Pasca Sidang Etik, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Internal Ungkap Aktor Bocornya Dokumen ESDM
BUALBUAL.com - Koordinator Simpul Aktivis 98 (Siaga 98) Hasanuddin mendesak Pimpinan KPK untuk membahas dan menindaklanjuti mengenai kebocoran dokumen ini dengan melakukan penyelidikan tersendiri.
Menurutnya, meskipun hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terbukti membocorkan dokumen KPK terkait penanganan kasus di Kementerian ESDM, namun lembaga antirasuah ini diminta tetap mengusut orang yang diduga terlibat pembocoran dokumen.
“Siaga 98 melihat ada hal menarik dari fakta yang disampaikan Dewas KPK, yakni munculnya nama spesifik, yaitu sosok pengusaha bernama Suryo,” kata Hasanuddin, Selasa (20/6).
Hasanuddin menilai, munculnya nama Suryo yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Yogyakarta ini menarik. Pasalnya, Suryo merupakan pihak eksternal yang disebut oleh Kepala Biro Hukum yang juga Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Sihite.
“Yang perlu diselidiki adalah keterkaitan pengusaha tersebut dengan KPK,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilaporkan oleh 16 orang.

Berita Lainnya
Tahun Ini Pembangunan Quran Centre di Purna MTQ Dimulai
Gubri Syamsuar Dukung Program Santripreneur Berbasis UMKM Sawit
Pemprov Riau dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Sepak Bola Bermasa Cup Kecamatan Bantan
Kabupaten Kuansing Kembali Terpilih Sebagai Kota Kecil Terbersih
Sebanyak 3.997 ODP di Riau Sudah Dilakukan Rapid Test
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
Resmi Beroperasi, Henny Wahid: Sekolah Lansia Tangguh Jadi Tempat Lansia Berdaya dan Mandiri
Kampar luar biasa? Presiden RI Melalui Bupati Kampar Catur menyerahkan 4162 Sertifikat tanah ke masyarakat
Sempena Hari Jadi Riau Ke-65, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Konsumtif Dhuafa, berikut Rinciannya
Sebanyak 102 Dewan Hakim Dikukuhkan Bupati HM Wardan