Masyarakat Kerumutan menanti SK Perhutanan Sosial dari KLHK
BUALBUAL.com - Masyarakat desa kerumutan kabupaten pelalawan yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan Kayu Ara Subur, Kelurahan kerumutan Kecamatan Kerumutan kabupaten pelalawan Riau, meminta kepada menteri kehutanan dan lingkungan hidup Siti Nurbaya Bakar untuk memberikan persetujuan perhutanan sosial kepada Gapotanhut Kayu Ara Subur.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Wakil ketua Gapoktanhut Kayu Ara Subur, M Hasbi mengungkapkan, Sebagai Masyarakat pihaknya sangat Mendukung Program Pemerintah Pusat PS (Perhutanan Sosial) Yang Di Canangkan Oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
sebagai
komitmen dalam melakukan percepatan implementasi kebijakan perioritas yang dicanangkan terkait dengan pengembagan Perhutanan Sosial (PS)
"Ini,Adalah Tentang Keseimbangan Hak Akses Yang Diberikan Pemerintah Pusat Antara Perusahaan Dan Masyarakat, Jadi Yang Selama Ini Perusahaan Yang Lebih Dominan Yang Mendapatkan Akses, Sekarang Pemerintah Pusat Ingin Memberikan Hak Akses Juga Kepada Masyarakat Ini Dalam Bentuk PS (Perhutanan. Sosial)" .Ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Permohonan Perhutanan Sosial Skema HKM ( Hutan Kemasyarakatan) di Kelurahan Kerumutan kecamatan Kerumutan Kab.Pelalawan Selasa ( 8/83023)
Dalam konteks itu Gapoktanhut Kayu Ara Subur telah menyiapkan dirinya dengan membentuk organisasi, penguatan organisasi , mengajukan permohonan Perhutanan Sosial Skema HKm, dan sampai saat ini sesuai prosedur telah sampai ke tahap menunggu proses Verivikasi Teknis dari Dirjen PSKL KLHK RI.
"Untuk itu, Gapoktanhut bermohon kepada ibu menteri, untuk memberikan persetujuan PS (Perhutanan Sosial) skema HKM kepada Gapoktanhut kayu Ara Subur, sehingga apa yang menjadi rencana, program dari Gapoktanhut yang telah di susun bisa di realisasikan".Tambahnya
Program- Program Gapoktanhut adalah Hutan Tanaman, budi daya tanaman kelapa ,Sarang Walet, Peternakan dan Perikanan.
Lurah Kerumutan Abdul Gani berharap dengan pemberian izin ini diharapkan menjadi jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarkat daerah, terutama di daerah kerumutan
"Semoga dengan ditetapkannya hutan sosial di wilayah kerumutan, maka bisa meningkatkan tarap hidup masyarakat dan kelangsungan hutan tetap terjaga dari dampak deforestasi, semoga ini segera terealisasi" katanya.

Berita Lainnya
Tim PKK Pekaitan Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Serahkan Sembako ke Warga Lansia
Ketua BADKO HMI Riau Kepri Pinta Penganti Jabatan Direktur Utama BRK Syariah Jangan di Politisasi
Laskar Pangeran Antasari Riau dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal Gratis
Penuh Kebersamaan, Surau Al-Magfirah Bagikan 282 Paket Daging Qurban untuk Warga
Tokoh dan Pemangku Kepentingan Riau Kompak Dukung Kolaborasi Pembangunan Daerah
Rangka HKGB ke-70, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Kepri Gelar Anjangsana
Usia Lebih dari Tiga Dekade, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kemuning Bertahan Berkat Swadaya Warga
PKK Kelurahan Batang Serosa Gelar Sehari Boga, Sabtu Sehat Ceria
Ananda Rizki Asal Gaung Butuh Bantuan Para Dermawan
Mantap! Menjelang Nataru, PT PAA Laksanakan Pasar Murah Minyak Goreng
HKGB ke-69, Ketum Bhayangkari Blusukan Bagikan Bansos ke Nelayan Muara Angke
Kelompok Tani Mutiara Hibrida dapat Bantuan Sapi Ternak dari PT. TH Indo Plantations