• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Sosial
  • Bengkalis

Koptan Duri XIII Minta, PN Dumai Tindaklanjuti Permohonan Eksekusi Lahan 387 Ha, Yang Dikuasai Perkebunan PT Murini

Edy Nurat

Kamis, 27 Juli 2023 22:11:33 WIB Dibaca : 937 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masyarakat Kelompok Tani (Koptan) Duri XIII meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Dumai agar segera melakukan eksekusi lahan seluas 387 Ha yang saat ini di kuasai PT. Murini.

Hal itu disampaikan langsung kepada Ketua PN Dumai Efendi SH oleh Juru bicara Masyarakat Koptan Duri XIII, H.Mursyid didampingi Kuasa Hukum Dwi Surya Pratama, Bersama Ketua Setia Muda, Sekretaris Widodo, Bendahara Deviyan Dayani Pane serta Penasehat Siswanto dan Rudi Ginting, Kamis (27/7/2023).

Dalam permintaan eksekusi lahan 387 Ha itu, dihadapkan Ketua PN Dumai Efendi SH, juru bicara Masyarakat Koptan Duri XIII Mursyid memaparkan seluruh persoalan sengketa lahan di luar HGU PT. Murini yang diduga melanggar dan sudah sidangkan oleh PN Dumai dari tahun 2007 hingga kasasi tahun 2008 -2009 sampai pengajuan eksekusi yang dikabulkan PN Bengkalis melalui Makamah Angung pada tahun 2010 silam sehingga adanya penundaan eksekusi.

Jubir Masyarakat Koptan Duri XIII Mursyid saat di wawancara awak media mengatakan bahwa kehadiran hari ini adalah permohonan untuk menindaklanjuti eksekusi lahan 387 Ha yang sudah  ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2010 lalu.

"Dimana pada saat itu, bahwa berdasarkan keputusan Pangadilan Dumai kemudian Pengadilan Tinggi, kemudian kasisi dari Mahkamah Agung sehingga penetapan eksekusi. Dimana eksekusi itu yang seharusnya terlaksana 14 Oktober 2010  tertunda, karena ada gugatan dari PT. Rimba Rokan Lestari terhadap Masyarakat kelompok Tani Duri XIII," jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam gugatan itu tidak ada membatalkan keputusan Pengadilan Negeri maupun kasasi kita melawan PT.Rimba dan Murini. Pertanyaan kita berapa tahun lagi, sepuluh tahun atau dua puluh tahunkah atau Indonesia ini bubar baru selesai. Maka kebetulan momennya pas setelah di cabut izin dari PT. Muniri pada tanggal 5 Januari 2022, momen ini adalah momen yang tepat untuk kita melaksanakan.

"Kita sudah melaksanakan eksekusi mandiri tapi ternyata eksekusi mandiri itu dicegah oleh pihak Polres Bengkalis, sehingga Polres Bengkalis mengadakan pertemuan mediasi kita dengan Pemda Bengkalis. Intinya pada pertemuan mediasi itu kita meminta juga Pemda Bengkalis untuk mendorong agar cepat dilaksanakan eksekusi," ucap Mursyid didampingi Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa pengurus Masyarakat Koptan Duri XIII.

Dimana pada pertemuan mediasi tersebut, ditambahkannya, kita Masyarakat Koptan Duri XIII di sarankan oleh pihak Polres Bengkalis untuk minta penetapan eksekusi ulang. Lalu kita surati PN bengkalis ternyata jawaban PN bengkalis mereka tidak bisa melanjutkan permohonan kita, karena berkas yang pernah dikirim PN Dumai tahun 2013 ternyata ditarik kembali oleh PN Dumai, oleh karena itu kita menghadap Ketua PN Dumai hari ini.

"Alhamdulillah setelah kita jabarkan semuanya sesuai data yang ada, Ketua PN Dumai cukup paham dan mengerti duduk persoalannya. ketua PN Dumai juga meminta berkas yang kita kembalikan," terang Mursyid akan mengantarkannya besok dan membuat tembusan ke Pengadilan Tinggi dan Makamah Angung.

Sementara itu, Ketua PN Dumai Efendi SH menyambut baik kehadiran rombongan Masyarakat Koptan Duri XIII dan akan mempelajari serta berkoordinasi dengan pengadilan tinggi terkait persoalan lahan 387 Ha dan permintaan eksekusi.

"Terkait sengketa lahan yang sudah di jabarkan atau sampaikan silakan di uruaikan dalam bentuk tulisan kronologisnya dan lampirkan dengan bukti-bukti yang benar, biar bisa saya pelajari," jelasnya PN Dumai saat ini belum bisa memberi jawaban.


Sumber : Tim /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Perpat Kota Tanjungpinang Bagikan 1500 Masker

Gojing 414 Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Momen Emas 10 Muharram, DPD IWO Purwakarta Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Heboh! Logo Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir 58 Tahun Diduga Plagiat

Masyarakat di RSUD Indrasari Rengat Sepakat Sukseskan Operasi Zebra LK 2024 di Inhu

Dianggap Pelaksanaan Mubes IKROHIL Cacat Hukum, Aready Mundur Diri Dari Calon Ketua

ITC Berbagi Sembako untuk Korban Banjir di Desa Sialang Panjang dan Pasir Emas

Kisah Pilu Maiyah Bertahan di Tengah Pandemi, Bantuan Tak Dapat, Buat Makan Harus Utang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dan Subang Rutin Setiap Tahun Berbagi kepada Anak - anak Yatim

Rayakan HUT ke-53, Bulog Cabang Tembilahan Berbagi Sembako kepada Buruh

Wabup Inhil Serahkan Sembako kepada Anak Yatim yang Ditaja BKMT Tembilahan Hulu

Persebatian Resam Kerajaan Indragiri Nyatakan Komitmen Penuh untuk Wujudkan Daerah Istimewa Riau

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media