KPU Merencanakan Kembali Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali memakai kotak suara dengan bahan kardus pada Pemilu 2024 kedepan. Tetapi, dari detail barang semakin lebih diperkuat hingga kotak suara tidak gampang hancur.
"Iya kami menimbang tempuh peraturan kotak suara yang hendak dipakai untuk penyelenggaraan pemilu 2024 dengan bahan karton duplexs kedap air seperti pada pemilu 2019. Tetapi dari detail barangnya esok akan kami perkokoh, hingga lebih kuat dan tidak gampang hancur," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, ke reporter, Rabu (28/12).
Sudrajat menerangkan, pemakaian kardus untuk kotak suara terkait dengan efektivitas bujet Pemilu 2024. Disamping itu, factor KPU kembali memakai kardus karena kebatasan area untuk menyimpan.
"Hal itu karena pemikiran efektivitas bujet, kebatasan tempat gudang penyimpanan," katanya.
Selesai Pemilu 2024, kata Sudrajat, KPU akan melelang kardus kotak suara itu. Dan kelak hasilnya akan disetor ke kas negara.
"Kotak dan bedeng sesudah pemilu usai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan ke kas negara," tambah Sudrajat.
Berita Lainnya
Resmikan Masjid Al-Falah, Wabup Harapkan Masjid Ini Dimakmurkan
YKI Provinsi Kepri Gelar Program Screening IVA dan Sadanis
Disparporabud Inhil Jalin Kerjasama dengan Polres Bina Siswa-siswi Berpersepsi untuk Calon Anggota Polri 2022
Hati-hati, Nama dan Foto Moh Rouf Azizi Dicatut di WA untuk Penipuan
PLBN Serasan Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan
Terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan, Gubri Terima Audiensi Tiga Kabupaten
Sekda Inhil Tandatangani Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN
Zulaikhah Wardan: GSH Jilid II Secara Umum Kegiatan Ini Sudah Berhasil
Bupati Inhil Minta Perbaikan Fungsional Jerambah Penghubung Igal - Khairiah Mandah
Wabup dan Ketua TP PKK Inhil Ikuti Puncak Peringatan Harganas Bersama Wapres RI
Bupati HM Wardan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Inhil Tahun 2018 - 2023
Pemprov Riau Berkomitmen Bangun Perkebunan Berkelanjutan di Riau