Pemkab Tolak Pengunduran Diri 63 Kepala Sekolah di Inhu
.jpeg)
BUALBUAL.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengunduran diri 63 Kepala SMP Negeri daerah itu. Karena saat ini, calon kepala sekolah pengganti sesuai syarat masih sangat minim.
Kepala SMP Negeri se Kabupaten Inhu sebelumnya mengundurkan diri akibat tidak nyaman dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bahkan dalam pengelolaannya ada tekanan dari penegak hukum hingga dimintai sejumlah uang.
Kepastian penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Inhu dengan 63 Kepala SMP Negeri di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Senin (27/7/2020).
"Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Inhu menolak pengunduran diri Kepala SMP," ujar Plt Kadisdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH.
Menurut Ibrahim, sedikitnya ada 10 syarat untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Bahkan dari 10 syarat tersebut, sekitar empat atau lima syarat yang sulit untuk dipenuhi.
Diantara yang sulit atau masih langkah bagi calon kepala sekolah pengganti itu diantaranya, harus sarjana strata satu atau minimal diploma empat. Kemudian minimal golongan 3C, pernah mengikuti pelatihan calon kepala (Cakep) hingga pernah managerial.
Kepada masing-masing kepala SMP sambungnya, juga diberikan surat pegangan bahwa mereka masih menjalankan tugas seperti biasa yakni sebagai kepala sekolah.
"Ada 381 kepala SD dan SMP, saat ini masih kekurangan 92 kepala sekolah," ucapnya.
Namun demikian sebutnya, tiga orang dari 63 Kepala SMP tersebut terpaksa dikabulkan pengunduran dirinya sebagai kepala sekolah. Karena tiga orang kepala sekolah tersebut belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.
"Sebelumnya diberi waktu selama dua tahun, agar dapat memenuhi syarat. Namun nyatanya hingga saat ini persyaratan tersebut juga belum terpenuhi," terangnya.
Berita Lainnya
Beri Hormat dan Takzim, Roby: Selamat Bertugas Pak Sekda
Beredar Kabar Masa Jabatan Gubri dan Wagubri Riau Berakhir 20 Februari 2023? Ini Penjelasan Pemprov
Bupati Rohil Pinta Pembangunan SD 006 Pekaitan Dilelang Kembali
Kemenkumham Riau Hadiri Peringatan Satu Abad NU
Gubernur Ansar: Raih Kembali Prestasi Pariwisata Kepri
Peringati Hari Pangan se-Dunia, Bupati HM. Wardan Lakukan Penen Raya Jagung
Gubernur Ansar Ikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti
Berikut Riwayat Perjalanan 12 Kasus Pasien Positif Corona di Riau
Bersama Menhub, Gubernur Kepri Bahas Infrastruktur Pelabuhan dan Bandara
Hj. Dewi Kumalasari Ansar Lantik Bunda PAUD dan Dekranasda Natuna
Ketua TP PKK Pelalawan Hadiri Sunat Massal yang Ditaja oleh Baznas dan PPNI
6 Narasumber Bahas Nikah Itsbat Terpadu di Program Talk Show DiskominfoPS Inhil