• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah

Muncul Inisial DH, Dugaan Mafia Tanah di Inhu Kuasai Kebun PT Alam Sari Lestari Yang Pailit

Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 17:56:35 WIB Dibaca : 289 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu -  Sejak sebulan terakhir, petani kelapa sawit di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, takuti oleh penyidik dari Polda Riau yang diduga digunakan oleh Mafia Tanah bernisial DH pemilik perusahaan PT Sinar Belilas Perkasa yang saat ini memasang plang merek di lahan perkebunan PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat yang dinyatakan pailit.

Akibat adanya dugaan kriminalisasi dengan cara memanggil para petani sawit di Sungai Raya dan Skip Hilir tanpa dasar yang jelas, akhirnya penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dilaporkan oleh kuasa hukum petani sawit dari Kecamatan Rengat ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi Petani.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau, Alnasri Nasution SH kepada wartawan Senin (14/10/2024) menjelaskan, dugaan kriminalisasi yang sedang dilakukan Polda Riau kepada petani Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat, sudah dilaporkannya ke Mabes Polri.

"Jika berkatan dengan HGU PT Alam Sari Lestari tuduhan kepada petani, itu sangat jelas kriminalisasi. HGU PT Alam Sari Lestari ada di areal Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Tidak ada areal lahannya di Kecamatan Rengat," kata Alnasri.

Berdasarkan data perkebunan PT Alam Sari Lestari yang dikumpulkan petani, setiap desa yang wilayahnya dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Alam Sari Lestari yang palit tersebut mendapatkan kebun plasma. Belakangan diketahui oknum bernisial DH muncul diareal kebun sawit PT Alam Sari Lestari dengan menggunakan nama PT Sinar Belilas Perkasa.

"Hanya masyarakat Talang Jerinjing dan masyarakat Payarumbai yang diberikan plasma. Karena Sungai Raya dan Skip di Kecamatan Rengat tidak dibangunkan kebun plasma, mereka menolak untuk melakukan kerja sama pembuatan kebun sawit tersebut," ujar Alnasri.

Perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari yang palit dikabarkan sudah dibeli oleh PT Sinar Belilas Perkasa, pertanyaan siapa yang melakukan pelaporan terhadap upaya perampasan kebun sawit petani di Sungai Raya dan Skip Hilir tersebut tanya Alnasri dengan nada kesal.

Alnasri juga menyampaikan, seluruh petani di Sungai Raya dan Skip Hilir belasan tahun lalu sudah mengajukan protes terhadap HGU dengan surat ukur Desa Talang Jerinjing yang memasukan areal lahan masyarakat dalam rencana HGU tersebut.

"Lihat saja surat ukur HGU itu, apakah ada melibatkan Desa Sungai Raya dan Skip Hilir. Jauh sebelum HGU itu ada, Desa Sungai Raya dan Skip Hilir sudah ada. Kenapa saat itu tidak mau membuatkan kebun plasma untuk Sungai Raya dan Skip Hilir, dengan tidak adanya kebun plasma itu, artinya tidak masuk HGU PT Alam Sari Lestari ke Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," jelasnya.

Masyarakat yang ditakuti oleh APH penyidik dari Polda Riau jelas Alnasri, tidak satupun merasakan ketakutan. Bahkan petani sawit Sungai Raya dan Skip Hilir siap mati diatas lahan kebun sawit yang mereka kelola untuk menyambung hidup.

"Tanah milik PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat Barat seluas 5.800 haktare, silahkan saja di ambil dimana HGU tersebut berada. Tapi, jangan paksakan mengambil tanah yang tidak masuk dalam HGU, bahkan sampai ke Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," jelas Alnasri dengan nada kesal.

Sebagai pencahat hukum masyarakat petani Sungai Raya dan Skip Hilir, Alnasri meminta kepada Pemda Inhu, agar turun langsung kelapangan dan mastikan tapal batas Kecamatan Rengat dan Rengat Barat. "Jangan petani yang dijadikan korban," harapnya.

Nasri menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki petani, lahan tersebut dulunya merupakan bagian dari kerja sama dengan PT Bertuah Aneka Yasa (BAY). Namun, kerja sama tersebut tidak jelas sehingga lahan menjadi terlantar, dan bukan PT ASL yang menerima lahan tersebut.

Keabsahan klaim petani ini diperkuat oleh keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 471 Tahun 2004 tentang izin usaha perkebunan untuk PT BAY, serta surat keterangan tanah yang dikeluarkan pada tahun 1988 oleh Kepala Desa Sungai Raya, Burhan. Dalam surat tersebut, lahan seluas 2.500 hektar dicatat sebagai milik masyarakat untuk keperluan pertanian dan perkebunan.

Bahkan, jika ditelusuri lebih lanjut, PT Alam Sari Lestari baru hadir di Inhu pada tahun 2007, sementara PT Bertuah Aneka Yasa telah ada sejak 2004. Hal ini, menurut Nasri, menegaskan bahwa klaim lahan oleh PT ASL tidak diakui oleh masyarakat.

Sebelumnya, puluhan petani sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu dan Kantor Bupati dan kantor DPRD Inhu pada 10 Oktober 2024 lalu. Mereka menuntut pemerintah untuk menyelesaikan tapal batas wilayah Kecamatan Rengat dan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, agar petani tidak diganggu lagi oleh oknum aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa penyidik Polda Riau sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen terkait lahan HGU PT ASL. Bahwa, lahan yang dikelola oleh masyarakat memang masuk dalam wilayah HGU perusahaan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Legalitas lahan pelapor adalah HGU, sementara masyarakat belum memberikan dokumen legalitas lahan mereka kepada penyidik," kata Asep.

Menanggapi tuduhan kriminalisasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, dihubungi wartawan membantahnya. "Polri tetap bekerja secara profesional. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini," pungkas Anom. **


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Bakal Gelar Nobar, Gubri Syamsuar: Saya Pegang Maroko di Laga Semi Final Piala Dunia

Potensi Budidaya Udang Vaname di Riau Sangat Besar, Begini Penjelasannya

Bertemu Kepala BNPB, Gubernur Kepri Bahas Melandainya Pandemi dan Kepulangan PMI

Tim TP PKK Kecamatan Pinggir Bagikan Seribu Masker

YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal Gratis

Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati Inhil

Beredar Kabar 'Said Syarifuddin' Mengundurkan diri Dari Kursi Sekda Inhil

Peduli Perempuan, Rahma Kunjungi Lapas Perempuan di Batam

Wagubri Flashback 50 Tahun Milad Lembaga Adat Melayu Riau

Mengaku Bantuan Belum Diserahkan, Data Penerima Tengah Diverifikasi

Dukung Pariwisata Bahari, PUPR Riau Akan Bantu Ajukan APBN untuk Perbaikan Jalan di Pulau Rupat

Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media