• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Indragiri Hulu

Pemkab Tolak Pengunduran Diri 63 Kepala Sekolah di Inhu

Redaksi

Senin, 27 Juli 2020 23:32:45 WIB Dibaca : 4880 Kali
Cetak
Kantor Bupati Inhu


BUALBUAL.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengunduran diri 63 Kepala SMP Negeri daerah itu. Karena saat ini, calon kepala sekolah pengganti sesuai syarat masih sangat minim.

Kepala SMP Negeri se Kabupaten Inhu sebelumnya mengundurkan diri akibat tidak nyaman dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bahkan dalam pengelolaannya ada tekanan dari penegak hukum hingga dimintai sejumlah uang.

Kepastian penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Inhu dengan 63 Kepala SMP Negeri di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Senin (27/7/2020). 

"Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Inhu menolak pengunduran diri Kepala SMP," ujar Plt Kadisdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH.

Menurut Ibrahim, sedikitnya ada 10 syarat untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Bahkan dari 10 syarat tersebut, sekitar empat atau lima syarat yang sulit untuk dipenuhi. 

Diantara yang sulit atau masih langkah bagi calon kepala sekolah pengganti itu diantaranya, harus sarjana strata satu atau minimal diploma empat. Kemudian minimal golongan 3C, pernah mengikuti pelatihan calon kepala (Cakep) hingga pernah managerial.

Kepada masing-masing kepala SMP sambungnya, juga diberikan surat pegangan bahwa mereka masih menjalankan tugas seperti biasa yakni sebagai kepala sekolah. 
"Ada 381 kepala SD dan SMP, saat ini masih kekurangan 92 kepala sekolah," ucapnya.

Namun demikian sebutnya, tiga orang dari 63 Kepala SMP tersebut terpaksa dikabulkan pengunduran dirinya sebagai kepala sekolah. Karena tiga orang kepala sekolah tersebut belum memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

"Sebelumnya diberi waktu selama dua tahun, agar dapat memenuhi syarat. Namun nyatanya hingga saat ini persyaratan tersebut juga belum terpenuhi," terangnya.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Camat Mandau Dan Rombongan, Gelar Gotong Royong dan Peninjauan Drainase di Kelurahan Pematang Pudu

Safari Ramadhan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid Adalah Jantungnya Ummat

Bupati Kasmarni Apresiasi, DPD LMR Bengkalis Salurkan 50 Paket Sembako

Hadir di Reuni Musisi Part XI, Pj Bupati Herman: Kembalikan Semangat Pecinta Musik Band di Inhil

Kapolres Lampura Beri Bingkisan Kepada Personil Ops Ketupat Karakatau 2020

Usai Dilantik Endang Tidak Gelar Syukuran, Ini Alasannya

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji Tinggal Menunggu Keputusan Bupati

Berikut Tiga Nama Kader Ulama yang Dikirm Gubri Syamsuar ke Istiqlal Jakarta

Hari Ini Bertambah 3, Total Positif Covid-19 di Riau Jadi 45 Kasus

Kadiskominfo Kepri Jadi Narsum Dialog Lintas Pagi di RRI Pro 1, Menata Ibukota Provinsi Kepri

Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah

Kunjung Staf Ahli Kemen-PPN, Bicara Peluang Pariwisata Lingga

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 2 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 3 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 4 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 5 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 6 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 7 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 8 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media