• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Kemenkes Budi Gunadi Sadikin Evaluasi Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 15:57:08 WIB Dibaca : 434 Kali
Cetak
Kemenkes RI Budi Gunadi Sadikin


BUALBUAL.com - Mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Hidup Layak (BBH) untuk pada tahun 2023. 

Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang besaran BBH yang diterima peserta magang, berlaku mulai tahun 2023.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers online (19 Desember 2022).

"Terima kasih banyak atas semua masukannya terkait Jaminan Penghidupan Dokter dan Dokter Gigi (BBH). Menyerap sumbangsih dan upaya masyarakat luas, termasuk dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat, merupakan tugas kita di pemerintahan," kata Budi. 

Menkes menegaskan, transformasi kesehatan tidak akan mereformasi sistem kesehatan kecuali didukung oleh pemerataan sumber daya manusia (SDM).

“Dengan demikian, program magang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan memungkinkan masyarakat di daerah yang sulit dijangkau pelayanan kesehatan untuk mengakses dokter, dokter gigi, dan pelayanan kesehatan.

Praktiknya, peserta magang mendapatkan BBH selama program magang dokter dan dokter gigi. Budi menyampaikan bahwa crowd rating BHH dikalibrasi berdasarkan enam kategori regional:

Yang pertama adalah Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nilai nominal Rp 6.499.575.

Nilai nominal Maluku II, Nusa Tenggara Timur dan Papua (tidak termasuk DTPK) adalah Rp 3.999.574. 3 Kalimantan dan Sulawesi (tidak termasuk DTPK) dengan nilai nominal Rp 3.727.034;

Keempat adalah Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (tidak termasuk ibu kota negara dan DTPK) dengan nilai nominal Rp 3.498.800.
Ibukota kelima provinsi Sumatera dan Nusa Tenggara Barat ini memiliki nilai nominal Rp 3.241.200.

Jawa dan Bali berada di urutan keenam dengan nilai nominal Rp 3.241.200.

“BBH di wilayah DTPK akan diberikan jenjang yang lebih tinggi dengan harapan dapat mendorong calon pekerja magang untuk memilih melakukan perjalanan ke daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” kata Budi.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati dan Wabup Rohul Resmi Lepas Keberangkatan 401 JCH Rohul

Bupati Bengkalis Kasmarni, Serahkan Bansos 4 Kecamatan Di Duri

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan, Pemprov Riau dan RAPP Luncurkan Program Konservasi Bersama Masyarakat

Pemkab Rohul Terima 4.480 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Diserahkan ke Sekolah, Ujian Kelulusan Siswa SMA Sederajat di Riau Dijadwalkan 3 April

M Yusuf Rashiedy: Kecamatan Pulau Burung Tutup Akses Jalan ke Kabupaten Pelalawan dan Kateman

Berikut Sebaran 217 Kasus Covid 19 Kabupaten Kota Di Riau

Rakor TKPK Tahun 2020, Wabup Inhil Sebut Kemiskinan Menurun 6 Persen

Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting

Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah

Panwascam Tanjungpinang Timur Gelar Simulasi Proses Pemungutan Suara

Resnarkoba Polres Kampar Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram

Terkini +INDEKS

MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

25 Oktober 2025
Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
25 Oktober 2025
Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
25 Oktober 2025
Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • 2 Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
  • 3 Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
  • 4 Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
  • 5 Meja Tak Bertuan
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 7 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 8 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media