Kelompok Tani Duri 13, Minta Eksekusi 387 Ha Lahan Yang Dikuasai PT Murini Sesuai Putusan MA
BUALBUAL.com - Berangkat dari putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 Juli 2010 dengan No. 503/PAN.2/182/A/10/SK.Pen, yang menyebut, bahwa diminta PN terkait untuk mengeksekusi sesuai bunyi amar putusan (terkait tanah atas nama Kelompok Tani Duri 13 seluas 387 Hektar).
Dan dengan proses eksekusi tanah tersebut sudah tertunda selama 10 tahun, maka Kelompok Tani Duri 13 yang diwakili sekretaris Widodo didampingi pengacara Dwi Surya Pratama, SH, memasukkan surat permohonan eksekusi tanah tersebut ke pihak-pihak terkait, Jum'at (14/07/23).
"Surat yang kita masukkan terutama ke eksekutor yakni Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, kemudian ke Bupati, BPN, Dinas Perkebunan, serta pihak Polres Bengkalis selaku tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi, "ujar Pengacara Kelompok Tani Duri 13, Dwi Surya Pratama.
Artinya, dengan adanya surat masuk permohonan eksekusi yang telah tertunda selama 10 ini, untuk bisa segera dilaksanakan. Mengingat seluruh anggota Kelompok Tani Duri 13 telah menunggu sekian lama dalam melaksanakan putusan MA tersebut.
Sementara itu, sekretaris Kelompok Tani Duri 13, Widodo sangat berharap kepada pihak terkait sehubungan dengan proses eksekusi, untuk dapat kiranya segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai UU yang berlaku.
"Kami sudah menunggu 10 tahun. Waktu yang sangat lama bagi kami terhadap pihak terkait untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dan inilah saatnya para pihak ini melasanakan eksekusi sesuai putusan MA, "ujar Widodo.

Berita Lainnya
Jumat Amal, Kapolsek Tembilahan Hulu: Jangan Bosan Menabur Kebaikan
Peringati Hari Kartini, PLN NP UP Tenayan Perkuat Peran Pengasuh Anak Lewat Program TAMASYA
Patut Diapresiasi, Polsek Tandun Bantu Warga Terlapor Pencurian Buah Sawit PTPN V
Sambu Group Rayakan HUT ke-57 dengan Berikan Doorprize kepada Petani Kelapa di Indragiri Hilir
SantaNU Bergerak di Kepulauan Meranti, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
IWO Inhil Kembali Salurkan 20 Paket Sembako Kepada Masyarakat Sungai Beringin
Tanpa Bantuan Pemerintah, Desa Teluk Bunian Sukses Jalankan Program Bedah Rumah ''Bunian Peduli''
Dompet Dhuafa Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Baitul Yatama Inhu
PT. Inecda Plantations Beri Bantuan Kursi ke Sejumlah Sekolah
Luar Biasa! 10.000 Orang Bertanjak Pecahkan Rekor MURI di Riau
Dewan Pengawas IKROHIL Duri Bentuk Panitia Mubes Pemilihan Pengurus Periode 2021 - 2026
Keluarga Tamcint Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan Ash-Shohwah Pekanbaru