Viral! Remaja Perempuan di Riau Dianiaya Tante, Wajah Lebam dan Mata Bengkak

BUALBUAL.com - Kisah pilu dialami BW (18), gadis yatim piatu di Kabupaten Kampar. Dia tidak diberi makan dan disiksa oleh tantenya, Citra Hadayani, hingga lebam.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tindakan kekerasan itu dilaporkan warga ke polisi tak lama setelah kejadian. Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, wajah VW terlihat lebam. Mata sebelah kanannya bengkak karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku telah diamankan.
"Usai mendapat laporan dari warga tadi malam, pelaku langsung ditangkap," ujar Gian, Ahad (25/5/2025).
Gian menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan saksi, insiden bermula saat korban sedang berada di gudang yang juga digunakan sebagai tempat tidurnya.
Ketika itu, pelaku mendatangi korban sambil membawa sapu, lalu menegur korban karena merasa pekerjaan rumah seperti mencuci pakaian dan membersihkan rumah tidak dilakukan dengan baik.
Teguran tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. "CH memukul korban menggunakan gagang sapu dan alat pembersih tempat tidur berbahan rotan," jelas Gian.
Tak hanya itu, korban juga diinjak di bagian wajah, mata sebelah kanan, tangan kanan, serta punggung oleh pelaku.
Tindakan kekerasan tersebut sempat disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Warga langsung bertindak cepat.
Warga membawa korban ke Polres Kampar untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar tengah mendalami laporan tersebut.
“Korban sudah kami amankan dan sedang dalam proses visum. Laporan telah kami terima dan sedang kami tangani sesuai prosedur,” ungkap Gian.
Akibat perbuatannya, pelaku
terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Lainnya
Masyarakat Blokir Akses Jalan Utama Kerumutan Pelalawan
Dua Rumah Terjun ke Sungai Akibat Longsor di Tempuling Inhil
Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD
3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
Warga Batang Tumu, Temukan Bangkai Buaya Mengapung di Perairan Teluk Pinang Inhil
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
LKPK Siap Somasi BKAD Kepri, Ini Sebabnya
Pemkot Pekanbaru Kembangkan Destinasi Wisata Okura, Ini Atraksi Andalannya
Bikin Acara Ditengah Corona, Camat Tembilahan Hulu Klarifikasi Lewat Status Wabup
Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan
Pengamat: Motifnya Agar Terjadi Konfilik Horizontal, Pembakaran Poster Habib Rizieq