Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kemenkes Budi Gunadi Sadikin Evaluasi Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip
BUALBUAL.com - Mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Hidup Layak (BBH) untuk pada tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang besaran BBH yang diterima peserta magang, berlaku mulai tahun 2023.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers online (19 Desember 2022).
"Terima kasih banyak atas semua masukannya terkait Jaminan Penghidupan Dokter dan Dokter Gigi (BBH). Menyerap sumbangsih dan upaya masyarakat luas, termasuk dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat, merupakan tugas kita di pemerintahan," kata Budi.
Menkes menegaskan, transformasi kesehatan tidak akan mereformasi sistem kesehatan kecuali didukung oleh pemerataan sumber daya manusia (SDM).
“Dengan demikian, program magang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan memungkinkan masyarakat di daerah yang sulit dijangkau pelayanan kesehatan untuk mengakses dokter, dokter gigi, dan pelayanan kesehatan.
Praktiknya, peserta magang mendapatkan BBH selama program magang dokter dan dokter gigi. Budi menyampaikan bahwa crowd rating BHH dikalibrasi berdasarkan enam kategori regional:
Yang pertama adalah Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nilai nominal Rp 6.499.575.
Nilai nominal Maluku II, Nusa Tenggara Timur dan Papua (tidak termasuk DTPK) adalah Rp 3.999.574. 3 Kalimantan dan Sulawesi (tidak termasuk DTPK) dengan nilai nominal Rp 3.727.034;
Keempat adalah Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (tidak termasuk ibu kota negara dan DTPK) dengan nilai nominal Rp 3.498.800.
Ibukota kelima provinsi Sumatera dan Nusa Tenggara Barat ini memiliki nilai nominal Rp 3.241.200.
Jawa dan Bali berada di urutan keenam dengan nilai nominal Rp 3.241.200.
“BBH di wilayah DTPK akan diberikan jenjang yang lebih tinggi dengan harapan dapat mendorong calon pekerja magang untuk memilih melakukan perjalanan ke daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” kata Budi.

Berita Lainnya
Secara Massal, DPKH Riau akan Vaksinasi Rabies Pada Hewan Peliharaan di Kab Inhil
Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU
Ini Perkembangan Teritori Rekreasi Wacana Lingkungan Tahura SSH Riau
Wabup Bagus Santoso, Buka Festival Budaya Bahari Pantai Indah Selat Baru.
Pemprov Riau dan Kedutaan Inggris Bahas Infrastruktur Perkotaan Ramah Lingkungan Lewat Future Cities Programme
Kuliah Perdana Pascasarjana, Ini yang Disampaikan Rektor UNRI
Kejari Rohul Ikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
Dishub: Hari Ini 23 Orang Penumpang dari Malaysia, Kembali Tiba Melalui BSL Bengkalis
Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan
Serius Perjuangkan Lahan Pertanian, Kodim 0314 dan Pemda Inhil Wacanakan Normalisasi Parit
PC Muslimat NU Inhil Jalin Silaturahmi Secara Virtual Hingga ke Luar Negeri
Sekda Kampar: Melalui Baznas, Pemkab Sediakan Sembako bagi 1300 KK Bagi Masyarakat Yang Terdampak Covid-19