Kelompok Tani Duri 13, Minta Eksekusi 387 Ha Lahan Yang Dikuasai PT Murini Sesuai Putusan MA

BUALBUAL.com - Berangkat dari putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 Juli 2010 dengan No. 503/PAN.2/182/A/10/SK.Pen, yang menyebut, bahwa diminta PN terkait untuk mengeksekusi sesuai bunyi amar putusan (terkait tanah atas nama Kelompok Tani Duri 13 seluas 387 Hektar).
Dan dengan proses eksekusi tanah tersebut sudah tertunda selama 10 tahun, maka Kelompok Tani Duri 13 yang diwakili sekretaris Widodo didampingi pengacara Dwi Surya Pratama, SH, memasukkan surat permohonan eksekusi tanah tersebut ke pihak-pihak terkait, Jum'at (14/07/23).
"Surat yang kita masukkan terutama ke eksekutor yakni Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, kemudian ke Bupati, BPN, Dinas Perkebunan, serta pihak Polres Bengkalis selaku tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi, "ujar Pengacara Kelompok Tani Duri 13, Dwi Surya Pratama.
Artinya, dengan adanya surat masuk permohonan eksekusi yang telah tertunda selama 10 ini, untuk bisa segera dilaksanakan. Mengingat seluruh anggota Kelompok Tani Duri 13 telah menunggu sekian lama dalam melaksanakan putusan MA tersebut.
Sementara itu, sekretaris Kelompok Tani Duri 13, Widodo sangat berharap kepada pihak terkait sehubungan dengan proses eksekusi, untuk dapat kiranya segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai UU yang berlaku.
"Kami sudah menunggu 10 tahun. Waktu yang sangat lama bagi kami terhadap pihak terkait untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dan inilah saatnya para pihak ini melasanakan eksekusi sesuai putusan MA, "ujar Widodo.
Berita Lainnya
Kapolsek Rengat Barat Tegaskan Telepon Seluler Jagan jadikan Sebagai Sarana Judi dan Menyebar Hoax
Personel Gakkumdu Polres Inhu Gelar Patroli dan Imbauan Tolak Politik Uang
Bentrok! PT.Panahatan dan Masyarakat Sakai, Satu Orang Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Gelar Baksos, TLCI Chapter #2 Riau Berhasil Terobos Daerah Terisolir
Wujud Kepeduliannya, Kodim 0314 Inhil Berikan Bantuan kepada Masyarakat di Kelurahan Sungai Beringin
Menyatunya Lintas Etnis di Celebration Budaya Rokan Hilir, Zulkifli Indra:Warisan Bagi Generasi Muda
Polri Peduli Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan 210 Paket Sembako
Launching Sekolah Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Inhu Teken MoU
M. Nasir dan Manahara Napitupulu Tinjau Langsung Pemasangan Jaringan Listrik keKonstituennya.
Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Kejari Inhil Bagikan Takjil kepada Pengendara
Relawan World Cleanup Day Siap Bantu Tingkatkan Kebersihan di Lampung Utara
Pembangunan Mesjid At Taubah Tanjungpinang Open Donasi, Cek Disini Jika Ingin menyumbang