Kades Suka Jadi Lirik Diduga tak Serius Dalam Pembuatan Surat Peta Alas Hak

BUALBUAL.COM INHU-Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jefi Setiahadi, ST diduga tidak pecus atau kurang serius dalam pembuatan surat dasar persyaratan pembuatan sertifikat, atau peta alas hak milik salah satu warga nya atas nama Cindy,
Diceritakan Cindy kepada Wartawan Jum'at 21/06/2024, Cindy yang membeli sebidang tanah milik keluarga nya tempo hari lalu ingin segera mengurus sertifikat tanah itu, singkat cerita Cindy langsung ke kantor Desa untuk minta buatkan surat dasar pengurusan sertifikat, " Waktu itu di bulan 10 tahun 2023 saya minta buatkan surat dari desa agar saya bisa mengurus sertifikat tanah yang baru saya beli ini, namun saya kecewa karena surat yang dikeluarkan oleh kepala desa hingga sekarang selalu salah dan tidak selesai. " Tegas Cindy
Cindy juga menambahkan, bahwa dirinya sudah berulang kali bolak balik ke kantor BPN hanya gegara kesalahan yang dibuat kepala desa, bahkan dengan Kepala BPN Inhu beserta Staf juga Cindy pernah debatkan masalah ini, tak hanya itu Cindy juga harus menghadap humas pertamina gegara kesalahan dalam pembuatan surat alas hak yang di keluarkan oleh kepala desa itu, " Saya kecewa karena kecerobohan kepala desa saya harus keluar masuk BPN, bahkan debat dengan Kepala BPN dan staf, bahkan saya sudah bayar juga pajak PBB nya, tak sampai disitu saja saya sampai meminta tanda tangan pihak pertama lirik, gara gara kecerobohan kades saya sendiri, mungkin dia tidak serius. " Ucap Cindy dengan nada kesal
Sementara itu, Jefi Setiahadi, ST selaku kepala desa (Kades) Suka Jadi ketika dikonfirmasi Wartawan melalui Whatsapp pribadinya mengatakan, " Sudah saya urus mas kemarin melalui kadus saya, ada tiga fersi mas, tetapi masih ada yang perlu di revisi lagi,kalau tidak percaya silahkan cek mas, insyaallah saya sungguh-sungguh, sabar ya mas," Jelas Kades
Kades juga mengatakan, " Mau untuk apa sertifikat itu mas, kok tergesa-gesa kali kayak nya, mau untuk sarat apa to, semoga cepat terealisasi ya mas " Jawab kades ketika dikonfirmasi,
Jawaban kades dirasa kurang tepat, kades mengatakan tergesa-gesa dalam pengurusan sertifikat, padahal menurut keterangan Cindy mulai mengurus itu bulan 10 tahun 2023 dan sekarang sudah bulan 6 tahun 2024,masak sudah hampir setahun itu tergesa-gesa.
Berita Lainnya
BUMDes Jaya Makmur Mengelar MPDT Serta Kegiatan Bhaksi Sosial Sunatan Masal
Kepenghuluan Suak Temenggung Rohil Gelar Vaksinasi Bagi Masyarakat
Depot Air Isi Ulang Milik BUMDesa Sirmas Lancang Kuning Berikan Harga Terjangkau
Pemdes Sebangar, Salurkan BLT Tahap VII Ke 136 Keluarga Pemamfaat
2 Warga Lansia Di Pematang Obo, Ucapkan Terimakasih Pada Bupati Kasmarni, Atas Bantuan Kursi Roda
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Vaksinasi Massal Buat Warganya
Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
Pemdes Gelar Mudessus Desa Tanah Marah, BPD: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Pelantikan dan Pengukuhan 14 Perangkat Desa Sumber Agung
Pemdes Bekawan Akan Salurkan Vitamin dan Suplemen Kepada Masyarakat
Dibuka Bupati HM Wardan, Badan Kerjasama Antar Desa Gaung Gelar Pelatihan Penanggulangan Stunting
Setahun Pemerintahan Kades Rahman, Pasir Emas Jadi Desa Melek Internet