Kades Suka Jadi Lirik Diduga tak Serius Dalam Pembuatan Surat Peta Alas Hak

BUALBUAL.COM INHU-Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jefi Setiahadi, ST diduga tidak pecus atau kurang serius dalam pembuatan surat dasar persyaratan pembuatan sertifikat, atau peta alas hak milik salah satu warga nya atas nama Cindy,
Diceritakan Cindy kepada Wartawan Jum'at 21/06/2024, Cindy yang membeli sebidang tanah milik keluarga nya tempo hari lalu ingin segera mengurus sertifikat tanah itu, singkat cerita Cindy langsung ke kantor Desa untuk minta buatkan surat dasar pengurusan sertifikat, " Waktu itu di bulan 10 tahun 2023 saya minta buatkan surat dari desa agar saya bisa mengurus sertifikat tanah yang baru saya beli ini, namun saya kecewa karena surat yang dikeluarkan oleh kepala desa hingga sekarang selalu salah dan tidak selesai. " Tegas Cindy
Cindy juga menambahkan, bahwa dirinya sudah berulang kali bolak balik ke kantor BPN hanya gegara kesalahan yang dibuat kepala desa, bahkan dengan Kepala BPN Inhu beserta Staf juga Cindy pernah debatkan masalah ini, tak hanya itu Cindy juga harus menghadap humas pertamina gegara kesalahan dalam pembuatan surat alas hak yang di keluarkan oleh kepala desa itu, " Saya kecewa karena kecerobohan kepala desa saya harus keluar masuk BPN, bahkan debat dengan Kepala BPN dan staf, bahkan saya sudah bayar juga pajak PBB nya, tak sampai disitu saja saya sampai meminta tanda tangan pihak pertama lirik, gara gara kecerobohan kades saya sendiri, mungkin dia tidak serius. " Ucap Cindy dengan nada kesal
Sementara itu, Jefi Setiahadi, ST selaku kepala desa (Kades) Suka Jadi ketika dikonfirmasi Wartawan melalui Whatsapp pribadinya mengatakan, " Sudah saya urus mas kemarin melalui kadus saya, ada tiga fersi mas, tetapi masih ada yang perlu di revisi lagi,kalau tidak percaya silahkan cek mas, insyaallah saya sungguh-sungguh, sabar ya mas," Jelas Kades
Kades juga mengatakan, " Mau untuk apa sertifikat itu mas, kok tergesa-gesa kali kayak nya, mau untuk sarat apa to, semoga cepat terealisasi ya mas " Jawab kades ketika dikonfirmasi,
Jawaban kades dirasa kurang tepat, kades mengatakan tergesa-gesa dalam pengurusan sertifikat, padahal menurut keterangan Cindy mulai mengurus itu bulan 10 tahun 2023 dan sekarang sudah bulan 6 tahun 2024,masak sudah hampir setahun itu tergesa-gesa.
Berita Lainnya
Imam Taufik: Menjadi Kades Bukanlah Kita Raja, Tapi Kita Pelayan Masyarakat
Bersumber Dari ADD dan DD, Kades Muara Dilam Bantu Operasional 18 Kader Posyandu dan Santuni 37 Anak Yatim
Penghulu Adil Makmur bersama Warga Goro Timbun Jalan Berlubang
BUMDes Nibung Sejahtera Kecamatan Gaung Gelar Kegiatan Sosia Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
HM.Wardan Membuka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman
Sosialisasi Dana BKK Provinsi Riau 2022, Ini Kata Kades Kemuning Muda
Secara Swadaya, Warga Desa Igal Gelar Gotong Royong Membangun Jalan Penghubung Sungai Gendang - Salam Nikmat
Musrenbang Desa Buluh Manis, Tak Hanya Prioritaskan Infrastruktur Tapi Juga Pemberdayaan
Bupati HM Wardan Bersama DPMD Buka Kegiatan Sosialisasi LAD dengan 30 Kades Kab Inhil
2 Orang Calon Kades Sukamaju Periode 2021 - 2027 Resmi Ditetapkan
Niat Ingin Bangun Desa, Ibrahim Mohon Dukungan dan Doa Restu Warga Kibang Mulya Jaya
Desa Mulya Sari Mesuji Salurkan BLT-DD Tahap Empat