• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Perselisihan Warga, Polsek Pasir Penyu Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 18:34:02 WIB Dibaca : 165 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Polsek Pasir Penyu berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Feri Harianto (31), warga Desa Sei Beberas Hilir SP1, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan Gusdianto (40), pemilik sebuah kafe di Dusun Lembah Gading, Airmolek.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa mediasi digelar di Mapolsek Pasir Penyu pada Selasa (17/12).

"Pendekatan RJ ini sejalan dengan program Kapolri untuk menyelesaikan perkara ringan secara kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan tanpa harus melalui proses pengadilan," ujar Aiptu Misran.

Kasus bermula ketika Feri melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 26 November 2024. Berdasarkan keterangan korban, insiden berawal dari perkenalannya dengan seorang wanita bernama Wilda melalui aplikasi pesan.

Pada malam kejadian, korban diajak bertemu Wilda di sebuah kafe di Dusun Lembah Gading.

Namun, pertemuan itu berujung pada kesalahpahaman yang menyebabkan Feri dituduh mencuri ponsel dan dianiaya oleh Gusdianto bersama beberapa orang lainnya. Akibat kejadian tersebut, Feri mengalami memar di wajah dan bahu serta jari yang keseleo.

Pengaduan resmi dilayangkan oleh korban pada 12 Desember 2024. Setelah melakukan visum dan penyelidikan, pihak Polsek Pasir Penyu memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi melibatkan Feri Harianto (pelapor), keluarganya, Gusdianto (terlapor), serta pihak keluarga terlapor.

Hasil mediasi menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya:

1. Gusdianto mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


2. Feri bersedia mencabut laporan pengaduan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.


3. Gusdianto memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp200.000 kepada Feri.


4. Jika Gusdianto mengulangi perbuatannya, ia bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH, melalui Panit Reskrim Ipda Daniel Okto SE, mengapresiasi kedua belah pihak yang sepakat menyelesaikan perkara secara damai.

"Penyelesaian melalui Restorative Justice ini tidak hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga menjaga keharmonisan di masyarakat," jelas Ipda Daniel.

Dengan pendekatan ini, Polsek Pasir Penyu berharap masyarakat lebih memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai, tanpa harus berujung pada proses hukum yang berkepanjangan. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepolisian mampu menghadirkan solusi yang berimbang dan berpihak pada keadilan.

Proses mediasi berlangsung lancar dan situasi tetap kondusif. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan restoratif dalam menyelesaikan perkara ringan guna menciptakan rasa aman dan damai di masyarakat.




Berita Lainnya

Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing

PB HMI Sayangkan Gubernur Riau Tidak Termasuk 10 Orang Pertama di Vaksinisasi Covid-19

Setelah Disegel KLHK Dugaan Pembuangan Limbah PT Bayas Biofuels di Inhil "Semakin Menjadi"

Dugaan Percobaan Bunuh Diri, Seorang Pria Panjat Tower di Tembilahan

PPB dan APPI Desak Plh Bupati Bengkalis untuk Turun Bantu Perbaikan Jalan Poros di Siak Kecil

Gudang Kelapa di Desa Teluk Jira, Inhil Hangus Terbakar

Dalam Satu Malam Dua ekor Buaya Besar di Inhil Berhasil Ditangkap Warga

Pria di Pekanbaru Mengaku Diikuti Seseorang, Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung

Kabar Duka Dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di Makkah

DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman

Simpatisan Andi Cori Sempat Cekcok dengan Oknum Pegawai di Ruang Rapat Sekda Kepri

Melempem Paska Tanda Tangan, Masyarakat Ingatkan Pemerintah Jangan Main Kata-kata

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media