• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Indragiri Hulu

Pemkab Tolak Pengunduran Diri 63 Kepala Sekolah di Inhu

Redaksi

Senin, 27 Juli 2020 23:32:45 WIB Dibaca : 4624 Kali
Cetak
Kantor Bupati Inhu


BUALBUAL.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengunduran diri 63 Kepala SMP Negeri daerah itu. Karena saat ini, calon kepala sekolah pengganti sesuai syarat masih sangat minim.

Kepala SMP Negeri se Kabupaten Inhu sebelumnya mengundurkan diri akibat tidak nyaman dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bahkan dalam pengelolaannya ada tekanan dari penegak hukum hingga dimintai sejumlah uang.

Kepastian penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Inhu dengan 63 Kepala SMP Negeri di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Senin (27/7/2020). 

"Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Inhu menolak pengunduran diri Kepala SMP," ujar Plt Kadisdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH.

Menurut Ibrahim, sedikitnya ada 10 syarat untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Bahkan dari 10 syarat tersebut, sekitar empat atau lima syarat yang sulit untuk dipenuhi. 

Diantara yang sulit atau masih langkah bagi calon kepala sekolah pengganti itu diantaranya, harus sarjana strata satu atau minimal diploma empat. Kemudian minimal golongan 3C, pernah mengikuti pelatihan calon kepala (Cakep) hingga pernah managerial.

Kepada masing-masing kepala SMP sambungnya, juga diberikan surat pegangan bahwa mereka masih menjalankan tugas seperti biasa yakni sebagai kepala sekolah. 
"Ada 381 kepala SD dan SMP, saat ini masih kekurangan 92 kepala sekolah," ucapnya.

Namun demikian sebutnya, tiga orang dari 63 Kepala SMP tersebut terpaksa dikabulkan pengunduran dirinya sebagai kepala sekolah. Karena tiga orang kepala sekolah tersebut belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

"Sebelumnya diberi waktu selama dua tahun, agar dapat memenuhi syarat. Namun nyatanya hingga saat ini persyaratan tersebut juga belum terpenuhi," terangnya.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dispora Riau akan Hitung Kerugian Kerusakan Stadion Utama

Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Kepri Keluarkan Edaran

Gubernur Ansar Dampingi Wakapolri Tinjau Posko PPKM dan Vaksinasi

Program PAUD HI Bisa Cegah Dampak Stunting

Roby Serahkan BLT DD Bagi 114 KPM di Desa Kelong

Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua

Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana 2023

Banyak Kendaraan Lewat, Pemprov Riau Tangani Kerusakan Jalan Mahato-Manggala

PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru

Aspirasi dari Daerah Mengalir ke Rapat Paripurna: Pemprov Riau Terima Laporan Reses Sidang II

Bapenda Way Kanan Targetkan PAD Akan Naik 5 Persen dalam Setahun

Besok Bupati Hadiri Pembukaan Kejurnas Dayung

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media