Dinkes Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Penanggulangan Covid-19
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri membantah adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.
Belakangan beredar kabar terkait dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.
Rahmi memastikan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur. "Kami pastikan tidak ada mark-up, tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme serta kick back. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Rahmi, Rabu (21/10/2020) melalui keterangan tertulis.
Dalam proses pengadaan, diungkapkan Rahmi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah mengikuti peraturan yang berlaku. Dinas Kesehatan, imbuhnya, berpedoman pada Peraturan Presiden, Instruksi Presiden hingga Keputusan Presiden.
"Harga wajar dalam keadaan tidak wajar. Prinsip utamanya adalah pemenuhan kebutuhan agar penanganan Covid-19 cepat dan tepat, bisa terlaksana sesegera mungkin. Apalagi, kita dalam kondisi darurat," kata Rahmi.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, A Hadi menuturkan, perbedaan harga yang terpantau disebabkan oleh faktor kelangkaan barang-barang tersebut di masa awal pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa darurat dijalankan dengan konsep sederhana oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia. Bahkan, dikatakan Hadi, pengadaan barang dan jasa ini diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.
"Untuk kegiatan pengadaan itu yang menjadi perhatian kami efektifitas, transparansi dan akuntabel. Prinsipnya kehati-hatian. PPK didampingi juga oleh APIP," jelas Hadi.

Berita Lainnya
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
Jenazah Bocah Hilang di Drainase Bangkinang Kampar Ditemukan di Bawah Kayu di Belakang Pabrik Tahu
Sempat Viral, Kepala Bappeda Lampura Bantah Ada Katakan Bahasa tidak Senonoh
Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
Ketua FIPP Rohil Sesalkan Pembangunan Samping Kantor DPRD yang Tak Kunjung Selesai
Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar
Si Jago Merah Lalap Permukiman Warga Tembilahan Hulu
Warga Enok yang Kecelakaan Hingga Masuk Jurang di Inhu, Kondisinya Dikabarkan Membaik
Diduga Curi Aliran Listrik, Pihak PLN Kotabumi Akan Panggil Pihak Dinas Terkait