Kelompok Tani Duri 13, Minta Eksekusi 387 Ha Lahan Yang Dikuasai PT Murini Sesuai Putusan MA
BUALBUAL.com - Berangkat dari putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 Juli 2010 dengan No. 503/PAN.2/182/A/10/SK.Pen, yang menyebut, bahwa diminta PN terkait untuk mengeksekusi sesuai bunyi amar putusan (terkait tanah atas nama Kelompok Tani Duri 13 seluas 387 Hektar).
Dan dengan proses eksekusi tanah tersebut sudah tertunda selama 10 tahun, maka Kelompok Tani Duri 13 yang diwakili sekretaris Widodo didampingi pengacara Dwi Surya Pratama, SH, memasukkan surat permohonan eksekusi tanah tersebut ke pihak-pihak terkait, Jum'at (14/07/23).
"Surat yang kita masukkan terutama ke eksekutor yakni Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, kemudian ke Bupati, BPN, Dinas Perkebunan, serta pihak Polres Bengkalis selaku tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi, "ujar Pengacara Kelompok Tani Duri 13, Dwi Surya Pratama.
Artinya, dengan adanya surat masuk permohonan eksekusi yang telah tertunda selama 10 ini, untuk bisa segera dilaksanakan. Mengingat seluruh anggota Kelompok Tani Duri 13 telah menunggu sekian lama dalam melaksanakan putusan MA tersebut.
Sementara itu, sekretaris Kelompok Tani Duri 13, Widodo sangat berharap kepada pihak terkait sehubungan dengan proses eksekusi, untuk dapat kiranya segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai UU yang berlaku.
"Kami sudah menunggu 10 tahun. Waktu yang sangat lama bagi kami terhadap pihak terkait untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dan inilah saatnya para pihak ini melasanakan eksekusi sesuai putusan MA, "ujar Widodo.

Berita Lainnya
Kapolsek Kelayang Polres Pimpin Jumber Rumdah di Desa Kota Medan
Dompet Dhuafa Riau Salurkan Bantuan untuk Tiara Bocah Penderita Jantung Bocor
Datang ke Riau, Mantan Wapres Jusuf Kalla Sempatkan diri Jenguk Rusli Zainal di Lapas
IWO Riau dan Kapolsek Rumbai Bagikan 2.000 Masker Gratis di Perempatan PCR
Tanpa Lawan! Ian Machyar Resmi Nahkodai Perhumas Pekanbaru Hingga 2029
Yayasan Peduli Kasih Riski Bagikan Sembako Setiap Jumat Bulan Ramadhan
JMSI Inhu Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemda
Usai Galang Dana, Organisasi Gabungan Serahkan Bantuan ke Keluarga Sela Penderita Infeksi Tumor
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77
Kepengurusan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Inhil Masa Khidmat 2022- 2027, Resmi Dilantik
Rapat Panitia, Matangkan Pelantikan IPMR Hari Ahad Di Batsol
Bupati dan Wabup Rohil Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban yang Diterkam Buaya