• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Gubri Tinjau Inhu, Perusahaan Batu Bara Harus Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Hari Raya IdulFitri

Sabar Paiman Simatupang

Senin, 17 Maret 2025 17:50:05 WIB Dibaca : 758 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Gebernur Riau Abdul Wahid Didampingi Bupati Inhu Ade Agus Hartanto panggil perusahaan pertambangan Batubara Bara guna membicarakan persoalan jalan rusak akibat Over Dimension Over Loading (Odol) mobil muatan batu bara Yang sehingga kondisi jalan semangkin rusak dan memperihatinkan.

Gebernur Riau menegaskan kepada para penambang agar berpatisipasi perbaikan jalan yang ada di Indragiri Hulu (Inhu) terkhusus jalan yang rusak parah seperti di Kecamatan Peranap hingga Kelayang.

"Saya sengaja datang ke Kecamatan Kelayang ini kerena melihat kondisi jalan sangat memperihatinkan sehingga aktivitas masyarakat mulai terganggu karena jalan rusak parah, Oleh karena itu harus ada solusi dari persoalan ini,"Ungkap Gebernur Riau Abdul Wahid didampingi Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Senin 17 maret 2025.

Pertambangan yang dilakukan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Samantaka Batu Bara,Tambang PT BA,PT Barat Mitra Sejahtera (BMS) dan PT Edco memang membawa memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan ekonomi namun jika tata kelolanya baik. Tapi kalau pertambangan tidak baik makan akan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti Over Dimension Over Loading (Odo) yang selama ini merusak jalan.

"Yang mengakibatkan jalan rusak itu karena mobil Over Dimension OVer Loading (Odol). Yang tadinya kontruksi jalan bisa bertahan 15-20 tahun namun karena Over hanya bisa bertahan 5 bulan,oleh karena itu teman-teman beraktifitas lah ,kita tidak melarang tetapi berikan tata aturannya supaya umur jalan yang dibangun pemerintah bisa dinikmati oleh semua masyarakat bertahan lama,"tegas Gebri.

Jalan dari Penambangan Batu Bara mulai dari Pernap hingga Kelayang ini bukan untuk jalan penambang saja, tetapi jalan umum yang dinikmati masyarakat,oleh karena itu harus diukur mutan nya jangan sampai Over atau berlebihan yang mengakibatkan jalan rusak maupun melanggar peraturan pemerintah.

"Saya ingin kedepan tidak terjadi lagi dan perusahaan penambang harus memberikan kontribusi serta bagaimana cara jalan ini harus bisa diperbaiki sebelum hari raya Idulfitri, jangan sampai jalan rusak menganggu aktifitas masyarakat,"tutup Gubri Abdul Wahid.

Adapun sambutan dari Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Ini memang salah satu usulan dari gubernur Riau yang sangat luar biasa dan belum pernah dilaksanakan terkait pertemuan seperti ini bersama perusahan Pertambangan dan Perusahaan Kelapa Sawit.

Bupati Inhu menjelaskan bahwa persoalan jalan rusak parah itu yang seperti Gebernur saksikan tadi mulai dari Lala hingga kecamatan peranap, tidka hanya itu saja, jalan menuju Napal juga rusak parah. Tentu disini Perusahaan pertambangan dan Perusahaan kelapa sawit harus memberikan kontribusi untuk persoalan jalan yang mereka pakai.

"yang harus terpenting adanya jalan jalan alternatif atau jalankhusus pertambangan itu kalau itu memang wajib dibahasa,Kalau masih melewati jalan ini juga saya yakin hanya sifatnya sementara. Sudah berapa kali diperbaiki hanya bisa bertahan selama 5-6 bulan dan akhir permasalahan tetap ini saja,"Ungkap Bupati Inhu Ade Agus Hartanto.

Ade Agus Hartanto juga meminta kerjasama dari angkutan para penambang batu bara agar selalu memperhatikan angkutan nya,jangan parkir sembarangan dan berjalan secara konvoi.

"Banyak warga yang mengeluhkan soal angkutan batu bara yang berjalan selalu beriringan dan parkir sembarangan kayak kereta api saja,panjang sekali beriringan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Jika ini dilakukan terus maka pihak perusahan penambang tidak mengikuti aturan yang ada,apalagi badan jalan kecil, tolong berikan edukasi baik kepada para driver nya,"Jelas Ade Agus Hartanto.

Adapun pendapat dari Direktur PT PIR Nurhadi dalam forum mengatakan untuk ide bapak Gebernur Riau dan Bupati akan segera dilaksanakan serta bahwasannya terkait komitmen dirinya siap mengikuti aturan yang ada.

"Dengan ide bapak Gebernur riau dan Bupati Inhu siap kita laksanakan serta terkait pembangunan jalan alternatif dulu pernah juga kita bahasa namun hanya saja terkendala soal izin dari pihak perusahaan lain,namun saya mohon memberikan kesempatan untuk para investasi berinvestor soal peluang jalan alternatif,"jelas Direktur PT PIR.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Penguatan Pintu Masuk Negara dan Pengendalian Transimisi Lokal Menjadi Kunci Mencegah Lonjakan

2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Ketua TP PKK Riau Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Anak di Masa Pandemi Covid-19

Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis

Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Bermedsos, Kemenag Riau Dorong Literasi Digital

Penyaluran Bantuan Zakat Produktif Untuk Para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kecamatan Mandau,

Kadiskes Riau: Empat Pasien Positif Covid-19 dari Meranti Sembuh

Megah dan Meriah, MTQ Ke-49 Kecamatan Mandau dihadiri Bupati Kasmarn dan Bupati Bengkalis ke 14 Amril Mukminin

Polres Inhu Amankan Pengemudi Positif Narkoba Saat Razia Lalu Lintas

Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia

Beny Manajer PLN UP3 Rengat Berikan Informasi kepada Masyarakat Masalah keselamatan Ketenagalistrikan

Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media