Iming - imingi Korban dengan Uang Rp5 Ribu, Pria di Inhil Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Iming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah, seorang pria di kelurahan Sungai Salak kecamatan Tempuling kabupaten Inhil tega menyetubuhi anak di bawah umur.
J (34) yang berprofesi sebagai petani ini melampiaskan birahinya kepada NA yang baru berusia 6 tahun, pada Rabu (31/1/2024) pagi.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku telah diamankan setalah menerima aduan dari keluarga korban.
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kapolsek mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa telah ditindih oleh pelaku. Korban juga merasa sakit pada bagian kemaluan.
"Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah," terangnya.
"Saat korban dan orang tuanya menuju lokasi kejadian, pelaku sudah kabur," sebutnya.
Kapolsek menegaskan pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Habib Rizieq Buka-bukaan Peristiwa yang Bikin Dirinya Diperiksa Aparat Saudi
Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya
Setelah Dievakuasi Warga dalam Kondisi Lemah, Seekor Tapir di Reteh Inhil Riau Mati
Warga Kemuning Inhil Diresahkan Keberadaan Gajah Liar yang Merusak Perkebunan Masyarakat
Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang
Terpapar Corona 'Andika Kesuma Putra' Dokter Spesialis Paru Asal Inhil Meninggal Dunia di Medan
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Amal Bakti Pekanbaru
Speed Boat Tujuan Air Bagi Concong Tenggelam di Perairan Bantalan Tembilahan
Massa Aksi Minta Polda Riau Usut Tuntas Kebijakan Bupati Adil Persoalan Penimbunan Sampah di Bibir Pantai Mekong
Kalapas Tembilahan Lega, Pernah Kontak dengan Pasien A, Rapid Test 4 Pegawai Hasilnya Nonreaktif
IPW Desak Kapolda Jateng Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Grobogan
SPBU Cahaya Negeri di Lampura Utamakan Pengecor dengan Tangki Modifikasi Ketimbang Pemudik