• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Carut Marut SE Mendagri, Pemko Tanjungpinang mendapat Restu dari Mendagri soal Pengangkatan Pejabat

Redaksi

Selasa, 09 April 2024 22:44:28 WIB Dibaca : 410 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Carut marut surat edaran yang telah dikeluarkan dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tertanggal 29 Maret 2024 tentang larangan pengangkatan dan penggantian pejabat hingga menjadi isu hangat dari kalangan publik.

Diduga ada aturan karet terhadap surat edaran dari Mendagri tersebut, karena ada poin yang mengatur dan melemahkan aturan dari SE Mendagri tentang larangan pergantian pejabat. Ada poin tulisan yang mengatur jika ada surat ijin secara tertulis dari Mendagri untuk melakukan penggantian pejabat boleh dilakukan.

Seperti, yang tertuang isi surat pada pasal 71 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 ayat (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan secara tertulis dari Menteri.

Sepertinya kota Tanjungpinang provinsi Kepulauan Riau mendapat poin khusus atau perlakuan khusus dari Mendagri soal larangan pelantikan pejabat, beda dengan provinsi yang lain.

Dimana beberapa waktu kemaren pemerintah kota Tanjungpinang pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Pj walikota Tanjungpinang Hasan, SSos melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan pemerintahan kota Tanjungpinang.

Acara yang berlangsung dari pukul 17.00 WIB S/d selesai di balai Gedung Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lantai 3 kantor Walikota Tanjungpinang jalan Daeng Marewa - Senggarang.

Berdasarkan tanggapan dari Sekretaris daerah kota Tanjungpinang Zulhidayat,saat memberikan klarifikasinya soal pelantikan pejabat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota Tanjungpinang sudah mendapat restu dari Kemendagri soal pelantikan pejabat tersebut.

"Sebelum beliau melantik sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri," tulis Sekda lewat pesan WhatsApp, Minggu (7/4/24).

Zulhidayat juga menuliskan, pemberian surat ijin tersebut secara tertulis dari Kemendagri berdasarkan nomor: 100.2.7.6/2453/OPD dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2024 di Jakarta.

Hal yang berbeda seperti yang liris TRIBUN-MEDAN.com, sebagai bentuk asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan pejabat tanggal 22 Maret 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dibatalkan. Oleh karena itu, para pejabat tersebut akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

UIN Suska Riau Sukses Jalankan SSE UM-PTKIN Hari Kedua dengan 840 Peserta

Gubernur Lepas Jalan Sehat Sempena Bulan K3 Nasional Provinsi Kepri

Babinsa Koramil 01 Bangko Memberi Pendampingan Dalam Menyalurkan Bantuan Sembako ke Warga

Gubri Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020

LK2S Dikukuhkan, Roby: Ini Amanat Nasional sesuai Visi Misi Kabupaten Bintan

Meranti dan Bengkalis Dapat Dua Ekor Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Alasannya

LVRI Pusat Apresiasi Gubri Edy Nasution Akan Ciptakan Generasi TNI Penghafal Al-Quran

Gubri Syamsuar Usulkan Riau Sebagai Sentra Perikanan dan Kelautan

Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan

Bupati Way Kanan Sebagai Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Wamenag: Presiden Prabowo Siapkan Perkampungan Bagi Jemaah Haji dan Perluas Bandara Thaif

Waspada Pandemi Covid 19, Dispar Riau Awasi Pegawai Lakukan Aktifitas Mudik

Terkini +INDEKS

5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA

20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 4 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 5 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 6 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 7 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 8 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media