Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan presepsi mengenai tata kelola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau. Rabu, (21/2/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya dan Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.
Asisten I Setdaprov Riaumengatakan bahwa, selain untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau nomor 48 tahun 2022 tentang pengembangan sentra pembinaan olahraga.
Ia juga menerangkan bahwa, Rakor ini perlu digelar untuk menyamakan presepsi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dispora Provinsi Riau, sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang dalam pengelolaan SKO.
“Perlu ditetapkan mana tugas dan fungsi kewenangan Dispora dan mana kewenangan Disdik di SKO Riau,” paparnya di SMAN Olahraga Provinsi Riau.
Untuk itu,diharapkan agar dilakukan pembentukan Tim Penganggaran Pengelolaan SKO yang terdiri dari SKO, Disdik dan Dispora, yang nantinya akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Riau
“Juga perlu kita buat petunjuk teknis (Juknis). Dengan ini kita bisa melaksanakan tugas secara terukur. Terkait Juknis ini saya berharap bisa berkoordinasi dengan Biro Hukum,” tutupnya./(adv)**
Berita Lainnya
Wafatnya Faisal Bin Muhammad Ali, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa
Pemkab Inhu Gelar Forum Konsultasi Publik
Data Hari Ini, 6 Pasien Positif Corona di Riau Sembuh dan Diperbolehkan Pulang
Cegah Kasus Stunting, Kecamatan Concong Luncurkan Inovasi BU KIA PERTAMA
Bupati Kasmarni, Sampaikan Pembangunan Transportasi Terbatas di Desa Tasik Serai
Begini Respons Bupati Wardan soal Warga Inhil Tewas Digigit Anjing Rabies
Pemprov Riau Buka Keran Investor untuk Garap Batubara Kalori Rendah
ASN Pemprov Riau Senyum-senyum Nih, Pencairan TPP Sudah Diproses
Lewat Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pemprov Harap IPM di Riau Maju Hingga Pesisir
Bappedalitbang Riau Perkenalkan Pengolahan Air Gambut di Inhil Bisa Jadi Air Bersih
Afdal Pastikan Pembukaan Badan Jalan di Desa Puga Bukan Proyek Dinas PU
Pemprov Riau Beri Jatah Khusus kepada Hafiz Qur'an pada PPDB Tahun Ini