• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Politik
  • Riau

Pemilu 2024

Begini Penjelasan KPU Riau, Bisakah Kandidat Kepala Daerah Nyaleg Lebih Dulu?

Redaksi

Senin, 06 Februari 2023 13:31:43 WIB Dibaca : 412 Kali
Cetak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Yasir


BUALBUAL.com - Pemilu serentak tahun 2024 memikat buat dibaca, sesudah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan diadakan pada Februari 2024, Pemilihan Kepala Daerah diperkirakan akan diadakan pada November pada tahun yang serupa.

Sekarang ini, cukup banyak politikus yang menyiapkan diri untuk maju lebih dulu sebagai Calon legislatif selanjutnya akan juga ikut di Pemilihan Kepala Daerah. Lalu, bagaimana peraturannya?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Yasir menjelaskan, setakat ini pihaknya tidak dapat bicara berkaitan hal tersebut, karena saat ini masih tidak ada peraturan dari KPU pusat.

"Tidak ada peraturan, kami tidak dapat bahas final, karena sekarang ini baru peraturan Pemilu, peraturan Pemilihan kepala daerah belum. Bulan tiga baru memulai peraturan Pemilihan kepala daerah . Maka cantolan infonya tidak ada," kata Ilham Yasir.

Meskipun begitu, dia memberikan clue atau panduan, jika calon kepala daerah, saat diputuskan sebagai Daftar Calon Masih tetap (DCT), jika dengan status sebagai anggota legislatif, karena itu ia harus mundur.

"Tetapi memang, anggota DPR ini berbeda - berbeda periodenya, ada yang di September, tetapi jika DPR RI itu 28 Oktober pengukuhan," jelasnya.

"Jika ucapkanlah kelak di 28 Oktober ia telah dikukuhkan, statusnya sebagai DCT kepala wilayah. DCT untuk kepala wilayah itu sekitaran Bulan September. Secara nomenklatur jangan anggota DPR, tetapi secara peraturan kita nantikan lah karena belum masuk tahapnya," tegasnya.

Untuk dipahami, beberapa politikus menyiapkan diri untuk bertanding 2x di Pemilu 2024, ada yang maju sebagai Calon legislatif dan nanti menyiapkan diri maju sebagai calon kepala wilayah, dengan keinginan bisa mengantongi suara dan bangku lebih dulu di Pileg.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wow..Kasmarni - Bagus, Semakin Melejit Raih Dukungan Di Pulau Bengkalis

Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah, DR Ferryandi Serukan Pentingnya Pendidikan untuk Generasi Muda

Raih 35,2 Persen, Wahid-Hariyanto Unggul di Pilgubri Versi LSI

Meski Hujan Lebat, Emak-Emak Tetap Ramai Hadiri Kampanye Dialogis P4TEN di Nasdem Pekanbaru

Fermadani Tegaskan APBD 2024 Digagas Pemda dan DPRD Inhil

Sahabat Daniel Gelar Lomba Mancing Bersama di Desa Kalibalangan, Lampung Utara

Horeee, PAN-PKB Usung Hafiz Syukri-Erizal untuk Negeri 1000 Suluk

Tanda Retak dengan Bupati? Dihadapan Gubri, Wabup Inhil: Baznas Selalu Ajak Bupati dan Meninggalkan dirinya

Demokrat Akhirnya Resmi Dukung Anies Baswedan Capres 2024

Cabup Kasmarni: Bukan Janji Politik, Tapi Sudah Menjadi Wacana Terkait Jembatan Bengkalis - Pakning

Peringati Hari Guru, Cabup Pelalawan Husni Thamrin Panjatkan Doa Bagi Gurunya

DPC Gerindra Inhil Siapkan 2 Ton Beras untuk Disalurkan ke Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media