Operasi Ketupat LK 2024 Dimulai, Ini Sebaran Pos di Wilayah Hukum Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) 2024 secara resmi dimulai hari ini, termasuk diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau. Untuk kelancaran operasi dan layanan mudik, Polres Inhu menyiapkan 5 posko, yakni Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pemahaman (Pospam).
Untuk lebih jelasnya, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, diruang kerjanya, Kamis 4 April 2024 siang mengatakan, 5 pos tersebut tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Inhu.
Yakni, 3 unit Posyan yang berada di
Jalan Sultan, Km. 4 Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Posyan Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kecamatan Lirik dan Posyan Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangakalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Sedangkan Pospam, 2 unit, yakni di Jalan Lintas Timur, Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal dan Pospam Tugu Patin, Jalan Lintas Timur, Kelurahan
Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Dijelaskan, Pospam mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas selama operasi. Untuk menekan angka Laka Lantas, Kriminalitas, mengatasi kemacetan arus lalu lintas serta lainnya.
Sedangkan Posyan, tambah Misran, memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengamanan dan pelayanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian atau layanan lainnya, seperti layanan kesehatan, info jalur mudik dan inovasi lainnya pada masyarakat, terutama untuk pemudik.
Diungkapkan Misran, Polres Inhu juga melaksanakan sebuah program inovasi kreatif Kapolres Inhu, yakni Mudik Pasti Aman dan Tenang (PATEN) bersama Polres Inhu. Ada beberapa pelayanan tambahan terhadap masyarakat yang mudik lebaran.
Seperti, imbauan kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah, agar menitipkan pada orang yang dipercaya, lapor ke RT dan RW, amankan dokumen serta surat-surat atau benda-benda berharga.
Kemudian, bagi pemudik, bisa menitipkan kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat di Mapolres Inhu dan Mapolsek jajaran Polres Inhu, agar lebih aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor, cukup dengan membawa identitas diri dan foto copy STNK kendaraan yang dititipkan.
Kemudian, jika ingin pengawalan ketika melintas diwilayah Kabupaten Inhu, silahkan hubungi Polres Inhu, layanan gratis. Saat kondisi gawat darurat dan bersifat emergency, silahkan hubungi hotline 110 serta layanan lainnya.
Berita Lainnya
Dandim 0619/PWK Hadiri Penanaman Pohon Serentak di Jajaran Satuan Divif -1 Kostrad
Sebanyak 78 Personel Jajaran Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat Setingkat
Pangkogabwilhan I Terima Penganugerahan Bintang Dharma dari Presiden RI
Sinergitas TNI-Polri, Taklukan Gunung Bintan
Operasi Keselamatan Krakatau 2021, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Tulang Bawang
Masyarakat Dukung Peningkatan Status, Tim Polda Lakukan Uji Kelayakan di Polsubsektor Pelalawan
Kodim 0314/Inhil Camat dan Kades Tinjau Lokasi Pengerjaan Fisik Sasaran TMMD ke-111 di Desa Teluk Bunian Serta Desa Terusan Beringin Jaya
Satker Bidhumas Polda Kepri Tengah Persiapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Polda Riau Gandeng Persatuan Pedagang Jagung Bakar Pekanbaru.
Momen Hari Bhayangkara Ke 74, Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penaganan Covid 19
Polisi Himbau Warga Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah Riau