Lantik Erisman Jadi Pj Bupati Inhil, Pj Gubri: Jangan 'Mengklik' Kontraktor di Meja Bupati, Haram Hukumnya

BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto akhirnya melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir, Sabtu (10/8/2024). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.
"Saya titip, jangan bikin kegaduhan lah. Karena selama ini macam-macam telpon dan wa masuk dari Tembilahan. Malu kita pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staff. Selain itu hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.
"Ndak usah lah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Ndak bagus itu. Malu kita sama anak buah sama staf malu," ungkapnya.
"Saya pun tak melakukan di sini pak. ke ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pun tidak pernah saya, tidak mau saya ikut-ikutan urusan seperti itu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol, mulut orang tak bisa ditutup. Tidak melakukan saja kata orang melakukan, apalagi kita melakukan," lanjutnya.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Indeks Demokrasi Indonesia 2020 Provinsi Riau Meningkat 1,65 Poin
Salut Buat Pak Endang Cari Solusi Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang
Sekda Riau: Mulai November 2023, Pemprov Tutup Penganggaran Tenaga Honorer
Plt .Bupati Lampura Membukan Pelatihan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi
Bupati Inhu Harap Potensi Wisata Terkelola Dengan Optimal
Pemkab Tubaba Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kedua Pemutihan Pajak, Riau Raup Rp 2,2 Miliar Lebih dari 3.693 Kendaraan
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Coblos Caleg
Gubri Persiapkan Ancaman untuk ASN Pemprov yang Ketahuan jadi Pelaku LGBT
Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025
Inilah Fasilitas Umum Yang Wajib Ditutup Sementara Selama PSBB
Musrenbang Kecamatan, Pemkab Kampar Berkomitmen Membangun Kampar Sesuai Dengan Visi Misi Dalam RPJMD