
"Jadi kami hanya mengeluarkan izin saja, dimana tahun 2022 ada 42 PNS yang meminta izin perceraian dan tahun 2021 ada 37 izin," katanya.
Sementara itu, untuk PNS yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 diantaranya berprofesi sebagai guru sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki dua orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki.
"Sedangkan tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki tiga orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan lima laki-laki," paparnya.
Selain mengeluarkan izin perceraian, pihaknya juga menginformasikan bahwa pada tahun 2022 pihaknya juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS. Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kemudian dua PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi
Satpol PP Kabupaten Rohil Ikuti Latihan Kedisiplinan
#Mudik 2020, Kemenhub Matangkan Aturan Kendaraan untuk Pengendalian
Peringati HUT Korpri ke-51, Bupati Rezita: Korpri Dituntut Adaptif Menjawab Segala Perubahan dan Tantangan
Pemkab Inhil Lantik 6 Pejabat Administratif dan Pengawas, Ini Daftarnya
Perpisahan Mewah Dilarang, Pemrov Riau: Sekolah yang Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi
Camat Kotabumi Selatan Berikan Semangat pada Pos Ronda Wilayah Sukung Kelurahan Kelapa Tujuh
Untuk yang ke 10 Kalinya, Pemprov Kepri Terima Opini WTP dari LHP BPK-RI
Sekda H Lekok Hadiri Pelantikan DPC AWI Kabupaten Lampura
Lingga Susun Perda PIKID dan Proposal IPRO
Musrenbang di Kecamatan Mandau, Penanganan Sampah Jadi Sorotan
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting