• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Warga Kecewa kepada Polsek Midai, Terkait Laporan Masalah Tanah

Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 14:41:21 WIB Dibaca : 1782 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Syafit Buraqoh Nur Soddiq, Warga Jalan Gunung Sebelat RT 002 RW 003 Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin terkait dugaan laporan palsu terhadap ayahnya Syari'un Mialim ke Polsek Midai, Jumat (25/8/2023).

Ia mendatangi Polsek Midai bersama ayahnya didampingi oleh Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum (PH), atas tuduhan pemalsuan surat tanah palsu terhadap Sutrisno dan Kamaruddin pada tahun 2022 yang lalu.

Menurut Syafit Buroqah Nur Soddiq selaku pelapor.

Ayahnya membeli tanah tersebut kepada Abdulrahman Matali ketika masih hidup, dari ayah Kamaruddin siterlapor. Sesuai Surat Pernyataan Jual Beli sebagai tanda terima pengganti Kwitansi yang sah, sebelum pengganti dengan surat lainya.

Bahkan surat perjanjian jual beli tersebut tertulis jelas, dalam kertas segel pada tahun 1989. Serta disaksikan dan ditandatangani ketua RT.III Gunung Sebelat Sutarman Ali Akbar, yang sepadan dengan kebun/tanah Zakarianto juga diketahui oleh Kepala Desa Sebelat, Anas MR.

Dalam laporan yang disampaikan Syafit (Panggilan-Red) ini di Sentral Pelayanan Polsek Midai, ayahnya Syari'un menjelaskan tujuan kedatangannya kepada Awak Media.

"Saya datang ke Polsek bertujuan meminta klarifikasi keterangan atas dirinya yang pernah dipanggil dalam masalah "gadoh" pertanahan. Apakah akan dipanggil lagi, apakah selesai begitu saja," ungkap Syari'un mengingatkan pristiwa saat dirinya pernah dipanggil ke Polsek Midai, pada tahun 2022 yang lalu.

Kemudian Syari'un menambahkan keterangannya, ia juga menuntut hak atas kepemilikan kebun/tanah supaya dapat diperjelas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Harapan saya melaporkan hal ini ke Polsek Midai dengan anak saya, supaya dapat diterima pengaduan ini, akan tetapi dikarenakan tadi dikatakan pihak polsek belum cukup data, maka belum bisa diterima," sambung Syari'un ayah Pelapor.

Ditempat yang sama, Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum pelapor juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan Polsek Midai.

"Saran dari penyidik tadi, maaf. Kami bukan tidak menerima laporan, akan tetapi buat dulu alashak. Sedangkan sudah jelas klien kami membeli, saya kecewa karena pelayanan juga kurang prima," pungkasnya kepada awak media.

Selanjutnya wak Medai pun menemui Kanit Reskrim Polsek Midai, Bripka Novendri Oscar yang tak jauh dari si Pelapor untuk memberikan tanggapan atas laporan yang belum bisa diterima oleh Penasehat Hukum si Pelapor.

"Kita dari pihak kepolisian, tidak menolak. Ataupun tidak menerima, namun bukti-bukti dari bapak syari'un belum cukup untuk membuat laporan," ujar Novendri Oscar dengan tenang menanggapi.

Dirinya menyarankan, lebih tepatnya permasalahan ini ke pihak Desa dulu. Pihak Desa selaku ahli yang lebih menentukan kepemilikan, lahan ataupun lokasi tepatnya di Desa Sebelat itu. Jadi terkait yang dilaporkan mengenai pohon atau tanaman yang di ambil oleh pihak yang bersengketa.

"Dan karena pihak bersengketa merasa memiliki, jadi pak Syari'un juga memiliki dokumen, maka akan diputuskan oleh pihak Desa. Setelah Desa memutuskan siapa yang berhak, baru bisa kita terima," terangnya.

Saat disinggung Awak Media apakah laporan terhadap si pelapor ditolak, Kanit Reskrim Polsek Midai, Novendri Oscar langsung menepis dan menjawab, bukan di tolak, namun di tunda," tegasnya dengan santai.

Sambungnya lagi," Apabila bapak Syari'un memiliki dokumen kepemilikan yang sah dari pihak Desa, kita akan terima laporannya. untuk sementara saat ini pak syari'un hanya memiliki dokumen jual beli, tidak ada seperti alashak atau grand, jadi belum bisa kita katakan bapak itu sebagai pemilik, sebelum Desa yang memutuskan," tutupnya.

Syafit melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin melalui Penerima Kuasa sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan somasi-somasi (peringatan hukum) membuat dan menandatangani atau mendampingi dalam membuka Laporan Polisi (LP).

Melakukan musyawarah dan atau perdamaian atas seijin Pemberi Kuasa (jika ada) menyerahkan bukti-bukti, mengajukan saksi-saksi, membuat opini hukum, melakukan konferensi pers, berkoordinasi dengan para penyidik, menerima SP2HP dan BAP.

Serta membuat, mendampingi pemberi kuasa dalam pemberian BAP/keterangan, mengajukan permohonan gelar perkara, menghadiri dan atau mewakili Pelaporan kepada Propam Polres Natuna, Irwasum, dan/atau Kompolnas.

Terkait dengan proses dan/atau kinerja dan/atau pelanggaran etik dalam proses penyelidikan dan penyidikan, menandatangani mengajukan setiap surat-surat, dokumen-dokumen sehubungan dengan perkara ini demi kepentingan pemberi kuasa:

Bertindak dengan perbuatan-perbuatan lainnya tanpa ada yang dikecualikan asalkan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehubungan dengan perkara tersebut diatas demi kepentingan Pemberi Kuasa:

Melakukan pemeriksaan tanah setempat, bertemu dengan petugas ukur, menentukan batas-batas, pada kantor BPN Kabupaten Natuna.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

Ditemukan Ulat pada Makanan Pasien Covid-19 di Islamic Center Tembilahan

Mirisnya Penegakan Hukum di Rohil, Usaha Langgar Hukum Tapi Tidak Ditindak

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal

Insiden di Festival Perahu Baganduang, Petugas Dishub Kuansing Cedera Kena Semburan Radiator

Berharap Bupati Tubaba Melirik Bocah 7 Tahun Warga Gunung Agung yang Lumpuh

Polisi Lakukan Olah TKP, Pria Asal Sumut Ditemukan Meninggal di Hotel Kuansing

Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas

Toko iPhone di Pekanbaru Dibobol Maling, 25 Unit Raib Rp300 Juta

KPK Tangkap Pejabat Pemko Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Dana Bendahara Daerah

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Duka Mendalam Dunia Pacu Jalur, Edi Susanto Meninggal Saat Berpacu di Siberakun Benai

Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media