• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Warga Kecewa kepada Polsek Midai, Terkait Laporan Masalah Tanah

Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 14:41:21 WIB Dibaca : 1628 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Syafit Buraqoh Nur Soddiq, Warga Jalan Gunung Sebelat RT 002 RW 003 Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin terkait dugaan laporan palsu terhadap ayahnya Syari'un Mialim ke Polsek Midai, Jumat (25/8/2023).

Ia mendatangi Polsek Midai bersama ayahnya didampingi oleh Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum (PH), atas tuduhan pemalsuan surat tanah palsu terhadap Sutrisno dan Kamaruddin pada tahun 2022 yang lalu.

Menurut Syafit Buroqah Nur Soddiq selaku pelapor.

Ayahnya membeli tanah tersebut kepada Abdulrahman Matali ketika masih hidup, dari ayah Kamaruddin siterlapor. Sesuai Surat Pernyataan Jual Beli sebagai tanda terima pengganti Kwitansi yang sah, sebelum pengganti dengan surat lainya.

Bahkan surat perjanjian jual beli tersebut tertulis jelas, dalam kertas segel pada tahun 1989. Serta disaksikan dan ditandatangani ketua RT.III Gunung Sebelat Sutarman Ali Akbar, yang sepadan dengan kebun/tanah Zakarianto juga diketahui oleh Kepala Desa Sebelat, Anas MR.

Dalam laporan yang disampaikan Syafit (Panggilan-Red) ini di Sentral Pelayanan Polsek Midai, ayahnya Syari'un menjelaskan tujuan kedatangannya kepada Awak Media.

"Saya datang ke Polsek bertujuan meminta klarifikasi keterangan atas dirinya yang pernah dipanggil dalam masalah "gadoh" pertanahan. Apakah akan dipanggil lagi, apakah selesai begitu saja," ungkap Syari'un mengingatkan pristiwa saat dirinya pernah dipanggil ke Polsek Midai, pada tahun 2022 yang lalu.

Kemudian Syari'un menambahkan keterangannya, ia juga menuntut hak atas kepemilikan kebun/tanah supaya dapat diperjelas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Harapan saya melaporkan hal ini ke Polsek Midai dengan anak saya, supaya dapat diterima pengaduan ini, akan tetapi dikarenakan tadi dikatakan pihak polsek belum cukup data, maka belum bisa diterima," sambung Syari'un ayah Pelapor.

Ditempat yang sama, Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum pelapor juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan Polsek Midai.

"Saran dari penyidik tadi, maaf. Kami bukan tidak menerima laporan, akan tetapi buat dulu alashak. Sedangkan sudah jelas klien kami membeli, saya kecewa karena pelayanan juga kurang prima," pungkasnya kepada awak media.

Selanjutnya wak Medai pun menemui Kanit Reskrim Polsek Midai, Bripka Novendri Oscar yang tak jauh dari si Pelapor untuk memberikan tanggapan atas laporan yang belum bisa diterima oleh Penasehat Hukum si Pelapor.

"Kita dari pihak kepolisian, tidak menolak. Ataupun tidak menerima, namun bukti-bukti dari bapak syari'un belum cukup untuk membuat laporan," ujar Novendri Oscar dengan tenang menanggapi.

Dirinya menyarankan, lebih tepatnya permasalahan ini ke pihak Desa dulu. Pihak Desa selaku ahli yang lebih menentukan kepemilikan, lahan ataupun lokasi tepatnya di Desa Sebelat itu. Jadi terkait yang dilaporkan mengenai pohon atau tanaman yang di ambil oleh pihak yang bersengketa.

"Dan karena pihak bersengketa merasa memiliki, jadi pak Syari'un juga memiliki dokumen, maka akan diputuskan oleh pihak Desa. Setelah Desa memutuskan siapa yang berhak, baru bisa kita terima," terangnya.

Saat disinggung Awak Media apakah laporan terhadap si pelapor ditolak, Kanit Reskrim Polsek Midai, Novendri Oscar langsung menepis dan menjawab, bukan di tolak, namun di tunda," tegasnya dengan santai.

Sambungnya lagi," Apabila bapak Syari'un memiliki dokumen kepemilikan yang sah dari pihak Desa, kita akan terima laporannya. untuk sementara saat ini pak syari'un hanya memiliki dokumen jual beli, tidak ada seperti alashak atau grand, jadi belum bisa kita katakan bapak itu sebagai pemilik, sebelum Desa yang memutuskan," tutupnya.

Syafit melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin melalui Penerima Kuasa sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan somasi-somasi (peringatan hukum) membuat dan menandatangani atau mendampingi dalam membuka Laporan Polisi (LP).

Melakukan musyawarah dan atau perdamaian atas seijin Pemberi Kuasa (jika ada) menyerahkan bukti-bukti, mengajukan saksi-saksi, membuat opini hukum, melakukan konferensi pers, berkoordinasi dengan para penyidik, menerima SP2HP dan BAP.

Serta membuat, mendampingi pemberi kuasa dalam pemberian BAP/keterangan, mengajukan permohonan gelar perkara, menghadiri dan atau mewakili Pelaporan kepada Propam Polres Natuna, Irwasum, dan/atau Kompolnas.

Terkait dengan proses dan/atau kinerja dan/atau pelanggaran etik dalam proses penyelidikan dan penyidikan, menandatangani mengajukan setiap surat-surat, dokumen-dokumen sehubungan dengan perkara ini demi kepentingan pemberi kuasa:

Bertindak dengan perbuatan-perbuatan lainnya tanpa ada yang dikecualikan asalkan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehubungan dengan perkara tersebut diatas demi kepentingan Pemberi Kuasa:

Melakukan pemeriksaan tanah setempat, bertemu dengan petugas ukur, menentukan batas-batas, pada kantor BPN Kabupaten Natuna.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

Sebuah Kapal Kayu Tenggelam di Perairan Tanjung Sembilang Kabupaten Lingga, 3 Orang Selamat

Lima Petak Rumah Kontrakan di Pangkalan Lesung Pelalawan Terbakar

KMS Sayangkan Sikap Pemprov Kepri yang Tetap Buka MTQ di Tengah Pandemi Covid-19

Ditabrak Kapal Semen, Dermaga Pelabuhan Semukut yang Baru Dibangun di Meranti Rusak Parah

Hati-hati! Warga Inhil Hampir Saja Terkena Penipuan Melalui WhatsApp, Modus Pengiriman Paket Mengatas Namakan JNE

Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang

BMKG Pekanbaru Peringatkan Sebagian Daerah Riau Perpotensi Turun Hujan Disertai Petir

Kades Atan Herman Bantah Tolak Kedatangan Pj Bupati Inhil ke Desa Belaras Barat

Bocah 9 Tahun Asal Tembilahan Hulu Tenggelam saat Bermain Bersama Temannya

Tertimpa Menara Radio Tumbang, Kantor PLN Tembilahan Alami Rusak Parah

PSMTI Inhil Dukung Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan

Warga Pekanbaru Diresahkan dengan Kawanan Gajah Masuk Pemukiman, Rusak Ladang hingga Rumah

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media