Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Inhil: Kalau Perlu Kita Undang Sandiaga Uno
BUALBUAL.com - Melihat potensi dan antusias yang sangat luar biasa Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengundang Mentri Pariwisata Sandiaga Uno di Ivent tahun berikutnya.
Celetukan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir saat menyampaikan sambutannya di hadapan ribu pasang mata masyarakat yang hadir untuk menyaksikan pergelaran Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur di Desa Pulau Palas, Minggu 31 Maret 2024 dini hari.
"Kalau perlu tahun depan kita undang Menteri Pariwisata Bapak Sandiaga Uno. Tentunya anggarannya tidak mungkin sebesar 50 juta, kalau perlu kita minta pemkab menganggarkan 200 juta, biar kegiatan ini lebih semarak lagi, lebih ramai lagi dan bisa menjadi Icon wisata yang hanya dimiliki Pulau Palas dan Sungai Luar," ujar Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi.
Sementara itu, Ketua Panitia Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur Desa Pulau Palas, Tengku Said Basirun menjelaskan pergelaran pengantin sahur sudah terlaksana sejaka tahun 1960 an.
"Pengantin sahur ini berjalannya sudah sangat lama, sekitar tahun 1960 an sudah terlaksana, tetapi pada waktu itu masih tradisional dengan berjalan kaki dan membawa lampu obor saja,
Tidak seperti sekarang ini, perkembangan semakin maju maka timbullah pengantin itu arak-arakan dengan mengunakan sound-sound besar," jelas Tengku.
Namun, tanpa mengesampingkan perkembangan zaman, panitia tetap memperlombakan dua versi, modern dan tradisional dengan juri yang kompeten dan independen.
"Sekarang ini kita punya dua versi pertandingan yang lama dan yang baru kita angkat. Untuk peserta tahun ini sangat luarbiasa dengan diikuti 5 Dusun dengan total peserta 15 pasang pengantin sahur," ujarnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Dr Raja Yoserizal Zen dalam sambutannya di Festival Pengantin Sahur di Desa Sungai Luar mengatakan pihaknya hadir di Desa Sungai Luar guna mengkaji Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur dalam upaya pengajuan Tradisi Pengantin Sahur menjadi Warisan Budaya Tak Beda ke UNESCO sebagai warisan dunia dari Indonesia.
Namun ada berbagai kajian dan penelitian yang harus dilakukan, terkait festival budaya tahunan tersebut yang dinilai ada kesamaan dengan tradisi yang ada di Kalimantan Selatan.
"Kami kemari untuk mencari sisi-sisi apa yang berbeda dengan pengantin sahur yang ada di Kalimantan Selatan. Dan kita harus mengakui bahwa sumberdaya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir ada 3 suku besar yakni Banjar, Bugis dan suku melayu, tiga suku ini saling bersinergi dan saling bersatu untuk melakukan ekosistem kebudayaan di Kabupaten Indragiri Hilir, namun kita perlu melakukan kajian lebih dalam lagi, " jelas Raja Yoserizal.
Lanjut Kadis Provinsi Riau, menjadikan warisan budaya tak beda syaratnya minimal sudah berusia 50 tahun dan lebih menonjolkan kearifan lokal seperti penggunaan alat musik. Dari referensi yang kami punya biasanya alat musik yang digunakan alat-alat musik tradisional atau alat-alat kebutuhan sehari-hari dan juga alat pertanian. (Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Dukung Hadirnya Rumah Singgah Baznas
Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
Presiden Jokowi Sampaikan Apresiasi atas Kontribusi Pers kepada Bangsa dan Negara
Tim Gabungan Bakal Awasi Disiplin Protokol Kesehatan Masyarakat di Empat Mal
Karena Biaya Besar, Bupati Pelalawan Batalkan Usulkan PSBB
Camat Mandau Riki Rihardi, Inisiasi Gotong Royong di Jalan Lingkar Barat Duri,Jalan Lingkar Barat Tempat Santai Hilangkan Penat
Plh Bupati Rohul Apresiasi Rumah Isolasi Desa Aliantan
BWS Sumatera IV Akan Bangun Irigasi di Panggak Darat
Antisipasi Kenaikan Harga dan Stok Pangan, Forkopimda Purwakarta Lakukan Sidak
BKMT dan BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba
Kasmarni Berharap Hendaknya di Era Serba Digital, Al-Qur'an sebagai Benteng Utama dalam Kehidupan
Kunjungan Kerja Inspektur Keuangan Pada Jadwal Kejaksaan Agung RI dalam Rangka Inspeksi Khusus