Kelompok Tani Duri 13, Minta Eksekusi 387 Ha Lahan Yang Dikuasai PT Murini Sesuai Putusan MA

BUALBUAL.com - Berangkat dari putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 Juli 2010 dengan No. 503/PAN.2/182/A/10/SK.Pen, yang menyebut, bahwa diminta PN terkait untuk mengeksekusi sesuai bunyi amar putusan (terkait tanah atas nama Kelompok Tani Duri 13 seluas 387 Hektar).
Dan dengan proses eksekusi tanah tersebut sudah tertunda selama 10 tahun, maka Kelompok Tani Duri 13 yang diwakili sekretaris Widodo didampingi pengacara Dwi Surya Pratama, SH, memasukkan surat permohonan eksekusi tanah tersebut ke pihak-pihak terkait, Jum'at (14/07/23).
"Surat yang kita masukkan terutama ke eksekutor yakni Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, kemudian ke Bupati, BPN, Dinas Perkebunan, serta pihak Polres Bengkalis selaku tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi, "ujar Pengacara Kelompok Tani Duri 13, Dwi Surya Pratama.
Artinya, dengan adanya surat masuk permohonan eksekusi yang telah tertunda selama 10 ini, untuk bisa segera dilaksanakan. Mengingat seluruh anggota Kelompok Tani Duri 13 telah menunggu sekian lama dalam melaksanakan putusan MA tersebut.
Sementara itu, sekretaris Kelompok Tani Duri 13, Widodo sangat berharap kepada pihak terkait sehubungan dengan proses eksekusi, untuk dapat kiranya segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai UU yang berlaku.
"Kami sudah menunggu 10 tahun. Waktu yang sangat lama bagi kami terhadap pihak terkait untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dan inilah saatnya para pihak ini melasanakan eksekusi sesuai putusan MA, "ujar Widodo.
Berita Lainnya
DPD KNPI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke-XIV Tahun Ini, Bursa Calon Ketua Mulai Dibuka
Petani Muda Inhil Berhasil Hantarkan Gapoktan Muara Baru Juara 1 Tingkat Nasional
Warga Siak Penderita Tuberculose Tulang Dapat Bantuan Pengobatan dari Kapolda Riau
M.Arsya Fadillah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Periode 2025-2030,
Polsek Rengat Barat Gandeng GAMKI Inhu Berbagi Takjil Gratis
Wujud Syukur dan Pengabdian, Polres Inhu Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Peringatan Hari Baden Powell ke-166 dan Hari Tunas Pramuka Tahun 2023 di Kecamatan Mandau
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Pimpinan PKS PT PCR Beri Bantuan ke Rumah Ibadah
B2P3 Pemuda Pancasila Inhu Siap di Pimpin Ali Amsar Siregar
Berbagi Berkah Idul Adha, PKB Inhil Sapa Warga Lewat Daging Qurban
Pemcam Mandau, Adakan Sosialisasi Pelatihan Fardu Kifayah (Memandikan Jenazah)