• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu

Redaksi

Kamis, 28 September 2023 11:35:16 WIB Dibaca : 612 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Terkait terjadinya dugaan kasus tindak penipuan berkedok pengurusan jual beli lahan Plasma di P.T Tasma Puja yang dialamai Jebul, warga desa SPA Talang mulia RT/07 Kadus/03 kecamatan Batang Cinaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). riau, berbuntut panjang.

Pasalnya, semenjak terkuak kepublik juga melalui pemberitaan dimedia. "saya kerap mendapat teror dan pengancaman", ujar Jebul kepada wartawan kamis (28/09/23).

Jebul mengungkapkan keheranannya, dimana dia merasa tertipu oleh Supangat. "saya yang meminta tolong kepada supangat agar mengurus permasalahan yang saya hadapi kepada perusahaan PT.
Tasma Puja tempat berinduk lahan plasma tersebut". namun bukannya kerekening saya dana konvensasi tersebut, malah kerekeningnya Supangat jelasnya.

Saya membeli satu nomor Plasma, tahun 2012 lalu, tambah Jebul. dengan luas lahan dua Hektar. dengan harga dua puluh lima juta (Rp.25.000.000,00), namun Sejak lahan itu saya beli, dan minta tolong sama dia. hingga saat ini tidak ada kepastian dan tidak menerima hasil apapun dari dari nomor plasma.

Bahkan, yang membuat saya terkejut kok bisa-bisanya hasil dari lahan plasma itu masuknya kerekening supangat, bukan kerekening saya. sementara saya yang punya lahan dan saya yang pegang suratnya, sesal Jebul.

Menanggapi Hal ini, Imeldalius SH., MH., C.Med sebagai kuasa hukum dan pengacara Jebul angkat bicara.

Saya sebagai Penasehat Hukum Pak Jebul sebagai pelapor yang dirugikan, kita sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib atas tindakan terlapor ST yang mana sudah mengakibatkan kerugian pada klien kita pak jebul, untuk itu kita akan laporkan dengan dugaan Pasal 372 Kuhp dan atau 378 kuhp demi klien kita mendapat keadilan.

Tindakan terduga sangat tidak terpuji untuk itu perlu sanksi pidana agar pihak lain tidak mencontoh tindakan beliau ini. Kita sudah mendapat informasi dan bukti atas perbuatan ST ini yang mana ST menjanjikan akan menyelesaikan masalah kebun klien kami. Tapi ternyata hasil dari konvensasi kebun tersebut diambil sendiri untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum sehingga mengakibatkan merugian pada korban klien kami.

Hari Jumat besok, saya dan rekan Han Aulia Nasution, SH , MH akan mendampingi pak Jebul membuat laporan ke kantor Polisi, kita akan perjuangkan Hak-hak klien sebagai pelapor karena perbuatan Terlapor "ST" sangat merugikan klien kami, bertahun-tahun klien kami dibohongi dan tidak mendapat hasil dari kebun yang dibelinya, kita akan laporkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan tegas Imeldalius.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Ketua IWO Ambil Sikap atas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Tembilahan Riau

Aksi Heroik Warga Swedia Lawan Salwan Momika Si Penista Alquran

Warga Dumai Dapat Buaya saat Mancing Ikan di Kanal Chevron

Begini Kesaksian Warga Melihat Pesawat TNI Jatuh Menimpa Rumah Warga di Kampar

Si 'Jago Merah' Hanguskan Wisma Abu Tembilahan

Tabrakan Speedboat di Mandah Inhil, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Tim Konsultan PT Mayang Sari Tinjau Lokasi Jalan Nasional yang Amblas di Lampung Utara

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup

Lagi! Dua Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Tanah Suci

Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pelalawan Hangus Terbakar

Sudah Sepekan Sampah Menumpuk di Pasar Belilas, Menimbulkan Bau Tak Sedap

Ape Pasal? Mahasiswa Tolak Gebyar Budaya Melayu di Tualang Siak

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media