37 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Seleksi Tertulis di Universitas Muhammadiyah Kotabumi
BUALBUAL.com - Bakal calon Kepala Desa hari ini menjalani tes tertulis di kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Lampung Utara, karena jumlah calon peserta Pilkades di desa mereka masing-masing melebihi batas, Jumat (26/5/2023).
Jumlah peserta bakal calon sebanyak 37 orang dari kelima desa yang melebihi jumlah batas peserta calon kepala desa, Kelima desa itu masing-masingnya adalah Desa Negarakemakmuran (Hulu Sungkai), Desa Melungunratu, dan Batunangkop (Sungkai Tengah), Desa Tanjungwaras (Bukitkemuning), Desa Bumiraya (Abung Selatan).
Toha selalu Kepala Bidang Desa mengatakan, tujuan pelaksanaan tes ini ialah agar batas maksimal dari bakal calon kepala desa dapat terpenuhi. Dengan pelaksanaan tes ini maka para calon peserta Pilkades tak akan ada yang merasa sengaja digugurkan. Sebab, hanya peserta yang perolehan nilainya yang baik saja yang akan diambil.
“Dari kelima desa itu, yang paling banyak pesertanya adalah Desa Batunangkop dengan sembilan bakal calon kepala desa,” ujarnya.
"Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Lampung Utara dijadwalkan pada tanggal 13 Juli 2023 Total sebanyak 91 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi desa per enam tahunan sekali," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kadiskes Riau Jelaskan 10 Rumah Sakit yang Rawat Pasien Covid 19 Riau
Gubernur Riau : Riau Dapat Jatah Kartu Pra Kerja 92 Ribu Lebih
Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir, Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Sekda Inhu Pimpin Rapat Tindak Lanjut Aksi Damai di Peranap
Longsor di Tanah Merah, Pj Bupati Inhil Sampaikan Keprihatinan serta Serahkan Bantuan Secara Langsung
Istri Kapolri Borong Batik dan Tenun Riau di Sentra Ekraf LAMR Pekanbaru
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
Gubri Wahid dan Kapolda Riau Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Peringkat 3 Kabupaten Penyumbang Realisasi Investasi di Provinsi Riau Tahun 2022
Sekda Pekanbaru: Pokoknya harus Dikembalikan Terkait IYS Oknum Anggota DPRD yang Kuasai Beberapa Mobil Dinas
Roby Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Fraksi Terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Pemkab Tolak Pengunduran Diri 63 Kepala Sekolah di Inhu